DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:38 WIB

Polsek Ciledug dan Polsek Pinang Behasil Tangkap Pelaku Perampasan Handphone

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Aksi perampasan handphone disertai dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit menimpa seorang emak-emak terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Rabu (21/8/2024) dinihari tadi sekira pukul 01.00 WIB.

Emak-emak itu jadi korban pelaku begal handphone saat sedang berhenti dipinggir jalan untuk menerima panggilan dari telpon genggamnya.

Pelaku tertangkap tangan polisi patroli itu berinisial PR (24) dan SS (19) korbannya merupakan ibu rumah tangga DL (48) yang hendak melintas di TKP.

Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidilah didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengatakan kedua pelaku ini tertangkap tangan sesaat setelah merampas handphone milik korban yang disertai dengan mengancam dengan menodongkan celurit ke korban.

Baca Juga :  Rayakan HUT Brimob ke-77, Kapolri: Semoga Sukses Mengamankan KTT G20  

Pelaku ditangkap oleh Tim gabungan Opsnal Reskrim Rayon 1, Polsek Ciledug dengan Polsek Pinang saat sedang melaksanakan observasi disekitar kecamatan Pinang, Karang Tengah dan Ciledug

“Awalnya kami (Polisi) melihat dua orang mencurigakan mengendarai sepeda motor melintas dini hari tadi. Selanjutnya Tim gabungan Polsek Ciledug dan Polsek Pinang melakukan pembuntutan terhadap keduanya,” terang Ubaidilah. Kamis (22/8/2024).

Lanjut Kapolsek, pembuntutan dilakukan tim terhadap dua pelaku berboncengan motor itu awalnya mengarah ke jalan Graha Raya Pinang. Lalu berputar balik kearah jalan Hos Cokroaminoto, Ciledug sembari mencari sasaran aksinya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022

Di TKP itu, terus diawasi, salah satu dari kedua pelaku tersebut turun dari motor hendak merampas handphone milik korban DL (48) yang sedang berhenti diatas motor. Namun, korban berteriak hingga kedua pelaku kabur kearah Kreo Ciledug.

“Melihat kejadian perampasan terhadap korban, Tim yang sejak awal membuntuti kedua pelaku ini pun langsung bergerak cepat melakukan pengejaran, hingga keduanya berhasil tertangkap di Jalan H. Muktar Kelurahan Kreo, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang,” bebernya.

Dari tangan keduanya, petugas menyita barang-bukti berupa celurit bergagang kayu, dua buah handphone berbeda merk dan sepeda motor tanpa plat nomer sebagai alat yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan tersebut.

Baca Juga :  Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

“Kedua pelaku saat ini telah kami amankan di sel tahanan Polsek Ciledug. saat diperiksa petugas kedua pelaku mangaku malam itu telah 2 kali melakukan perampasan Handphone yakni, di jalan Raya Ciputat, berhasil menggasak hape merk realme dan di wilayah Karang Tengah berhasil rampas hape merk Oppo,” ungkapnya.

Adapun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana. Ancaman hukuman kurungan penjara selama maksimal 9 tahun.

Penulis: Marhamah
Sumber: Kabid Humas Polres Metro Tangerang Kota/Humas KJK

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Menhub Tinjau Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Pastikan Kedua Pelabuhan Siap Hadapi Lonjakan Arus Mudik dan Balik

Berita Utama

Diduga Oknum Guru SMPN 2 Telah Melakukan Pungli

Berita Utama

Presiden Jokowi Bagikan Bansos di Pasar Larangan Sidoarjo

Bekasi

Ujian Kenaikan Tingkat BKC di SDN Pejuang VII Bekasi

Batu Bara

Maling Menggerayangi Rumah Dari Salah Satu Personil Jurnalis

Banten

Viral Video Syur Oknum Kepala Desa Menuai Kritisi Berbagai Kalangan di Kabupaten Lebak

Berita Utama

Sukseskan Pemilu Tahun 2024, Personel Ditpolairud Berikan Sosialisasi Pada Masyarakat Das Kahayan

Berita Utama

Jumat Berkah, Rutan Tangerang Tebar Kebaikan ke Anak Yatim di Bogor