LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / JAKARTA

Senin, 5 Juni 2023 - 03:20 WIB

Meresahkan dan Merugikan Masyarakat, Ketum BP Tipikor: Saatnya Berantas Mafia Tanah

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Akibat dari banyak nya persoalan masalah tanah yang di hadapi masyarakat, dari mulai sengketa dengan keluarga, hingga di rampas oleh perusahaan/PT yang bekerja sama dengan mavia tanah, hal ini membuat GERAM ketua umum BP Tipikor (Dr. Bahru Navizha, ) dan mengajak APH (aparat penegak hukum) serta semua elemen Pemerintah juga masyaratakat agar menggerus MAFIA tanah tanpa ampun, kerna beliau beranggapan sangat merugikan masyarakat. Senin (5/6).

undang undang pasal Agraria tentang Hak atas tanah rakyat indonesia, yang di nilai masih banyak di selewengkan oleh oknum badan pertanahan nasional di pusat dan daerah yang bekerja sama dengan oknum aparat desa sekitar.

Baca Juga :  Kapolres Jakarta Selatan Hadir Giat Bedah Rumah Dalam Rangka Presisi Bhayangkara ke 77

Dr. Bahru navizha, selaku ketua umum BP Tipikor mendukung langkah Polda Metro Jaya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berencana menggandeng Kejaksaan Agung guna membongkar sindikat mafia tanah. Sebab, apa yang dialami kliennya sebenarnya juga banyak dialami masyarakat lainnya, termasuk masyarakat kalangan bawah yang sering menjadi korban permainan para mafia pertanahan. Hanya saja, kasus mereka tidak terungkap ke publik.

tapi ini sudah menjadi rahasia umum bahwa mafia tanah itu ada di mana-mana. Bahkan, seringkali muncul dugaan atau laporan bahwa ada beking ‘orang-orang kuat’ yang terlibat dalam mafia tanah. Kalau sekarang kasus mafia tanah ini dialami nya dan menjadi sorotan publik maka inilah momentum untuk melakukan reformasi sistem pertanahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Hakim Prapid PN Jaktim Tunda Sidang Prapid Puguh Kribo Lawan Polsek Duren Sawit, Ini Alasannya

Ketua Umum BP Tipikor mengatakan, sebenarnya apa yang dilakukan BPN secara kelembagaan dalam melakukan reformasi sistem pertanahan sudah mengalami banyak kemajuan. Namun fakta di lapangan, bukan menjadi rahasia umum kalau masih banyak oknum termasuk pejabat BPN yang diduga sering ”bermain” dengan para mafia pertanahan.

”Ini yang bisa membongkar ya aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan, dan juga komitmen dari BPN untuk melakukan pembenahan yang lebih serius lagi,” tuturnya
Langkah menggandeng Kejaksaan Agung tersebut dimaksudkan untuk menyamakan persepsi tentang perbuatan melawan hukum mafia tanah. “Kami samakan persepsi tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mafia tanah. Karena ada karakteristik yang berbeda di dalam kejahatan mafia tanah. Ini barang kali yang harus kami sempurnakan,” ujar Kapolda Metro saat merilis pengungkapan kasus mafia tanah.
Beliau menegaskan bahwa Polri dan BPN serius untuk membongkar setiap kasus mafia tanah yang terjadi di Indonesia. (Red)

Baca Juga :  Program FRN DPW Banten Disambut Baik Bareskrim Mabes Polri

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Kapolda Bali dan Direskrimsus Dapat Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak

JAKARTA

Kementerian ATR/BPN Pelajari Pedoman Social Impact Assessment Dari PLAN Malaysia

JAKARTA

DPC AWPI Jakarta Timur Audensi Dengan Kepala Terminal Kampung Rambutan, Yulza Ramadhoni

JAKARTA

IWO Dukung Kementerian Kominfo Berantas Judi Online

JAKARTA

Ples Minus Agus Flores Sebagai Kader Golkar, Prajurit Ahmad Doli Militan

JAKARTA

Adopter Bayi 14 hari dengan Transaksi Utang Piutang senilai Rp. 30 Juta di Semarang Terancam Maksimal 15 Tahun Penjara

JAKARTA

DPD RI Undang RDP Menteri Nusron Wahid, Bahas Proyek Strategis Nasional

JAKARTA

Survei Terbaru SRMC : Jika Head to Head Pilpres 2024 Ganjar Pemenangnya Lawan Prabowo