DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal / Kota Tangerang

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:40 WIB

Polisi Gerebek Pabrik Oli Palsu di Kota Tangerang, Delapan Orang Diamankan

Mediakompasnesw.com – Kota Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah pabrik yang diduga memproduksi oli palsu di kawasan industri Benda, Kota Tangerang. Penggerebekan dilakukan pada Jumat (18/7/2025) di Jalan Rawa Kompeni, Kawasan Pabrik Neti Nomor 118 C, RT 001/004, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran oli palsu di pasaran yang dinilai merugikan konsumen dan membahayakan kendaraan.

Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rahis Fadhillah,S,.Tr,.K,S.I.K.,MH., mengatakan pihaknya langsung merespons cepat dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan terhadap industri rumahan tersebut.

Baca Juga :  Puluhan Massa dan Ormas Tuntut Disbudpar dan Mall TangCity

“Kegiatan produksi oli palsu tersebut diduga dilakukan oleh pemilik usaha berinisial I,” ujar AKP Rahis saat dikonfirmasi pada Sabtu (19/7/2025).

Bagaimana Modus Produksi Oli Palsu?

Menurut AKP Rahis, pabrik tersebut dapat memproduksi hingga 100 karton oli palsu per hari dengan berbagai merek terkenal seperti AHM, Federal, Yamalube, hingga Shell.

Pelaku diduga memanfaatkan oli bekas yang dicampur dengan zat pewarna agar menyerupai warna oli asli. Kemudian oli tersebut dikemas dalam botol kosong yang sudah ditempelkan stiker palsu berbagai merek.

Baca Juga :  BNN Kota Tangerang Adakan Pelayanan Rehabilitasi Gratis Tidak Ada Proses Hukum dan Sosialisasi Bahaya Narkoba

“Setelah diisi, botol ditutup menggunakan mesin press dan dikemas untuk siap dipasarkan di wilayah Tangerang,” jelasnya.

Siapa Saja yang Diamankan?

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang di lokasi. Tujuh orang di antaranya merupakan pekerja, sementara satu orang lainnya adalah pemilik usaha.

“Seluruhnya saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran masing-masing,” imbuh AKP Rahis.

Apa Tindak Lanjut Pihak Kepolisian?

Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan pengembangan kasus lebih lanjut, termasuk menelusuri jalur distribusi dan kemungkinan adanya jaringan lain. Selain itu, barang bukti berupa botol oli palsu, mesin press, stiker merek, dan bahan kimia pewarna turut diamankan dari lokasi.

Baca Juga :  Ini Kata Gatot, Roadshow Bus Antikorupsi Warga Kota Tangerang Dukung Berantas Korupsi

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam membeli oli kendaraan dan hanya membeli dari tempat resmi agar tidak menjadi korban produk palsu yang dapat merusak mesin kendaraan.

Penulis: Mar/Tim

Sumber: Franki Saragi Pimpinan Umum PT. Rama Rasyah Andreas Mutiara Audrey

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Gudang kosong Diduga Tempat Overtaf dan Penimbunan Solar Subsidi

Berita Utama

Sambut Hari Kartini, Kartini Bamus Maskot Tangerang Bersama Karang Taruna Cipondoh Bagikan Takjil dan Santunan Anak Yatim

Berita Utama

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH Instruksikan Jajaran Tindak Tegas Pelaku Curas

Hukum dan Kriminal

Teguh Budiarso, Segel Tiga Batching Plant Yang Tak Berijin Di Pantura

Hukum dan Kriminal

Dua Pemuda Katibung, Rampas Handphone Di Ringkus Polsek Katibung

Hukum dan Kriminal

Pembangunan SPALD-S di Desa Dawuhan Kec. Talang Kab.Tegal Diduga Proyek Siluman

Berita Utama

Layak Diancungin Jempol, 3 Tersangka Narkotika Tak Berkutik Pada Personil Polsek Rambah Hilir

Hukum dan Kriminal

Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Team Unit Reskrim Polsek Cibadak