LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 28 September 2022 - 07:51 WIB

Polsek Depok Polresta Cirebon Amankan Pelajar SMK Bawa Celurit Saat Sekolah

Mediakompasnews.Com, – Cirebon, Seorang pelajar di SMK Kabupaten Cirebon terpaksa masuk di gelandang ke Polsek Depok Polresta Cirebon. Lantaran, terciduk membawa senjata tajam jenis celurit, yang diduga digunakan untuk melakukan tawuran. Pelaku yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Depok Polresta Cirebon berinisial S (16) warga Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Penangkapan terhadap S bermula saat anggota Polsek Depok menerima laporan dari masyarakat, banyak pelajar yang sedang nongkrong di warung Desa Barepan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Petugas pun langsung bergegas ke lokasi sekitar pukul 10.30, karena dikhawatirkan akan tawuran dengan sekolah di dekat lokasi. Benar saja, setibanya di lokasi tersebut puluhan pelajar sedang kumpul.

Baca Juga :  Polres Tegal Kota, Amankan 4 Pelaku Penggelapan Sepeda Listrik

“Sebelumnya kan di wilayah sebelah ada pelajar tawuran. Jadi kita curiga mereka akan tawuran. Sebagai antisipasi, kita ke lokasi dan kita geledah semuanya. Satu orang berinisial S kedapatan sajam jenis celurit bergagang plastik dengan panjang 55 cm,” kata Kapolsek Depok Polresta Cirebon AKP Rynaldi Nurwan melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Hartono.

Sebuah celurit itu ditemukan di dalam tas milik S yang masi duduk di bangku kelas 1 SMK. Atas temuan itu, pelaku dengan sajamnya digelandang ke Mako Polsek Depok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada polisi, S pun mengakui kalau celurit adalah miliknya yang didapatkan dengan cara membeli melalui online.

Baca Juga :  Gerak Cepat Tim Res Narkoba Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkoba Di Gubuk Desa, Dua Tersangka Diamankan Beserta 32 Paket Sabu.

“Pengakuannya sajam baru beli melalui online seharga Rp 100 ribu. Katanya hanya untuk jaga-jaga saja. Dibawa dari rumah, hingga ke Sekolah UTS, sampai pulang sekolah dibawa terus,” katanya.

Ipda Budi menyampaikan pihaknya sudah menghubungi orang tua pelaku dan pihak sekolah. S akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena membawa senjata tajam untuk membahayakan orang lain atau diduga digunakan untuk melakukan tawuran.

Baca Juga :  BPKB Dari Kendaraan Avanza Dengan Nomor Polisi BK 1356 VJ, Tak Kunjung Ketemu

“Kita sudah koordinasi dengan bappas, karena tersangka anak dibawa umur jadi harus didampingi Bapas. Kita akan proses tersangka. Pihak sekolah juga sudah diberitahukan,” pungkasnya.

Ipda Budi mengaku sebelum melakukan penindakan terhadap tersangka. Pihaknya sudah melakukan kegiatan preentif maupun preventif ke setiap sekolah di wilayah hukumnya, dengan memberikan sosialisasi kepada para siswa agar tidak melakukan tindakan kriminalitas, kekerasan, Narkoba, dan kejahatan lainnya.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Terlalu Bebas Penjual Obat Berkedok Kosmetik Yang di Bekingi APH Tangsel

Hukum dan Kriminal

Tanpa Papan Nama, Diduga Proyek Siluman Siasati untuk Bohongi Masyarakat | Kades Tanah Merah Ketus Naikkan Berita

Hukum dan Kriminal

Waka Polri Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Kediri

Berita Utama

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Pengadaan Mebel SMP Kota Tangerang Disorot — Kabid SMP Bungkam, LBH Fatomy Angkat Bicara

Hukum dan Kriminal

Hoax Vidio Percobaan Penculikan Anak Natar Lamsel. Polsek Natar : Wanita ini Alami Depresi

Berita Utama

Sekertaris DPC AWPI Jakarta Mengecam Keras Terhadap Pelaku Kejahatan Seksual yang Mencabuli Anak di Bawah Umur

Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diamankan Satnarkoba Polresta Cirebon

Bandar Lampung

15 Kali Gagahi Anak Tiri, Seorang Bapak di Ketapang Lamsel Dicokok Polisi