LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Batu Bara / Berita Utama / Sorotan

Rabu, 23 Agustus 2023 - 06:16 WIB

“Diduga” Takut Aibnya Terbongkar, Kades Medang di Kab.Batu Bara Konspirasi Lengserkan Ketua BPD

Mediakompasnews.com – Kab.Batu Bara – Sandiwara salah konsep, diduga takut aib atau boroknya terbongkar oleh Ketua BPD, Kades Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, berinisial (LM) Konsfirasi Lengserkan Ketua BPD.

“Entah ada persoalan apa, tiba – tiba aku dilengserkan dari Ketua BPD, Anehnya, aku tidak pernah tau kapan musyawarahnya,” Kata Ketua BPD Nazaruddin kepada awak media dirumah nya, Senin, 21/8/2023.

Menurut salah seorang warga yang berinisial BN saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, “kalau cara yang dilakukan LM Kepala Desa (Kades) Medang, merupakan politik Cerpen, Karena hanya tingkat dusun saja sudah dapat diketahui Aib dan boroknya,” lanjutnya

Baca Juga :  Meriahkan HUT Bhayangkara ke-76, KBPP POLRI Gelar Berbagai Kegiatan di GBK

“Borok itu seperti kudis, gatal-gatal atau borok berada diatas kepala yang harus ditutupi, Sementara banyak lalat dan sering garuk – garuk kepala, sehingga cepat diketahui bahwa kepala penderita itu boroan,” Jelas BN

Lanjut BN, melengserkan Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Medang, itu namanya penzoliman. Kalau takut terkupas borok, artinya terbongkar penyimpangan pengunaan Anggaran keuangan desa.

Pastikan ada solusinya. Daripada menggunakan cara – cara zolim terus kangkangi dan menginjak peraturan perundang – undangan yang ada di NKRI.

“Kades juga diduga melakukan persekongkolan jahat (Konsfirasi) dengan semua pihak terkait dan melakukan pembodohan terhadap masyarakat, sekaligus melakukan pembusukan terhadap Ketua BPD Nazaruddin,” Jelas BN

Baca Juga :  Bupati Sumenep Hadiri Haul Akbar dan Penjamasan Pusaka Leluhur Keraton Agung di Desa Aeng Tongtong

Tak hanya itu. BN menilai, bahwa LM diduga melaksanakan roda Pemerintahan Desa Medang, dihantui dengan perasaan takut yang berlebihan, sehingga berakhir dengan pelengseran Nazaruddin dari jabatan Ketua BPD.

Ditempat terpisah, Nazaruddin menyampaikan, bahwa cara yang digunakan oleh oknum yang melengserkan dirinya adalah cara keji dan cara kotor.

Oleh karena itu, aku menduga bahwa yang dilakukan Kades tidak lain semata hanya menutupi dugaan penyimpangan keuangan desa.

“Sebenarnya kalau Kades terbuka transfaran kepada masyarakat khusunya BPD, aku yakin cara – cara kotor dan keji itu tidak akan pernah terlaksana dalam menjatuhkan aku.” Kata Nazaruddin.

Baca Juga :  Kapolri Akan Tambah Polda dan Personel di Wilayah Daerah Otonomi Baru

Selanjutnya Nazaruddin juga menyampaikan, kalau masa jabatannya selaku Ketua BPD berakhir tahun 2026, jadi masih tiga tahun lagi. Hanya karena LPJ tidak diterima, maka dirinya dilengserkan.

Kalau kami yang ada di BPD mengevaluasi penggunaan Dana Desa, itu hak kita yang diperintah undang – undang.

“Bahwa Kades itu bukan malaikat atau manusia setengah dewa jadi tidak bisa dievaluasi dan tidak bisa dikritik.” Paparnya lagi.

Sampai berita ini diterbitkan, Kades Medang LM belum dapat dimintai konfirmasi. Berulang kali dihubungi dan kirim pesan melalui nomor kontaknya belum juga ada jawaban. (Albs70/RS)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Nony Kusuma ( NK ) Direktur  PT Damai Harapan Sentosa Diamankan Di Polres Jakarta Utara Diduga Penipuan Dan Penggelapan 1.9 Miliar 

Berita Utama

Geger Seorang Warga Desa Manunggul Lama Diterkam Buaya di Sungai Durian

Berita Utama

Lomba Pada Harkannas, TP PKK Rohul Raih Juara Umum

Berita Utama

Suksesnya Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2022″ Ketua Umum PSMTI Wilianto Tanta Berikan Apresiasi

Berita Utama

Alexander Kilikily Umboh, S.H., CLS. Resmi Jabat Ketua LMPP Markas Daerah Dki Jakarta

Berita Utama

Pelantikan Pemuda Mitra Kamtibmas (PMK) Kabupaten Batu Bara Berjalan Dengan Lancar

Berita Utama

Musda JAWARA Ke-1 di Karawang Berjalan Tertib, Aman dan Damai

Berita Utama

Bupati Indramayu Hadiri Peringatan 1 Muharram 1444 H di Masjid Sapu Angin