LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Minggu, 2 Oktober 2022 - 03:12 WIB

Juruji Besi Bertirai Penyesalan Menanti Bagi Pemotong BLT Covid 19, Kepala Desa Jaba’an  Kesannya Kebal Hukum

Mediakompasnews.com – SUMENEP, – Gubenur Ganjar Pranowo kembali menegaskan kepada seluruh aparatur pemerintahan sampai tingkat desa, untuk tidak memotong bantuan langsung tunai (BLT) dengan alasan apa pun. Ia meminta agar polisi menindak tegas, jika menemukan kasus pemotongan dana BLT. (2/10/2022)

“Jangan potong BLT untuk alasan apa pun. Saya bilang, tindak tegas kalau melakukan itu. Jangan main-main yang urusan rakyat ini,” kata Ganjar usai menghadiri acara di Universitas Diponegoro, Semarang, Selasa (20/9/2022)

Dilansir dari berita www.mediacnn.com seorang pemuda yang berna Mas Ahmad Asal Sampang selaku aktivis mengatakanpada awak, saya selalu memonitor, apa saja keluhan dan pertanyaan masyarakat seputar BLT dana desa bisa melalui via semua kanal pengaduan yang ada, termasuk pada media sosia atau melalui Kantor Ombudsman RI (022)-7103733 atau melalui pos-el pengaduan.

Ombudsmanjabar@gmail.com atau jabar@ombudsman.go.id. Perwakilan Provinsi NTT juga telah membuka posko pengaduan bansos dan layanan kesehatan masyarakat terdampak Covid-19 melalui nomor kontak: 0811-145-3737.

Dan untuk jawa timur Jl. Ngagel Tim. No.56, Pucang Sewu, Kec. Gubeng, Kota SBY, 60283. 081515015000 Dengan harapan seluruh masyarakat  termudahkan dan bisa memanfaatkan masyarakat untuk melapor.

Seperti halnya dengan pemotongan BLT Covid yang terjadi di Desa Jaba’an, kecamatan Manding. Kab. Sumenep yang sangat gagah berani menodai sebuah hak rakyat dengan membentur hukum dangan menyalahi aturan yang disahkan oleh bapak Presiden RI yang sangat Perduli pada rakyat indonesia.

Baca Juga :  Pemkab Rohul Resmi Keluarkan Logo Pada HUT Ke 23 Rokan Hulu

Sungguh biadab perbuatan Kades Jaba’an tersebut memotong BLT yang sudah jelas hak rakyat dengan Dalih Pemeratan dan kebijakan kepala desa, dengan melakukan, ataupun memerintahkan perangkatnya desanya untuk melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut, seakan Kades jabaa’an kebal hukum.

Padahal sudah jelas dari penjelasan Bapak Gubenur Ganjar Pranowo, tidak boleh ada pemotongan Bansos dengan alasan apapun, dan Mas Ahmad juga menegaskan untuk Kepala Desa maupun pihak petugas desa tidak diperkenankan mendata seluruh warga dan membagi rata BLT DD apalagi sampai memotong dengan alasan apapun untuk pemerataan Bantuan BLT DD .”tegas Ahmad

Terkait pemotongan BLT Covid, Ahmad pemburu oknum pungli dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan GSM_nya pertanyakan pemangkasan yang berdalih pemerataan pada masyarakat desa Jabaan, Ahmad Mengatakan “dari beberapa data, sebagai refrensi akan saya beberkan satu data saja yang sudah saya kemas dari beberapa kesaksian, dan penyataan bermatrai dari warga jaba’an yang sudah ditandatangani.

Bahwa Ada salah satu warga jaba’an yang bernama Sa’ib yang masih kerabat kepala desa. Sa’ib yang bukan petugas desa tersebut meminta kembali setelah penerima manfaat tersebut sampai dirumahnya, uang BLT DD 600 ribu rupiah tersebut diambil lagi oleh Sa’ib. Dengan alasan mau dibagikan kepada orang yang tidak dapat bantuan.

