LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kabupaten Tangerang / Lau Firm / Sorotan

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:04 WIB

Kepala Desa Babakam Asem Diminta Serius Tangani Keluhan Masyarakat

Mediakompasnews.Com – Kab.Tangerang – Hari ini saya M. Yopi Rianda, S.H. Bersama Hosidatul Arobiah, S.H.,M.H. dari Kantor Law Firm PRABU & PARTNERS, Kuasa Hukum dari Ahli Waris Askat bin Jali Mendatangi Kantor Kepala Desa untuk Melakukan Pengaduan Dan Permohonan Kepada Kepala Desa Babakan Asem Perihal Tanah Klien kami agar dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi oleh Klien kami, namun kami tidak bertemu dengan Kepala Desa dan hanya bertemu dengan Staff Desa. Rabu (9/5/2025).

Kami dari Kantor Law Firm PRABU & PARTNERS dan Ahli Waris Askat bin Jali memohon kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Kepala Desa Babakan Asem untuk serius dalam menangani persoalan-persoalan yang terjadi di Masyarakat, ujarnya.

Baca Juga :  Satpol PP dan Satpel Perhubungan Koja Terindikasi Bermain Kotor Soal Pembongkaran, Ini Alasannya

Sebelumnya kami telah bersurat secara resmi kepada Kepala Desa Babakan Asem, Namun belum ada balasan. Selanjutnya Kami memohon Kepada Aparat Pemerintah dari mulai Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten untuk dapat memberikan Solusi bagi Masyarakat, mengingat Para Ahli Waris termasuk Masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi bahkan, kondisi salah satu Ahli Waris sakit-sakitan, ada juga salah satu Ahli Waris yang sudah berumur dan tidak memiliki penghasilan tetap. Menurut kami perlu peran serta Aparat Pemerintah dan Instansi-instansi terkait lainnya dalam membantu Persoalan Masyarakat, Terutama untuk Bupati Tangerang terpilih dan Gubernur Banten terpilih ini adalah tanggung jawab Pemerintah, paparnya.

Baca Juga :  Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Sumber Polresta Cirebon Amankan Miras Berbagai Merk

Masih Prabu & Partners,
Ahli Waris menambahkan, Bapak Kurdi begitu perihnya dalam waktu 7 tahun Memperjuangkan Hak Waris atas tanah di Desa Babakan Asem Peninggalan orang tuanya, Maka dari itu saya harap Keadilan berpihak kepada kami dan orang-orang yang Menguasai, Menjual Belikan hak orang lain dengan cara yang tidak baik/dengan cara jahat harus dihukum seberat-beratnya, imbuhnya.

Baca Juga :  Se,tujuan Coffe Shop, Miliki Kesan Atraktif

Bang Yopi Rianda, S.H. Menambahkan Untuk itu perlu peran pemerintah, Kepolisian, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pengadilan dan Instansi lainnya, mengingat persoalan ini sudah masuk dalam Proses Hukum di Polres Metro Tangerang Kota.

“Harapan saya persoalan ini agar cepat selesai, karena sudah terlalu lama Ahli Waris berharap atas Hak nya, ujarnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dua Pengedar Narkotika Di Rokan Hulu Diciduk Res Narkoba, 19 Paket Sabu Dan Ganja Disita

Kabupaten Tangerang

Tekan Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan, Polresta Tangerang Gelar Operasi Bina Kusuma Maung

Berita Utama

Miris, Pemasangan Tiang Internet Diduga Ilegal di Sudimara Selatan Langgar Perwal dan Perda

Kabupaten Tangerang

1 Tahun Fwj Indonesia Dpw Banten Bersama PSM Salurkan Kursi Roda

Berita Utama

Manajemen PTPN IV Palmco Regional 3 Choiri Kebun Sei Rokan Berbagi 50 Paket Sembako Zakat Profesi Di Desa Pagaran Tapah 

Kegiatan Pembangunan

Perencanaan Semarak Proyek Paving Block PSU PERKIM Banten Disoroti LSM KOBRA Banten

Kabupaten Tangerang

DP3A Gelar Puncak Pemilihan Perempuan Inspiratif Kabupaten Tangerang Tahun 2023

Nasional

Kenaikan BBM, Masyarakat Banyuwangi Anggap Sudah Biasa Tidak Panic Buying