DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kegiatan Pembangunan / Kota Serang / Sorotan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 06:55 WIB

Perencanaan Semarak Proyek Paving Block PSU PERKIM Banten Disoroti LSM KOBRA Banten

Mediakompasnews.Com -Serang. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ( PERKIM) Provinsi Banten sejak tahun 2021 hingga sekarang sedang giat membangun jalan-jalan lingkungan di seluruh pelosok provinsi Banten. Ribuan proyek digelar tiap tahunnya jalan paving blok mendominasi hampir 70% dari proyek yang sudah dijalankan.

Namun sayang giat pembangunan jalan lingkungan menggunakan paving block, yang sudah serap ratusan miliar uang rakyat itu dinilai tidak masuk standar ke teknisan. Syarat teknis diabaikan walhasil banyak sekali di sana-sini jalan-jalan paving block produk dinas PERKIM Banten yang tidak bertahan 1 tahun sudah berantakan. Fenomena tersebut sudah diprediksi sejak awal demikian disampaikan oleh M Sidik ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Bersatu Rakyat Banten ( LSM-KOBRA Banten),ketika dikonfirmasi pada kamis (17/10/2024).

Baca Juga :  Lembaga Investigasi Negara: Terkait Data Pemilu, Koar-Koar Bawaslu RI Tak Selasaikan Masalah

“Saya menyayangkan proyek paving block PSU PERKIM Banten ini terkesan asal-asalan perencanaannya, standar dan syarat teknis jalan lingkungan dengan paving block, jadi wajar kalau hasilnya seperti itu, sudah kita prediksi sejak awal pasti umurnya pendek berantakan itu sudah pasti wong kaya nggak paham pedoman yang diatur peraturan menteri atau badan standarisasi nasional BSN pokoknya perencanaannya yang amburadul pasti hasilnya pun amburadul”,ujar sidik.

Dikatakan Sidik Sejak tahun 2021 semarak jalan paving blok perkin Banten tidak menganggarkan agregat B, dalam rencana anggaran biayanya, agregatnya pun jauh dari kebutuhan jumlah luasan proyek jalan kendaraan bermotor, bukan jalan trotoar atau jalan taman jadi model atau motifnya pun harus standar nasional Indonesia SNI.

Baca Juga :  Pemberdayaan Kader Partai Nasdem Menjadi Peternak Unggul

“Kami terus cermati, semarak paving blok ini sejak tahun 2021 memang direncana anggaran biayanya Dinas PERKIM Banten tidak pernah menganggarkan buat beli agregat B, agregat A, juga jauh dari cukup sesuai luasan pekerjaan dan ini jalan lingkungan loh, bukan jalan trotoar atau taman motif pasang paving bloknya juga harus sesuai ketentuan yaitu harus motif tulang ikan itu yang saya maksud standar dan syarat teknis”,Jelas Sidik.

Sidik berharap ada evaluasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) yang baru pada dilantik agar proyek PSU ini jangan asal-asalan sejak perencanaannya sidik juga memberikan sinyal kalau dirinya sedang eksis bersama Komunitas Diskusi Anti Korupsi (KDAK) membahas mengkaji dan mencari potensi praktek korupsi kolusi dan nepotisme dalam kegiatan Presarana Sarana dan Ultilitas Umum (PSU) PERKIM Banten pihaknya menduga dalam proses perencanaan kegiatan tersebut,kerugian negaranya pasti muncul.

Baca Juga :  Pengambilan Sumpah Jabatan PAW Anggota DPRD Batu Bara yang di Hadiri oleh Bupati Batu Bara

“Saya berharap DPRD Banten yang baru pada dilantik agar mengevaluasi proyek paving blok PSU dinas perkim ini dan saya sampaikan juga bahwa saya sedang fokus mengkaji potensi korupsi kolusi dan nepotisme dan dalam kegiatan ini bersama komunitas diskusi anti korupsi sejak perencanaan nya juga kita menduga sudah ada tiki taka, kerugian negara pasti muncul kita siap laporkan ini ke aparat penegak hukum”, pungkasnya.

(Wahyu)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Operasi Nila Jaya 2024, Polisi Tangkap 23 Tersangka Berikut Barang Bukti 2,8 kg Sabu, 1.680 Ekstasi dan 7.444 Obat daftar G di Tangerang

Daerah

Petani Indramayu keluhkan Sulitnya mendapatkan Pupuk MT Rendeng 2023

Kota Sukabumi

Viral!!! Adanya Dugaan Rekayasa Anggaran Dana BOS Oleh Oknum Kepala Sekolah Menengah Atas di Kota Sukabumi

Berita Utama

Pj Bupati Kamsol Berpesan, Bersihkan Kampar dari Narkoba dan Langsung Tes Urine

Berita Utama

Depan Pospol Kutabumi Ada Proyek Bikin Macet, ini Kata Kapolsek Pasar Kemis

Berita Utama

Korpus BEM SI Apresiasi Kapolri Copot 25 Polisi Terkait Kasus Brigadir Yoshua

Berita Utama

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Transformasi Desa Binaan untuk Cegah TPPO dan TPPM

Sorotan

Kasus Seksual Sedarah Terulang di Toba Ayah dan Kakek Terancam 20 Tahun Penjara