LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Sorotan

Kamis, 18 Agustus 2022 - 16:56 WIB

Warga Minta Satpol PP Tutup TPS Liar di Lahan PT Dinamika Agrabangun

Mediakompasnews.Com – Kota Tangerang – Status kepemilikan lahan kosong seluas 11.6 Hektar yang sempat menjadi persoalan fungsi menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Liar di kawasan Parung Kored, Kelurahan Karang Mulya Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang, temukan titik terang, Kamis (18/08/2022).

Staf perizinan dari PT Dinamika Agrabangun, Jokosan mengungkapkan, bahwa status kepemilikan tanah tersebut sudah beralih menjadi milik sdr. DRS. CIPTO SULISTIO selaku pemilik PT Dinamika Agrabangun yang sah.

“Kita beli itu sejak tahun 2011 itu peralihannya, sedangkan perizinannya itu dari tahun 95 itu sudah dijalankan. Nah sejak tahun 2011 sudah peralihan kepemilikan dari PT Dinamika ke Pak Drs. Cipto Sulistio, selaku pemilik yang sah PT Dinamika,” ungkapnya.

Baca Juga :  Berbekal Sajam, Puluhan Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Tangerang

Dari perizinan tersebut, kata Joko, hingga kini masih tertib perizinan dengan sudah dimiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), berikut termasuk Siteplan, Amdal, Pel Banjir, ijin lingkungan dan sebagainya.

“Jadi kalau di lokasi ini itu ada kegiatan pembuangan sampah, berarti diluar dari peruntukan atas tanah di sekitar sini,” jelasnya.

Lebih lanjut Joko menerangkan, prihal ramainya persoalan sampah di lahan PT Dinamika Agrabangun, dirinya pun sempat mendapat panggilan oleh Satpol PP Kota Tangerang.

Baca Juga :  Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kuntodarussalam, Tenyata Begini Kasusnya

“Saya sempat menyampaikan berita acaranya, namun sampai sekarang kenapa belum ada tindakan untuk penutupan tempat pembuangan sampah tersebut. Kalau pun di sini peruntukannya sebagai tempat pembuangan sampah, mana izinnya?,” tegas Joko.

Oleh karena itu, Joko meminta kepada Satpol PP Kota Tangerang untuk segera melakukan tindakan penutupan adanya aktivitas pembuangan sampah di lahan kosong tersebut.

“Kepada Satpol PP kalau memang ada izinnya, keluarkan, kalau memang tidak ada ya di tutup, sedangkan ini peruntukannya itu untuk perumahan,” pungkasnya.

Jika Pemkot Kota Tangerang tidak segera menindaklanjuti nya maka lokasi tersebut menjadi TPSL ilegal, lingkungan akan tercemar. Sedangkan peruntukan lahan tersebut yaitu untuk perumahan bukan pembuangan sampah.

Baca Juga :  Polda Jambi Kirim Tim Trauma Healing untuk Keluarga Brigadir J

“Pemkot Tangerang harus tegas dan bisa menindak dengan segera atas laporan dan keluhan warga, Keberadaan, fungsi dan Peranan Pemerintah itu harus nyata, dan tegas” ungkapnya.

Masih menurut staff perijinan yaitu Jokosan, bahwa terhadap oknum-oknum yang membuka TPSL tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwajib dengan pasal Pengerusakan secara bersama-sama, karena di duga oknum itu masuk ke lahan milik PT. Dinamika dengan cara merusak dan menghancurkan pagar beton pembatas.

(Pandji/Marhamah)

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Komnas Perlindungan Anak Minta Polres Semarang usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ungaran

Berita Utama

Sun MC Laren Diduga telah Menipu Banyak Korban dengan Modus Jaringan Bisnis yang Menguntungkan

Pemerintah Daerah

Pengambilan Sumpah Jabatan PAW Anggota DPRD Batu Bara yang di Hadiri oleh Bupati Batu Bara

Berita Utama

Masyarakat Desa sebuah keras Demo ke PT.EBI

Berita Utama

Proyek P3 TGAI Desa Kalimook  di Duga Asal-Asalan

Berita Utama

Pabrik Pupuk Ilegal Digrebek Polisi, Lampung Selatan

Berita Utama

Peringati HBP ke-61, Lapas Pasir Pangarayan Beri Bantuan Sembako Kepada Keluarga WBP

Berita Utama

Pemerintah Jangan Menunggu Orang Untuk Mundur, Apakah Ada Main Mata Antara Warga Dan Petugas Bansos…?