LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
LEGAL MEDIA KOMPAS NEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / JAKARTA / Sorotan

Kamis, 3 September 2026 - 06:32 WIB

Satpol PP dan Satpel Perhubungan Koja Terindikasi Bermain Kotor Soal Pembongkaran, Ini Alasannya

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Lagi-lagi aksi gabungan Satpol PP Kecamatan Koja dan Satpel Perhubungan Koja melakukan dugaan tindakan brutal. Alih-alih penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), namun yang terjadi pembongkaran hanya dilakukan pada salah satu PKL di Lorong 104 sekitar Lokbin UMKM Permai Jakarta Utara.

Peristiwa pembongkaran lapak PKL itu terjadi pada Rabu (2/9/2026) yang dimulai sekitar pukul 09.30 wib. Pasalnya kejadian memalukan tersebut telah menjadi sorotan dan kritikan keras dari banyak pihak. Tindakan yang dilakukan oleh gabungan satpol Koja dan Satpel Perhubungan Koja dinilai tebang pilih dalam melakukan penertiban dan tidak sesuai dengan aturan. Hal itu dikatakan Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia DPD DKI Jakarta, Rosid dalam keterangan Pers nya di Jakarta, Kamis (3/9/2006).

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Prasarana Penunjang Kantor Bupati Belitung, CV.RANGKUTI Diduga Abaikan K3

Dia mengatakan penertiban PKL di Jakarta didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Selain itu, lanjut Rosid, Satpol PP DKI Jakarta dalam melaksanakan penertiban melalui Operasi Bina Tertib Praja yang mengedepankan langkah persuasif, seperti sosialisasi, imbauan, dan surat peringatan sebelum penindakan fisik atau penyitaan barang.

“Penegakan Perda harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di antara para pedagang. “Ucap Rosid.

Dalam kasus ini, kata Rosid penertiban lapak di Jalan Lorong 104 Lokbin UMKM Permai yang dilakukan Satpol PP Koja serta Satpel Perhuhungan Koja salah sasaran dan terindikasi adanya aduan yang salah. Mengingat di sepanjang jalan itu ada puluhan lapak pedagang, namun yang dibongkar hanya satu lapak yakni milik seorang pedagang bernama Syudarjad. Dia menduga tindakan itu adanya unsur pesanan dari salah satu oknum LMK kelurahan Koja.

Baca Juga :  Kabar Baik, Atlet Paralimpic Games akan Mendarat di Bandara Adi Sumarmo Solo, Aktivis Berikan Apresiasi

“Tindakan yang tebang pilih dan tidak sesuai aturan Perda Nomor 8 Tahun 2007 serta Pergub DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 20025. Untuk itu, FWJ Indonesia akan membawa pekara ini ke pihak-pihak terkait untuk mendesak Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para oknum satpol PP dan Satpel Perhubungan tersebut. “Jelas Rosid.

Dia juga menyebut atas tindakan yang dilakukan Satpol PP Koja dan Satpel Perhubungan Koja telah membuat kerusakan barang-barang milik Syudarjad.

Baca Juga :  KIN-RI Laksanakan Program Pelayanan Pendidikan Mandiri di SMK Tutwuri Handayani Kota Cimahi

Sementara itu, Syudarjad mengaku sangat kecewa atas tindakan penertiban yang terjadi di lapaknya dengan cara bongkar paksa. Sedangkan menurut dia banyak lapak yang sejajar dengannya tidak dibongkar.

“Saya tidak pernah menerima surat peringatan maupun pemberitahuan lisan dari mereka, tiba-tiba kok main bongkar ajh, terlebih barang-barang saya dirusak mereka. “Kata Syudarjad.

Sampai berita ini diturunkan belum adanya keterangan resmi dari pihak Manpol PP Koja maupun Satpel Perhubungan Koja. Bahkan kata Rosid, dirinya telah berkomunikasi ke Kasat PP Walikota Jakarta Utara Budhy Novian. Dalam keterangan melalui WhtasApp pribadinya, Kasat Pol PP mengajak Rosid untuk diskusi bersama terkait kejadian Rabu kemarin sambil ngopi dikantornya’, namun ajakan tersebut tidak diyakan Rosid. (Red)

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Menteri Nusron Ajak Panglima TNI Berkolaborasi Tangani Sengketa dan Konflik Pertanahan

Sorotan

Penyerobotan Tanah Diduga Oleh Sunardi Kepala Korwil Bhina Marga Provinsi Jawa Timur

Berita Utama

Diduga Memeras dan Mengancam, ASN Sidoarjo di Sidik Polrestabes Surabaya, Kuasa Hukum: Memohon Ditetapkan Status Tersangka

Berita Utama

Wujud Kepedulian, DPC SPRI Rohul Berbagi Takjil di Panti Asuhan Al-Khairiyah

Sorotan

Kaperwil Jawa Barat Raden Media Berbagi Terhadap Orang Tidak Mampu

JAKARTA

Meresahkan dan Merugikan Masyarakat, Ketum BP Tipikor: Saatnya Berantas Mafia Tanah

Berita Utama

Dugaan Gudang Solar Subsidi Ilegal di Telukjambe Disorot, Publik Desak Polisi Bertindak Cepat

Berita Utama

Kejaksaan Negeri Asahan Telah Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka YA Kasus Korupsi Dana Desa dan ADD di Desa Sei Dadap