Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Budaya Hukum dan Kriminal

Ketahuan Bawa Sabu, Warga Asal Pamolokan Berhasil Diamankan Polisi

by Redaksimkn
Desember 23, 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Ketahuan Bawa Sabu, Warga Asal Pamolokan Berhasil Diamankan Polisi
0
SHARES
3
VIEWS

Mediakompasnews.com – Sumenep – Satresnarkoba Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu pada hari Rabu, tanggal 21 Desember 2022 sekitar pukul 14.30 Wib.

Pelaku inisial MJH (40) warga beralamat di Jl Imam Bonjol Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Related posts

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Juni 3, 2025
Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Mei 9, 2025

Kasat Narkoba Polres Sumenep Akp Taufik Hidayat, S.H. melalui sambungan telepon mengatakan penangkapan pelaku MJH berawal dari informasi masyarakat bahwa sering melakukan dan menggunakan transaksi Narkotika jenis sabu. Kamis, (22/22).

Baca Juga :  Wow,, Dalam Kurun Seminggu 3 DPO Ditangkap Kejati Kalbar

Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan secara inten, mendapatkan informasi A1 bahwa pelaku MJH akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu tepatnya di depan Lapangan Giling Jl KH Agus Salim Desa Pangarangan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Petugas langsung melakukan penangkapan yang disertai penggeladahan terhadap pelaku MJH, dan membuahkan hasil berupa beberapa barang bukti yang ditemukan di saku baju pelaku dan setelah ditunjukkan, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  Pria Ini Ditangkap Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Beberapa barang bukti berupa 1(satu) pocket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu seberat 0.39 gram, 1(satu) pocket/kantong plastik klip kecil kosong sebagai bungkus sabu, 1(satu) unit HP merk OPPO warna biru kombinasi putih dan 1(satu) buah tas selempang warna coklat.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka MJH beserta seluruh barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Diamankan Personil Polsek Bonaidarussalam

Tersangka MJH diketahui memiliki dan menyimpan serta menguasai Narkotika golongan 1 jenis sabu, akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pungkasnya.

Hairul

Previous Post

Kakorshabara Baharkam Polri Melakukan pengecekan Jalur Arteri Jakarta Cirebon

Next Post

1.092 Perwira Muda Dilantik oleh Kasad

Next Post
1.092 Perwira Muda Dilantik oleh Kasad

1.092 Perwira Muda Dilantik oleh Kasad

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In