LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kabupaten Tangerang / Lau Firm / Sorotan

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:04 WIB

Kepala Desa Babakam Asem Diminta Serius Tangani Keluhan Masyarakat

Mediakompasnews.Com – Kab.Tangerang – Hari ini saya M. Yopi Rianda, S.H. Bersama Hosidatul Arobiah, S.H.,M.H. dari Kantor Law Firm PRABU & PARTNERS, Kuasa Hukum dari Ahli Waris Askat bin Jali Mendatangi Kantor Kepala Desa untuk Melakukan Pengaduan Dan Permohonan Kepada Kepala Desa Babakan Asem Perihal Tanah Klien kami agar dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi oleh Klien kami, namun kami tidak bertemu dengan Kepala Desa dan hanya bertemu dengan Staff Desa. Rabu (9/5/2025).

Kami dari Kantor Law Firm PRABU & PARTNERS dan Ahli Waris Askat bin Jali memohon kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Kepala Desa Babakan Asem untuk serius dalam menangani persoalan-persoalan yang terjadi di Masyarakat, ujarnya.

Baca Juga :  Cegah Buang Sampah Sembarangan, Lokasi Ditanam Pohon Pucuk Merah

Sebelumnya kami telah bersurat secara resmi kepada Kepala Desa Babakan Asem, Namun belum ada balasan. Selanjutnya Kami memohon Kepada Aparat Pemerintah dari mulai Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten untuk dapat memberikan Solusi bagi Masyarakat, mengingat Para Ahli Waris termasuk Masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi bahkan, kondisi salah satu Ahli Waris sakit-sakitan, ada juga salah satu Ahli Waris yang sudah berumur dan tidak memiliki penghasilan tetap. Menurut kami perlu peran serta Aparat Pemerintah dan Instansi-instansi terkait lainnya dalam membantu Persoalan Masyarakat, Terutama untuk Bupati Tangerang terpilih dan Gubernur Banten terpilih ini adalah tanggung jawab Pemerintah, paparnya.

Baca Juga :  Kecamatan Ciledug Minta Penebangan Tiang dan Pemutusan Jaringan Kabel Udara Sudimara Selatan

Masih Prabu & Partners,
Ahli Waris menambahkan, Bapak Kurdi begitu perihnya dalam waktu 7 tahun Memperjuangkan Hak Waris atas tanah di Desa Babakan Asem Peninggalan orang tuanya, Maka dari itu saya harap Keadilan berpihak kepada kami dan orang-orang yang Menguasai, Menjual Belikan hak orang lain dengan cara yang tidak baik/dengan cara jahat harus dihukum seberat-beratnya, imbuhnya.

Baca Juga :  Soal Joki Cilik di Arena Pacuan Kuda Tradisional, Ini Pernyataan Gubernur NTB

Bang Yopi Rianda, S.H. Menambahkan Untuk itu perlu peran pemerintah, Kepolisian, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pengadilan dan Instansi lainnya, mengingat persoalan ini sudah masuk dalam Proses Hukum di Polres Metro Tangerang Kota.

“Harapan saya persoalan ini agar cepat selesai, karena sudah terlalu lama Ahli Waris berharap atas Hak nya, ujarnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Perdana, Seru: Warga Tapos Turnamen Sepakbola Tanpa Sepatu

Berita Utama

Sengketa 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Tantang Sertifikat PT di Pengadilan

Berita Utama

Depan Pospol Kutabumi Ada Proyek Bikin Macet, ini Kata Kapolsek Pasar Kemis

Berita Utama

Irto Ginting akan Tindak Tegas Pelaku SPBU di Jawa Barat

Berita Utama

DPD JPKPN Sultra Soroti Pekerjaan Penimbunan Kali Wanggu, Yang Diduga Tanpa Amdal dan Papan Proyek

Kab.Lebak

Tambang Batubara Ilegal Kampung Cibobos di Keluhkan Warga

Berita Utama

Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru di Polri

Berita Utama

Buntut Kasus Perceraian, Oknum Lebe Desa Playangan Segera Dilaporkan Polisi