LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 8 Februari 2023 - 06:32 WIB

Maling Mesin Diesel, Dua Pemuda Ditangkap Polsek Kalianda

Mediakompasnews. Com – Lampung Selatan – Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan (Lamsel) bersama Unit Reskrim Polsek Kalianda, menangkap J (22) dan R (20) gegara membawa kabur mesin diesel, Senin kemarin (6/2/2023).

Dikonfirmasi hal itu, Kapolsek Kalianda AKP Sugianto membenarkan mengenai penangkapan terhadap para pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) mesin diesel itu.
“Pelaku J (22) dan R (20), diamankan petugas di hari yang sama pada Senin sorenya sekitar jam 17.00 WIB,” kata Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Rabu (8/2/23).

Baca Juga :  Pemilik Sabu 7,47 Gram Dan Daun Ganja 24,26 Gram Ditangkap Personil Unit 1 Reskrim Polsek Ujungbatu

Sebelumnya, para pelaku yang waktu itu belum diketahui identitasnya membobol gudang milik sdr. T(50) di desa Canggung, Kecamatan Rajabasa hari Senin kemarin sekitar jam 01.00 WIB.
“Para pelaku, berhasil membawa lari 1 unit mesin diesel merk Dongfeng 8 PK warna merah,” lanjut Kapolsek.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp5 juta kemudian melapor ke Mapolsek Kalianda,” jelas Sugianto.
Lalu, Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lamsel bergegas menggelar penyelidikan untuk melacak para pelaku.

Baca Juga :  Apresiasi Perubahan Di Tubuh Polri, Kini Alvin Lim Soroti Kejaksaan Sarang Mafia Hukum.

Alhasil, sekitar jam 17.00 WIB polisi melakukan penggerebekan terhadap kedua pelaku yakni J (22) di Desa Canggung dan Rizki di Desa Betung, Kecamatan Rajabasa.
“saat diinterogasi oleh petugas, para pelaku mengakui telah melakukan kejahatan pencurian dengan pemberatan mesin diesel,” tegas Kapolsek.

Bersama kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatan yakni 1 unit mesin diesel merk Dongfeng 8 PK untuk diamankan di Mapolsek Kalianda.
“Para pelaku akan kita jerat dengan Pasal 363 KUH Pidana,” tandas Kapolsek. (Hms/ Nasuki)

Baca Juga :  Bandel Setelah Dihimbau, Oknum Kades di Boalemo Akhirnya Diciduk Polda Gorontalo

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ungkap Kasus Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak Mengamankan Pelaku dan Barang bukti Shabu

Hukum dan Kriminal

Dua Orang Pelaku Pencurian Dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Indrapura

Berita Utama

Polsek Warunggunung Polres Lebak Melaksanakan KRYD Untuk Menekan Terjadinya Angka Kejahatan

Hukum dan Kriminal

Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Team Unit Reskrim Polsek Cibadak

Hukum dan Kriminal

Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berupa isi Toko

Hukum dan Kriminal

Waowww Keren…. Polsek Indrapura Dalam Jangka Waktu 1 Hari Mengamankan 3 Orang Penjahat Narkotika

Berita Utama

Bawa Sabu, Warga Lenteng Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Hukum dan Kriminal

Danyonmarhanlan IV Berikan Semangat Dan Motivasi Tamtama Terbaik Yonmarhanlan IV Yang Akan Mengikuti Tes Calon Bintara Reguler