DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 8 Februari 2023 - 15:10 WIB

Mafia Tanah Harus di Berantas dan Penjarakan

MediaKompasNews.Com – Bogor – Praktek mafia tanah di Indonesia harus di berantas dan dihukum seberat-beratnya,sesuai Pasal 385. KUHP. karena sangat merugikan masyarakat.Banyak warga yang telah menjadi korban,oleh orang- orang yang tidak bertanggung jawab dalam hal pertanahan, salah satunya Jimmy Mamesah,yang tanah nya telah diserobot oleh mafia tanah dan mafia hukum.Luas tanah yang diserobot,oleh mafia tanah dengan memalsukan surat – surat yaitu 70 Hektar,karena bekerja sama dengan Oknum pegawai Pemerintah Daerah.

“Jimmy Mamesah, pemilik tanah tersebut,dalam keterangan Pers mengatakan; lokasi tanah yang berada di 3 desa yaitu Cibanon, Nagrak dan Gunung Geulis, petani penggarap serta penggarap yang menggarap dilahan tersebut khususnya di desa Gunung Geulis, petani penggarap menyatakan tidak akan berhenti menuntut keadilan atas tanah milik mereka, yang di ambil secara paksa oleh PT KAA Azis Mahdur, melalui kaki tangannya yaitu para preman berbaju ormas pimpinan RW Lukas Kabandungan dan RT Oman, serta oknum yang mengaku dari TNI, harus ditindak tegas secara hukum karena sudah merugikan pemilik tanah, jelasnya.

Kepada media beberapa saksi para petani penggarap mengucapkan, diantaranya; Kosasih serta Tolib,Ajum B Aep. Tolib. Adam. kosasih.yang turut hadir dalam acara tersebut, mereka mengatakan bahwa banyak orang yang datang untuk foto-foto di lokasi, akhirnya diketahui bahwa mereka dari PT MCI, KJA dan KAA Agung Kencana.yang telah menyerobot tanah pak Jimmy Mamesah, tuturnya.

Para Penggarap mengatakan; bahwa kasus tanah sudah dilaporkan oleh pemilik tanah ke Presiden Republik Indonesia Bapak Haji Insinyur Joko Widodo, bapak Kapolri, Menteri ATR BPN, KPK, Kejaksaan, Satgas Anti Mafia Tanah, Namun dipersilahkan untuk menghubungi nomor yang ada di plang.

Baca Juga :  Basmi Mafia Tanah, Tim Penyidik Kejati Banten Lakukan Tindakan Hukum

Bahkan menurut keterangan para petani penggarap bahwa hampir setiap hari berdatangan konsumen yang tertipu karena telah membayar kapling tanah kepada Yayasan Kampung Quran, yang di pimpin oleh Berry Tornado, dengan total jumlahnya mencapai ratusan orang.

Padahal Berry Tornado tidak memiliki tanah di Gunung Geulis tapi pernah menyerobot tanah milik Jimmy Mamesah, di Kebun jati seluas 8 hektar,Tanah telah diambil dan dikuasai kembali oleh Jimmy Mamesah.

Penggarap berdasi berbaju PT. adalah (1) PT. KAA. Azis Mahdur, bersama kaki tangannya RW Lukas Kabandungan dan RT. Oman, yang memalsukan surat tanah bekerja sama dengan Wawan, memagar tanah dengan panel beton, membuldozer tanah milik petani penggarap, membayar tanah petani penggarap hanya sekali dan tidak bayar bayar lagi, dan kalau petani penggarap tidak menerima.Mereka ditakut – takuti dan diancam, atau diajak berperkara di pengadilan, untuk kemudian dikalahkan mafia hukum, (2) PT. MCI, KJA dan KAA Agung Kencana, milik Muljadi Budiman dan Agung Budiman, selaku pendana dan penadah, (3) Berry Tornado bekerja sama dengan mantan lurah Gunung Geulis Martin Menteng memalsukan Dokumen surat tanah, menjual kepada konsumen padahal bukan tanah miliknya, tapi milik Jimmy Mamesah dan (4) Ramesh. PT. BNP bekerja sama dengan Hakim Mustopa mantan sekdes Nagrak, memalsukan girik atas nama Niko. F. Mamesah di Buku C desa Gunung Geulis Semua bekerja sama membuat surat palsu, girik palsu, sertifikat palsu, SKPT palsu dan lainnya.

