LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Minggu, 9 April 2023 - 12:59 WIB

LBH Bintang Sembilan Nusantara Layangkan Lapdu ke KPK soal Dugaan Penyimpangan pada Proyek Pelebaran Jalan Pakupatan Palima yang bersumber dari APBD Provinsi Banten

MEDIAKOMPASNEWS.COM – LEBAK – Ungkap Adit,SH. Selaku Ketua LBH Bintang Sembilan Nusantara Kabupaten Lebak mengenai dugaan Penyimpangan Pada Proyek Pelebaran Jalan Pakupatan Palima kami sudah layangkan laporan pengaduan ke Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi berkas sudah kami masukan pada tanggal 3 April 2023

Bahwa laporan kami mngenai Program Pelebaran Ruas Jalan Pakupatan Palima Tahun Anggaran 2022 Yang Di Laksanakan Oleh PT. Karya Tunas Mandiri Persada Rp.47.403.585.000,00. ( Empat Puluh Tujuh Miliar Empat Ratus Tiga Juta Lima Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah).

Baca Juga :  Indonesia dan Timor-Leste Bahas Sejumlah Upaya Peningkatan Kerja Sama Bilateral

• Bahwa Berdasarkan Hasil Advokasi Tim Kami Bahwa Diketahui Terdapat Pelaksanaan Pekerjaan Yang Diduga Adanya Penyimpangan dan Diduga Terindikasi Tidak Sesuai Dengan Gamba Rencana dan Spefikasi Barang Yang di Tentukan Diantaranya : Poin 1 Diduga Adanya Pengurangan Pada Besi Wire Mesh.

• Bahwa Mengenai Gambar Rencana Pelebaran Pekerjaan Jalan Pakupatan- Palima Mengisyaratkan Agar Menggunakan Ukuran Besi Wire Mesh Ukuran 8 Mili Meter Dan Kemudian Mengenai Anyaman Kawat Yang Di Las ( Welded Wire Mesh) Yang Tertuang Dalam RAB Mencantumkan Volume Sebanyak 67.273.73 Kg. Pada Saat Melakukan Kunjungan Ke Lokasi Pekerjaan, Bahwa Pihak Pelaksana Sedang Melakukan Pengecoran, Bahwa Berdasarkan Pengukuran Pada Wire Mesh Tersebut Diduga Adalah Besi Yang Berukurannya 6 Mili Meter Yang Seharusnya 8 Mili Meter. Maka Diduga Pekerjaan Proyek Pelebaran Jalan Pakupatan- Palima Dikerjakan Tidak Sesuai Dengan Standar Prosedur Yang Telah Ditentukan. Papar Adit

Baca Juga :  Polres Subang Berhasil Amankan 6 Orang Pelaku Pencurian Kendaraan Sepeda Motor

• Bahwa Patut Diduga Pembangunan Pelebaran Jalan Pakupatan-Palima Tidak Sesuai Dengan Gambar Rencana Pembangunan dan Diduga Adanya Pihak Yang Diuntungkan Pada Proyek Tersebut.

• Bahwa Adanya Dugaan Keras Terkait Pengurungan Agregat Kelas B Volume Galian Maka Itu Menelan Miliaran Hal Ini Diduga Akan Menimbulkan Dugaan Yang Menguntungkan Pihak Lain.
bahwa kami sebelumnya sudah melayangkan somasi kepada DPUPR Provinsi Banten tapi tidak ada tanggapan maka kami sudah masukan laporan tersebut
Tututup adit,SH. Ketua LBH Bintang Sembilan Nusantara Kabupaten Lebak

Baca Juga :  Kurangnya Pengawasan, Proyek Pembangunan Paving Blok Dinas Perkim Di Desa Tambak Baya Di Klaim Warga Hasil Swadaya.

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Hari Ketiga di Labuan Bajo, Presiden Jokowi Tinjau RSUD Komodo

Berita Utama

Manager PTPN IV Palmco Rrgional 3 Riau Pks Sei Rokan Andri Membagikan Zakat Profesi Ke Desa Pagaran Tapah Yang Ke VIII

Berita Utama

Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat

Berita Utama

Mantan Kapolda Jatim Mendapat Do’a Serta Harapan Dari Drs H.Moh.Yasin

Berita Utama

DPP Awasi Indonesia Santuni Anak Yatim Sekaligus Peresmian Kantor Awasi Indonesia Dan menyambut Tahun Baru Islam

Berita Utama

Kejuaraan Body Contest Dan Panco Dandim Cup 2023, Kodim 0421/Ls Jadi Event Resmi Perdana Di Lampung

Berita Utama

Pesan Kasad Kepada Peserta Jambore Nasional XI Tahun 2022

Berita Utama

Polri Tunjuk Karowabprof Jadi Plh Karopaminal