DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Batu Bara / Berita Utama / Sorotan

Rabu, 23 Agustus 2023 - 06:16 WIB

“Diduga” Takut Aibnya Terbongkar, Kades Medang di Kab.Batu Bara Konspirasi Lengserkan Ketua BPD

Mediakompasnews.com – Kab.Batu Bara – Sandiwara salah konsep, diduga takut aib atau boroknya terbongkar oleh Ketua BPD, Kades Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, berinisial (LM) Konsfirasi Lengserkan Ketua BPD.

“Entah ada persoalan apa, tiba – tiba aku dilengserkan dari Ketua BPD, Anehnya, aku tidak pernah tau kapan musyawarahnya,” Kata Ketua BPD Nazaruddin kepada awak media dirumah nya, Senin, 21/8/2023.

Menurut salah seorang warga yang berinisial BN saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, “kalau cara yang dilakukan LM Kepala Desa (Kades) Medang, merupakan politik Cerpen, Karena hanya tingkat dusun saja sudah dapat diketahui Aib dan boroknya,” lanjutnya

Baca Juga :  Usai Senam, Lapas Pasir Pangarayan Sambung Rasa Dengan WBP

“Borok itu seperti kudis, gatal-gatal atau borok berada diatas kepala yang harus ditutupi, Sementara banyak lalat dan sering garuk – garuk kepala, sehingga cepat diketahui bahwa kepala penderita itu boroan,” Jelas BN

Lanjut BN, melengserkan Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Medang, itu namanya penzoliman. Kalau takut terkupas borok, artinya terbongkar penyimpangan pengunaan Anggaran keuangan desa.

Pastikan ada solusinya. Daripada menggunakan cara – cara zolim terus kangkangi dan menginjak peraturan perundang – undangan yang ada di NKRI.

“Kades juga diduga melakukan persekongkolan jahat (Konsfirasi) dengan semua pihak terkait dan melakukan pembodohan terhadap masyarakat, sekaligus melakukan pembusukan terhadap Ketua BPD Nazaruddin,” Jelas BN

Baca Juga :  KHDPK Upaya Penertiban Kerja dan Penataan Hutan Jawa

Tak hanya itu. BN menilai, bahwa LM diduga melaksanakan roda Pemerintahan Desa Medang, dihantui dengan perasaan takut yang berlebihan, sehingga berakhir dengan pelengseran Nazaruddin dari jabatan Ketua BPD.

Ditempat terpisah, Nazaruddin menyampaikan, bahwa cara yang digunakan oleh oknum yang melengserkan dirinya adalah cara keji dan cara kotor.

Oleh karena itu, aku menduga bahwa yang dilakukan Kades tidak lain semata hanya menutupi dugaan penyimpangan keuangan desa.

“Sebenarnya kalau Kades terbuka transfaran kepada masyarakat khusunya BPD, aku yakin cara – cara kotor dan keji itu tidak akan pernah terlaksana dalam menjatuhkan aku.” Kata Nazaruddin.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Handphone, Warga Tangsel Lapor Polisi

Selanjutnya Nazaruddin juga menyampaikan, kalau masa jabatannya selaku Ketua BPD berakhir tahun 2026, jadi masih tiga tahun lagi. Hanya karena LPJ tidak diterima, maka dirinya dilengserkan.

Kalau kami yang ada di BPD mengevaluasi penggunaan Dana Desa, itu hak kita yang diperintah undang – undang.

“Bahwa Kades itu bukan malaikat atau manusia setengah dewa jadi tidak bisa dievaluasi dan tidak bisa dikritik.” Paparnya lagi.

Sampai berita ini diterbitkan, Kades Medang LM belum dapat dimintai konfirmasi. Berulang kali dihubungi dan kirim pesan melalui nomor kontaknya belum juga ada jawaban. (Albs70/RS)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Terima Komnas Perempuan, Presiden Dukung Implementasi UU TPKS

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Delegasi Dana Moneter Internasional

Berita Utama

AWPI & Ormas, Bakesbangpol DKI Jakarta Hadiri Kirab Lepas Bendera Merah Putih

Berita Utama

Kapolda Sulsel Bersama Instansi Terkait Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Psikotropika

Berita Utama

Prawita GENPPARI Kunjungi Pusat Seni Tradisional Sintren, Kabupaten Tegal

Berita Utama

Lingkar Puan Deklarasikan Puan Maharani Jadi Presiden 2024

Berita Utama

KPU Luncurkan Maskot Pilkada 2024

Berita Utama

Ormas GAIB 212 DPC Adakan Aksi Demo di Depan Kantor Dinas PUPR