DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kegiatan Pembangunan / Kota Serang / Sorotan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 06:55 WIB

Perencanaan Semarak Proyek Paving Block PSU PERKIM Banten Disoroti LSM KOBRA Banten

Mediakompasnews.Com -Serang. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ( PERKIM) Provinsi Banten sejak tahun 2021 hingga sekarang sedang giat membangun jalan-jalan lingkungan di seluruh pelosok provinsi Banten. Ribuan proyek digelar tiap tahunnya jalan paving blok mendominasi hampir 70% dari proyek yang sudah dijalankan.

Namun sayang giat pembangunan jalan lingkungan menggunakan paving block, yang sudah serap ratusan miliar uang rakyat itu dinilai tidak masuk standar ke teknisan. Syarat teknis diabaikan walhasil banyak sekali di sana-sini jalan-jalan paving block produk dinas PERKIM Banten yang tidak bertahan 1 tahun sudah berantakan. Fenomena tersebut sudah diprediksi sejak awal demikian disampaikan oleh M Sidik ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Bersatu Rakyat Banten ( LSM-KOBRA Banten),ketika dikonfirmasi pada kamis (17/10/2024).

Baca Juga :  Miris, Diduga Dua Bangunan Belendung Belum Miliki Izin PBG, Terucap Kelurahan Dan Oknum Satpol PP Sudah Dikondisikan

“Saya menyayangkan proyek paving block PSU PERKIM Banten ini terkesan asal-asalan perencanaannya, standar dan syarat teknis jalan lingkungan dengan paving block, jadi wajar kalau hasilnya seperti itu, sudah kita prediksi sejak awal pasti umurnya pendek berantakan itu sudah pasti wong kaya nggak paham pedoman yang diatur peraturan menteri atau badan standarisasi nasional BSN pokoknya perencanaannya yang amburadul pasti hasilnya pun amburadul”,ujar sidik.

Dikatakan Sidik Sejak tahun 2021 semarak jalan paving blok perkin Banten tidak menganggarkan agregat B, dalam rencana anggaran biayanya, agregatnya pun jauh dari kebutuhan jumlah luasan proyek jalan kendaraan bermotor, bukan jalan trotoar atau jalan taman jadi model atau motifnya pun harus standar nasional Indonesia SNI.

Baca Juga :  Kades Paberasan Dan Masyarakatnya Menyampaikan Apresiasi Terhadap Polda Jatim Dan Putusan Hakim PN Surabaya 

“Kami terus cermati, semarak paving blok ini sejak tahun 2021 memang direncana anggaran biayanya Dinas PERKIM Banten tidak pernah menganggarkan buat beli agregat B, agregat A, juga jauh dari cukup sesuai luasan pekerjaan dan ini jalan lingkungan loh, bukan jalan trotoar atau taman motif pasang paving bloknya juga harus sesuai ketentuan yaitu harus motif tulang ikan itu yang saya maksud standar dan syarat teknis”,Jelas Sidik.

Sidik berharap ada evaluasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) yang baru pada dilantik agar proyek PSU ini jangan asal-asalan sejak perencanaannya sidik juga memberikan sinyal kalau dirinya sedang eksis bersama Komunitas Diskusi Anti Korupsi (KDAK) membahas mengkaji dan mencari potensi praktek korupsi kolusi dan nepotisme dalam kegiatan Presarana Sarana dan Ultilitas Umum (PSU) PERKIM Banten pihaknya menduga dalam proses perencanaan kegiatan tersebut,kerugian negaranya pasti muncul.

Baca Juga :  Penyekatan Kendaraan Bermuatan Hewan di Pos Pantau Pait Kasembon

“Saya berharap DPRD Banten yang baru pada dilantik agar mengevaluasi proyek paving blok PSU dinas perkim ini dan saya sampaikan juga bahwa saya sedang fokus mengkaji potensi korupsi kolusi dan nepotisme dan dalam kegiatan ini bersama komunitas diskusi anti korupsi sejak perencanaan nya juga kita menduga sudah ada tiki taka, kerugian negara pasti muncul kita siap laporkan ini ke aparat penegak hukum”, pungkasnya.

(Wahyu)

Share :

Baca Juga

Banten

PT. Fortuna Sembada Griya Berdaya Arogan Dengan Putuskan Kontrak Kerja Sepihak

Breaking News

Disperkimtan Diduga Halangi Pers, Izin Proyek Dipertanyakan

Berita Utama

Diduga Belum Miliki Izin, Pembangunan Cluster di Pinang Disorot Warga

Berita Utama

Oknum Guru SMPN 5 Cipanas Diduga Pungli Kepada Siswa Sebesar 20 ribu

Berita Utama

Kembali Heboh, SK Pengangkatan Kadus Sindangsari Desa Bakti Rasa Diduga Cacat Hukum

Berita Utama

Kejadian Kekerasan Terhadap Wartawan di Majalengka, Ketua FWC Angkat Suara

Berita Utama

Polsek Tangerang (Benteng) Respon Cepat Laporan Dugaan Penganiayaan di Modernland

Berita Utama

Diduga Anak di Bawa Kabur Mantan Suami, Wanita Ini Curhat ke Humas Polda Kalimantan Tengah