Baca Juga :  Koarmada III Laksanakan Pemeriksaan dan Cek Kesiapan Kendaraan Dinas

Hasil dari beberapa pemotongan yang dilakukan serentak oleh para oknum pemdes jaba’an kepada warga penerima manfaat yang sudah sah terdaftar dikemensos selain diduga di tileb, uang yang diduga hasil rampasan tersebut, diantarkan ke salah satu warga yang bernama Wahab.

Wahab mengakui jika dirinya menerima uang dari petugas desa senilai 300.000 tiga ratus ribu rupiah, dan wahab mengakui jika dirinya tidak terdaftar sebagai penerima manfaat. ( Non Penerima Manfaat ) yang lebih mengherankan lagi, Wahab oleh kepala Desa cuma disuruh menyerahkan KK.

Media ini berfikir.. Ngeriiii ini kepala desa apa mentri siiiih!!!!!

Sangat jelas dengan tindakan yang dilakukan Sa’ib tersebut selain menegelabuhi APH sebagai bentuk pengawalan penyerahan bantuan covid dikantor balai desa jaba’an. Ia sudah melanggar hukum sudah merampas Hak rakyat, dan hal ini akan dipertanyakan kepada Camad setempat, kenapa hal ini bisa terjadi, apa Camat tidak memberitahukan bahwa hal tersebut selain perbuatan dosa juga perbuatan melanggar hukum???

Tindakan apa yang akan dilakukan Polsek Setempat Mengenai pemotongan yang berdalih pemerataan yang sudah dilakukan oleh oknum kepala desa juga beberapa oknum darivbeberapa perangkat desa Jaba’an Kecamatan manding yang sudah terlibat didalanya.. jika ada pelaporan dari Lembaga yang mengawal Masyarakat teraniaya ???

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Pastikan Jakarta e-Prix 2023 Siap Digelar 3-4 Juni 2023

Tunggu kelanjutan di pemberitaan selanjutnya pemirsa, karena ini bukan kasus Program Pekerjaan P3-TGAI atau BSPS, asal Fisik ada, jelek sedikit tidak masalah.. hehee

Ini menyangkut hak rakyat sangat diharapkan oleh masyarakat, karena selain untuk sembako mereka juga punya anak dan beban yang harus diselesaikan dengan uang, bantuan BLT Covit sangat Membantu fari kelaparan, dan sangat sangat membantu yang tidak bisa diucapkan oleh mulut melainkan dengan air mata.

Sebagai pemberitahuan, sebelum berita ini diterbitkan dipagi yang penuh dengan limpahan rahmad dan ridho Allah, awak media ini berkali – kali mencoba menghubungi Kepala desa Jaba’an melalui telpon GSM celularnya ,namun hp tersebut tidak aktif. Walau akti tidak diangkat.

Demi tugas Jurnalis, walau tlpn media ini tidak di pernah di hiraukan, tapi tidak patah semangat, kades tersebut disambangi kerumahnya oleh awak media ini, dengan maksut dan tujuan yang jelas yaitu Silaturahim dan konfirmasi terkait Kinatan Massal BLT Covid yang terjadi di desa Jaba’an Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

Penulis : H. YD/Team

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tutup Indonesia-China Smart City Expo 2023, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penerapan Smart City di Indonesia

Berita Utama

Sebelum Tabrak Pagar Rumah Dinas Bupati, Pengemudi Mobil Senggol Pengendara Lain

Berita Utama

Pemilihan Kepala Desa Serentak Periode 2022-2028 Desa Cikulur Kecamatan Cikulur Lebak Banten Berjalan Dengan Lancar Dan Aman

Berita Utama

Presiden akan Hadiri Sejumlah KTT dengan Mitra Wicara ASEAN dan Tiga Pertemuan Bilateral

Berita Utama

Kedai kopi ki Prabu Ciparahu Hutan kota Sayana Pilihan Sekolah TK/PAUD untuk Belajar Mengenal Alam

Berita Utama

Sukseskan Crash Program Polio Kab.Rohul mari wujudkan anak Rokan Hulu sehat dan bebas Polio

Berita Utama

Pemdes Pagar Agung Salurkan Bantuan Lansung Tunai Kepada Penerima

Berita Utama

Kapolda Lampung lantik di 273 Bintara Remaja SPN Kemiling