DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 24 Maret 2023 - 11:57 WIB

Tekan Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan, Polresta Tangerang Gelar Operasi Bina Kusuma Maung

Mediakompasnews.Com – Kab. Tangerang – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Bina Kusuma Maung di Mako Polresta Tangerang, Jumat (24/3/2023).

Apel diikuti personel Polresta Tangerang dan polsek jajaran, petugas Satpol PP, petugas Dinas Kesehatan, petugas Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, dan elemen terkait lainnya.

“Operasi Bina Kusuma Maung dilaksanakan untuk menekan angka gangguan kamtibmas di bulan suci Ramadhan,” kata Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana yang menjadi inspektur apel.

Baca Juga :  Grand Final Lomba Karaoke dipadati Penonton, Rw Dorry: Tidak diduga Seramai Ini...!!!

Indra menerangkan, gangguan kamtibmas itu diantaranya aksi premanisme, kenakalan remaja, tawuran antar kelompok, geng motor, dan penyakit masyarakat lainnya. Kata Indra, Operasi akan dilaksanakan selama 15 hari mulai taggal 24 Maret hingga 7 April 2023.

“Operasi Bina Kusuma merupakan kegiatan kepolisian yang lebih mengedepankan Pre-emtif dan preventif guna menciptakan stabilitas kamtibmas yang mantap, dinamis, dan kondusif,” ucap Indra.

Baca Juga :  PPPSBBI Pendekar Banten Kordes Cipaeh Bersama dengan Pengurus Masjid Jami' Al Paijin Gelar Santunan Yatim

Indra memaparkan beberapa sasaran pada Operasi Bina Kusuma yaitu orang yakni pelaku premanisme, pelaku prostitusi, gelandangan, dan pengemis. Serta produsen, pengedar, penjual, pengguna minuman keras, dan pelaku tindak pidana ringan.

Kemudian benda yaitu senjata api, senjata tajam, alat membuat minuman keras, alat komunikasi yang berkaitan dengan tindak pidana, dan barang lain yang ada di lokasi tindak pidana.

Baca Juga :  Ratusan Simpatisan Ngopi Bareng Bersama Tiga Politicalactors

“Sedangkan tempat yaitu terminal, pasar, pusat keramaian, rumah, hotel, tempat hiburan, tempat yang digunakan untuk aksi prostitusi, hiburan malam, judi, dan tempat atau warung yang menjual minuman keras,” pungkasnya. (Habibi)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Memperingati HUT Kopri ke 52, HUT Kesehatan ke 59, HUT PGRI ke-78, HUT Guru 2023, Kadis DP3A H.Asep Suherman Hadiri Gerak Jalan Santai

Kabupaten Tangerang

Ribuan Kader dan Simpatisan Partai Gelora Hadiri Konsolidasi di Tangerang, Anis Matta: Kita akan Wujudkan Indonesia Superpower Baru

Berita Utama

Hadir Sebagai Pembina Upacara, Kapolsek Panongan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kabupaten Tangerang

Polresta Tangerang Periksa Senpi Seluruh Anggota, Pastikan Digunakan Sesuai Prosedur

Kabupaten Tangerang

Ketua RW 06 Giarso Dengan Pengurus Adakan Penyuluhan Narkoba dan Pentas Seni Silat Wushu

Kabupaten Tangerang

Kodim 0510/Trs Bersama Gereja Sta Odilia dan WKRI Resmikan Kelompok Tani Yudistira

Kabupaten Tangerang

Ketua PAC Legok GRIB Jaya Didin Sayudin Adakan Rapat Evaluasi Pengurus

Kabupaten Tangerang

Karang Taruna Biru Desa Talagasari Kecamatan Cikupa Peduli Sampah