DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 2 September 2022 - 03:06 WIB

Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu

MediaKompasNews.Com – LEBAK -Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali mengungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di Wilayah Kabupaten Lebak.

Seorang Pelaku ZF (24) berhasil diamankan oleh Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Lebak, berikut barang bukti Narkotika Jenis Shabu, Seperangkat alat hisap (Bong) dan Satu Unit Handphone.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK,MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Malik Abraham, S.Pd membenarkan, pengungkapan tersebut,
“Ya benar Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di Wilayah Kabupaten Lebak,” ucap Malik, Jum’at (2/9/2022).

Baca Juga :  Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berupa isi Toko

Malik mengungkapkan, satu orang pelaku ZF (24) berhasil diamankan oleh Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Lebak berikut barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal narkotika jenis shabu, seperangkat alat hisap shabu/BONG, 1 (satu) unit handphone merk VIVO, pada Selasa (23/8/2022).

“Pelaku ditangkap di pinggir jalan yang berada di Kelurahan Muara Ciujung Timur Kec. Rangkasbitung Kabupaten Lebak,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Bebaskan 39 Korban Perbudakan Seksual di Mes PSK Tambora Jakarta Barat Terulang Lagi "Pelaku tetancam 15 tahun Penjara

“Saat ini kami masih melakukan pengejaran kepada para pelaku lain seperti pemasok Shabu tersebut yang identitasnya sudah kami ketahui,” jelas Malik.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 (dua belas) Tahun Penjara,” tegasnya.

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pelaku Pengeroyokan Wartawan di SPBU Cikupa Sudah Diamankan Polisi

Berita Utama

Pemilik Sabu 7,47 Gram Dan Daun Ganja 24,26 Gram Ditangkap Personil Unit 1 Reskrim Polsek Ujungbatu

Berita Utama

Tiga Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Berita Utama

Resahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

Berita Utama

Gudang kosong Diduga Tempat Overtaf dan Penimbunan Solar Subsidi

Banten

Peredaran Narkoba Yang di Kendalikan Dalam Lapas Kelas IA Tangerang, Bukanlah Hal Yang Baru

Berita Utama

Polresta Metro Jakarta Barat Amankan Dua Orang Pemalak Sopir Travel Asal Cilacap

Berita Utama

Kejagung RI Diminta Tindak Tegas Anggotanya Yang Terlibat, Dugaan “Pemerasan” Kades di Sergai