DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / JAKARTA

Senin, 5 Juni 2023 - 03:20 WIB

Meresahkan dan Merugikan Masyarakat, Ketum BP Tipikor: Saatnya Berantas Mafia Tanah

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Akibat dari banyak nya persoalan masalah tanah yang di hadapi masyarakat, dari mulai sengketa dengan keluarga, hingga di rampas oleh perusahaan/PT yang bekerja sama dengan mavia tanah, hal ini membuat GERAM ketua umum BP Tipikor (Dr. Bahru Navizha, ) dan mengajak APH (aparat penegak hukum) serta semua elemen Pemerintah juga masyaratakat agar menggerus MAFIA tanah tanpa ampun, kerna beliau beranggapan sangat merugikan masyarakat. Senin (5/6).

undang undang pasal Agraria tentang Hak atas tanah rakyat indonesia, yang di nilai masih banyak di selewengkan oleh oknum badan pertanahan nasional di pusat dan daerah yang bekerja sama dengan oknum aparat desa sekitar.

Baca Juga :  Kasad Hadiri HUT Ke-77 TNI Angkatan Udara

Dr. Bahru navizha, selaku ketua umum BP Tipikor mendukung langkah Polda Metro Jaya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berencana menggandeng Kejaksaan Agung guna membongkar sindikat mafia tanah. Sebab, apa yang dialami kliennya sebenarnya juga banyak dialami masyarakat lainnya, termasuk masyarakat kalangan bawah yang sering menjadi korban permainan para mafia pertanahan. Hanya saja, kasus mereka tidak terungkap ke publik.

tapi ini sudah menjadi rahasia umum bahwa mafia tanah itu ada di mana-mana. Bahkan, seringkali muncul dugaan atau laporan bahwa ada beking ‘orang-orang kuat’ yang terlibat dalam mafia tanah. Kalau sekarang kasus mafia tanah ini dialami nya dan menjadi sorotan publik maka inilah momentum untuk melakukan reformasi sistem pertanahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Praperadilan Tersangka Investasi Robot Trading Net89 yang Kedua Kalinya Ditunda

Ketua Umum BP Tipikor mengatakan, sebenarnya apa yang dilakukan BPN secara kelembagaan dalam melakukan reformasi sistem pertanahan sudah mengalami banyak kemajuan. Namun fakta di lapangan, bukan menjadi rahasia umum kalau masih banyak oknum termasuk pejabat BPN yang diduga sering ”bermain” dengan para mafia pertanahan.

”Ini yang bisa membongkar ya aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan, dan juga komitmen dari BPN untuk melakukan pembenahan yang lebih serius lagi,” tuturnya
Langkah menggandeng Kejaksaan Agung tersebut dimaksudkan untuk menyamakan persepsi tentang perbuatan melawan hukum mafia tanah. “Kami samakan persepsi tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mafia tanah. Karena ada karakteristik yang berbeda di dalam kejahatan mafia tanah. Ini barang kali yang harus kami sempurnakan,” ujar Kapolda Metro saat merilis pengungkapan kasus mafia tanah.
Beliau menegaskan bahwa Polri dan BPN serius untuk membongkar setiap kasus mafia tanah yang terjadi di Indonesia. (Red)

Baca Juga :  Satgas Saber Pangan Tancap Gas Jelang HBKN, 9.138 titik Diawasi, Pelanggar Diberi Sanksi

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Permudah Akses Informasi, Kemenag Siapkan Laman Khusus PPG Daljab 2025

JAKARTA

AS SDM Polri Tinjau Posko Cat Uji Akademik, Pastikan Tak Ada Kecurangan

JAKARTA

Arhanud TNI AD Mewujudkan Postur Ideal dan Modern

JAKARTA

Sambut Hadirnya Pekan Libur Lebaran, Ancol Rayakan Kemenangan dengan Penuh Keajaiban

JAKARTA

Prof. Dr. dr. James Tangkudung Sportmed. M.Pd Sosok Dokter dan Akademisi, Maju Bacaleg DPR RI Partai Demokrat DKI Jakarta I

JAKARTA

Semangat PAC LEGOK Menghadiri Milad GRiB Jaya Ke 15 di Gelora Senayan Jakarta

Berita Utama

Empat Anak Pelaku Kekerasan Fisik Terhadap Anak di Pasuruan Terulang Lagi

JAKARTA

Anggota Komisi III DPR Apresiasi Kerja Polri Kawal Kelancaran Mudik Lebaran