LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 8 Februari 2023 - 06:32 WIB

Maling Mesin Diesel, Dua Pemuda Ditangkap Polsek Kalianda

Mediakompasnews. Com – Lampung Selatan – Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan (Lamsel) bersama Unit Reskrim Polsek Kalianda, menangkap J (22) dan R (20) gegara membawa kabur mesin diesel, Senin kemarin (6/2/2023).

Dikonfirmasi hal itu, Kapolsek Kalianda AKP Sugianto membenarkan mengenai penangkapan terhadap para pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) mesin diesel itu.
“Pelaku J (22) dan R (20), diamankan petugas di hari yang sama pada Senin sorenya sekitar jam 17.00 WIB,” kata Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Rabu (8/2/23).

Baca Juga :  Dalih “HP Diservis” Disorot, Laporan Dugaan Pencurian di Ciputat Masuk Babak Serius

Sebelumnya, para pelaku yang waktu itu belum diketahui identitasnya membobol gudang milik sdr. T(50) di desa Canggung, Kecamatan Rajabasa hari Senin kemarin sekitar jam 01.00 WIB.
“Para pelaku, berhasil membawa lari 1 unit mesin diesel merk Dongfeng 8 PK warna merah,” lanjut Kapolsek.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp5 juta kemudian melapor ke Mapolsek Kalianda,” jelas Sugianto.
Lalu, Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lamsel bergegas menggelar penyelidikan untuk melacak para pelaku.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Lebak Ringkus Pemuda Edarkan Sabu

Alhasil, sekitar jam 17.00 WIB polisi melakukan penggerebekan terhadap kedua pelaku yakni J (22) di Desa Canggung dan Rizki di Desa Betung, Kecamatan Rajabasa.
“saat diinterogasi oleh petugas, para pelaku mengakui telah melakukan kejahatan pencurian dengan pemberatan mesin diesel,” tegas Kapolsek.

Bersama kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatan yakni 1 unit mesin diesel merk Dongfeng 8 PK untuk diamankan di Mapolsek Kalianda.
“Para pelaku akan kita jerat dengan Pasal 363 KUH Pidana,” tandas Kapolsek. (Hms/ Nasuki)

Baca Juga :  PTTUN Batalkan Ijin Pertambangan Primkopal Lanal Babel, Jika Kembali Bekerja Dianggap Ilegal

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Empat Pelaku Curat di Ringkus Polisi Ini Penjelasannya…??? 

Berita Utama

Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Pelaku Perampokan di Apotek

Batu Bara

Polres Sergei Minta, Cepat Tangkap Pelaku Penipuan Dan Pengelepan

Hukum dan Kriminal

Seorang Petani Diduga Memiliki Narkotika di Amankan Polsek Ketibung

Berita Utama

Polsek Sapeken Ungkap Sindikat BBM Bersubsidi Berjenis Solar ke Kapal

Hukum dan Kriminal

Diduga Tambang Ilegal Di RT 08 Dusun Teluk Dalam, Desa Juru Seberang Tak Tersentuh APH

Berita Utama

Polsek Cipanas Gerak Cepat Amankan Terduga Penipuan Konsumen Dealer BBM Cipanas

Hukum dan Kriminal

RS. Chevani Tebing Tinggi Terkait meninggal Pasien Belum ditangani Operasi