Minggu, Oktober 5, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Budaya Hukum dan Kriminal

Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berupa isi Toko

by Redaksimkn
November 15, 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berupa isi Toko
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.com – Sumenep – Telah terjadi penangkapan terhadap 3 (tiga) warga Desa Saobi Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep yang diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan berupa isi Toko. Minggu 13/11/2022.

Korban Rafiatun (50) alias Hj. Rupik warga Dusun Masjid RT/RW. 001/001 Desa Saobi Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.

Related posts

Nama Ari Disebut! SPBU di Tegal Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi

Nama Ari Disebut! SPBU di Tegal Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi

Agustus 30, 2025
Razia Lalu Lintas Bongkar Sabu dan Ratusan Ekstasi Tersembunyi di Jok Motor

Razia Lalu Lintas Bongkar Sabu dan Ratusan Ekstasi Tersembunyi di Jok Motor

Agustus 13, 2025

Sedangkan ketiga terlapor diantaranya, Herman Junaedi alias Man alias Erlin (38) warga Dusun Masjid Desa Saobi Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep. Rizki Umar Ma’ruf alias AUP (18) warga Dusun Masjid Desa Saobi Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep. Alamat KTP Dusun Sepangkur besar RT/RW. 002/002 Desa Sabuntan Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep dan Ahmad Ainur Rofik alias Rofik (18) tahun warga Dusun Masjid Desa Saobi Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis Di Luar Stadion Kanjuruhan

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan bahwa pada hari Jum’at tanggal 07 Oktober 2022 diketahui sekitar pukul 07.30 wib, korban Rafiatun alias Hj. Rupik telah kecurian beberapa pres rokok Surya 12, rokok marlboro hitam serta uang tunai sebesar Rp 1.500.000,- di dalam tokonya di Dusun Masjid Desa Saobi dan Minggu tanggal 09 Oktober 2022 diketahui sekitar pukul 07.00 wib, korban kehilangan lagi beberapa pres rokok Surya 12, rokok marlboro hitam serta uang tunai sebesar Rp 500.000,- di tempat yang sama.

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2022 diketahui sekitar pukul 07.00 wib korban kehilangan lagi beberapa pres rokok marlboro merah, Surya 12 dan uang tunai sebesar Rp 1.000.000,- ditempat yg sama di dalam toko miliknya.

“Dengan tiga kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 8.725.000,- kemudian korban mencari informasi tentang pelaku pencurian,’’ Imbuhnya.

Baca Juga :  Dituduh Catut Nama Polresta, Vahid Faiq Ungkap Kebenaran Isu Yang beredar

Beberapa hari kemudian terjadi lagi pencurian uang dan rokok ditokonya Ustad Rasyid di Dusun Masjid Desa Saobi lalu terjadi pencurian rokok dan uang tunai di tokonya Hasinuddin di Dusun Lao’anna Desa Saobi dan terjadi pencurian rokok dan uang di tokonya saksi Erna di Dusun Lao’anna Desa Saobi.

Lebih lanjut Widi menuturkan dari beberapa kejadian Erna menjelaskan sebelum kehilangan rokok, bahwa terlapor Herman Junaedi alias MAN alias ERLIN pernah menjual rokok Surya dan rokok marlboro kepada saksi Erna dan setelah saksi Erna kehilangan, terlapor MAN menjual lagi beberapa pres rokok Marlboro kepada saksi Erna dan dari rokok yg dijual ciri-cirinya sama yaitu pada kertas pembungkus rokok tertuliskan harga 245.

“Selanjutnya rokok yg hilang tersebut sebelumnya dibeli dari korban Rafiatun alias Hj. Rupik lalu saksi memberitahu korban Rafiatun bahwa Herman Junaedi telah menjual rokok kepada Erna selaku saksi,’’ Pungkasnya.

Baca Juga :  Lolos Pemeriksaan X-Tray di Bandara, Polres Jakpus Ciduk Pengedar Sabu Lintas Daerah di Bandara Soetta

Dengan adanya beberapa kejadian dan mendapat informasi dan A1 anggota Polsek Kangayan gerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga pelaku tersebut. serta pelaku mengakui telah menjual rokok kepada saksi Erna dengan hasil pencurian ditokonya Rafiatun.

Beberapa Barang bukti yang berhasil diamankan, Sebuah tas gendong warna merah biru merk PERFECTO, Satu pres rokok Surya 12 dan tiga pres rokok marlboro hitam serta beberapa pak rokok marlboro hitam.

Selanjutnya ketiga pelaku pencurian berikut barang buktinya diamankan di Polsek Kangayan guna proses penyelidikan/penyidikan lebih lanjut.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terlapor dikenakan Tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa isi toko milik korban Rafiatun alias Hj. Rupik, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e KUHP.

Hairul

Previous Post

Dandim 0601/Pdg Hadiri Acara Forum Group Discussion (FGD) Kejaksaan Negeri Pandeglang 

Next Post

Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Presiden Komisi Eropa

Next Post
Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Presiden Komisi Eropa

Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Presiden Komisi Eropa

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In