Jimmy Mamesah, lebih dalam mengatakan; yang menjadi otak intelektual semua kegiatan mafia tanah dan mafia hukum adalah Orang dengan posisi Jabatan nomor dua di Pemda Kabupaten Bogor Burhanudin, dialah sutradara yang mengatur semuanya, dibantu oknum Pemda, BPN, Dispenda, Desa, dan lainnya meng-HPL-kan tanah-tanah milik petani penggarap menjadi tanah HPL Pemda. Burhanudin bekerjasama dengan Muljadi Budiman, sebagai pendana dan penadah tanah-tanah HPL Pemda yang sudah jadi. bahwa tanah milik Jimmy Mamesah di Gunung Geulis, luas 70 hektar, hasil pembelian tahun 1972-73, tanah milik adat, dengan bukti girik dan warkah 72-73, bukti pembayaran pajak ipeda, bukti hasil ploting awal BPN, dan lain lain.

Baca Juga :  Perampok Sadis Tewas Saat Baku Tembak Dengan Tim Gabungan Polda Riau, Satu Petugas Luka Tembak di Tangan

Tanah miliknya tidak bersengketa, tidak berperkara, tidak pernah dijual, tidak digadaikan atau dijaminkan, tidak pernah menerima ganti rugi dari pihak manapun.Tanah miliknya murni dengan Akta hibah dari orang tuanya Niko. F Mamesah.Saya kaget dengan adanya informasi terbuka di internet, diketahui bahwa tanah miliknya ternyata telah di take overkan ke, PT Imora Motor Honda, dan oleh PT. Imora Motor Honda dikerjasamakan dengan PT. Summarecon Agung Tbk untuk dibangun perumahan mewah.Imora dan Summarecon tetap harus ikut bertanggung jawab atas hal ini.

Saya tidak akan mengenal lelah apalagi menyerah untuk memperjuangkan apa yang seharus milik kami, karena tanah tersebut yang di serobot oleh mafia-mafia itu adalah hak kami dan saya tidak akan takut dengan info adanya backup oleh 9 Naga.Saya akan terus berjuang melawan mafia tanah dan mafia hukum hingga titik darah penghabisan,Sampai dua otak Intelektualnya, yaitu burhanudin. sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor dan Muljadi Budiman dibawa ke rana hukum.Saya hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Jimmy Mamesah, mengucapkan; akan terus membongkar mafia tanah dan mafia Hukum dengan mengekspos terus menerus di media.Kami akan terus bekerjasama dengan seluruh media, yang ada di Republik Indonesia, khususnya media on-line, media cetak serta YouTube jugs Google,

Baca Juga :  Penyeleweng PT. NFA Salurkan Solar ke Pengepul

Jimmy Mamesah mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia. Bapak Haji Insinyur. Joko Widodo, dan seluruh instansi mulai dari Bapak Kapolri, KPK, Menteri ATR BPN, Kejaksaan dll, yang telah merespon laporan dan permohonan untuk menindak tegas hingga ke akar-akarnya mafia tanah dan mafia hukum, Desa – desa di wilayah Bogor, khususnya Desa Cibanon, Nagrak dan Gunung Geulis.

Terima kasih juga saya sampaikan kepada seluruh petani penggarap atas dukungannya memperjuangkan hak–hak kami,dengan gagah berani untuk melawan mafia tanah.Bahkan dalam pertemuan dengan Media ada salah seorang oknum yang datang kelokasi menyarankan agar Pak Jimmy langsung aja ke kantor untuk membicarakan hal terkait dengan tanah tersebut, hal ini di tepis oleh Jimmy Mamesah kantor yang mana dan ini adalah tanah milik saya yang sah ada urusan apa dengan apa yang saya lakukan.

Bahkan saya Juga atas nama pribadi sangat berterima kasih atas kesediaan menjadi saksi dan hadir dalam pertemuan dengan para awak media jika sewaktu waktu diperlukan.

Akhir kata, untuk semua pihak yang tertipu oleh mafia tanah dan mafia hukum, mulai dari petani penggarap, konsumen kapling, dan lain – lain di persilahkan untuk melapor dan meng-LP-kan langsung ke Mabes Polri. Jika di perlukan,saya siap membantu menjadi jembatan hingga ke Bapak Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo. dan bisa hubungi Nomor HP saya.” Tutupnya. ( SR/Rifwwn )

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tiga Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Berita Utama

Pantas Diapresiasi Dibawah Komando Kapolres Rohul,Narkotika Jenis Sabu Di Gulung Habis.

Hukum dan Kriminal

Teguh Budiarso, Segel Tiga Batching Plant Yang Tak Berijin Di Pantura

Hukum dan Kriminal

Polisi Diduga Tembak Pencuri, Kapolda Beri Santunan Keluarga Korban, Di Bumi Agung Way Kanan

Hukum dan Kriminal

Kapolsek Indrapura Mengamankan Pelaku Pembongkar Toko Terjerat Pasal 363 KUHP

Hukum dan Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu

Hukum dan Kriminal

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi Di Tangkap Sat Reskrim Polres Lebak

Berita Utama

Tim Gabungan Dit Reskrimsus Dan Sat Intel Brimob Polda Kep Babel Amankan 8 Ton Lebih Timah Balok di kediaman Ramon