Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Budaya Hukum dan Kriminal

Herbal AZ-ZIKRA dan Muhammad Jafar Audah Dilaporkan Kembali di Polres Depok

by Redaksimkn
Agustus 13, 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Herbal AZ-ZIKRA dan Muhammad Jafar Audah Dilaporkan Kembali di Polres Depok
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Depok – Pemilik Produk Az-zikra PT ABI Grup M Jafar Audah kini dilaporkan kembali oleh salah satu pelaku UMKM asal Bekasi Inisial Ahmad Ahyar (AA) di Polres Metro Depok, juga mengunjungi Ombudsman melaporkan bahwa dirinya tidak mendapatkan keadilan.

Ahamd Ahyar melaporkan M Jafar Audah dengan dugaan Pidana Umum pasal 378 Jo 372 Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan terkait produk herbal Ilegal bermerek yang diproduksi PT ABI Grup . Laporan tersebut bernomor : LP/B/1853/VIII/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Related posts

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Juni 3, 2025
Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Mei 9, 2025

Diketahui, pada 4 Maret 2022, M Jafar Audah sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait pencatutan Merek dan pemalsuan Produk Freshmag yang dilaporkan CV Bumi Wijaya dan masih bebas berkeliaran layaknya orang kebal hukum di Indonesia atau hukum yang takut kepada Muhammad Jafar Audah.

Baca Juga :  Akibat Cinta Segitiga, Pelaku Pemerkosaan Diamankan Polres Sumenep

Pada awal Desember 2021 M Jafar Audah juga turut dilaporkan oleh Pelaku UMKM produk herbal asal Tangerang inisial AK dengan kasus yang sama, yang kini kasus tersebut masih menggantung di Polres Metro Depok.

Ahyar juga turut menjadi saksi atas laporan tersebut, dan turut menyerahkan puluhan dus produk herbal merek Freshmag ilegal yang saat ini menjadi barang bukti Polda Metro Jaya.

“Saya melaporkan M Jafar Audah Pemilik Merek AZ-Zikra dan Perusahaan PT ABI Grup terkait penipuan produk tanpa izin edar, ”

“Sebelumnya saya hanya sebagai saksi atas laporan korban penipuan M Jafar Audah “, kata Ahyar kepada Wartawan di Polresta Kota Depok, Jumat (12/08/22).

Akan tetapi Ahmad Ahyar korban penipuan. Kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan peredaran farmasi tanpa izin edar yang di laporkan saudara TM pemilik CV Bumi Wijaya bernomor B/9988/VII/RES.2.1/2022/Dirreskrimsus.

Baca Juga :  Nekat Maling HP Sopir Truk di Rest Area Tol JTTS, Pengemudi Honda Brio Ditangkap Polisi

Sedangkan dirinya turut membantu membongkar kejahatan M Jafar Audah yang diduga sudah memproduksi produk tanpa ijin edar dan mencatut merek milik orang lain, salah satunya produk Freshmag yang diproduksi CV Bumi Wijaya Cilacap.

Oleh karena itu Ahyar melaporkan kasus freshmag yang sekarang ditanganin polda metro jaya ke propam mabes polri
dan ke Ombudsman RI dirinya merasa khawatir adanya diskriminasi hukum, terhadap dirinya yaitu mendapatkan tuntutan balik secara pidana. Ahyar seorang Yatim yang harus menopang hidup ibu dan saudaranya.

Ahyar menjelaskan, awalnya M Jafar Audah mendatangi kediamannya untuk menawarkan produk herbal yang sudah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan cara mengancam, karena ia takut, lantas Ahyar membeli beberapa produk senilai Ratusan Juta Rupiah.

Produk yang dibelinya pun sebagian laku terjual, namum beberapa minggu kemudian Produk tersebut ramai di pemberitaan karena diduga tidak memiliki Ijin edar yang mengakibatkan Ahyar merugi.

Baca Juga :  Suami Bunuh Istri, Polres Serang Amankan Pelaku

“Pak Jafar datang kerumah membawa oknum polisi dan memaksa saya untuk menjual produknya, karena saya takut, lantas saya beli, dengan berbagai jenis produk herbal, ”

“Setelah melihat pemberitaan bahwa produknya ilegal (tanpa ijin edar-red) saya merasa tertipu dan mengalami kerugian ratusan juta rupiah dan produk tersebut disita oleh Polda Metro Jaya sebagai barang bukti “, jelasnya.

Ahyar berharap, kepada pihak Kepolisian Depok untuk segara memproses M Jafar Audah yang dinilai banyak merugikan orang lain.

Kata Ahyar banyak korban penipuan, kezoliman yang dilakukan M Jafar Audah namun para korban tersebut enggan melapor.

“Saya berharap laporan saya segera diproses, karena M Jafar Audah diduga banyak melakukan penipuan dan pencatutan ijin edar, juga mafia merek UMKM namun para korban tersebut tidak berani melaporkan,” ungkapnya.

(Abubakar)

Previous Post

Julianto Ekaputra Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia SPI Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual “Panik”.

Next Post

Mobil Suzuki Carry Terbakar, Pemadam Kebakaran Gerak Cepat

Next Post
Mobil Suzuki Carry Terbakar, Pemadam Kebakaran Gerak Cepat

Mobil Suzuki Carry Terbakar, Pemadam Kebakaran Gerak Cepat

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In