Sabtu, Mei 10, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Budaya Hukum dan Kriminal

Urungkan Diri Cukur Rambut, Pemuda Diamankan Polsek Jati Agung

by Husaeri
Maret 27, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Urungkan Diri Cukur Rambut, Pemuda Diamankan Polsek Jati Agung
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Polsek Jati Agung Polres Lampung Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian di pangkas rambut Raja Desa Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lamsel. Minggu, 26/03/ 2023 sekitar pukul 17.00 wib.

Kapolsek Jati Agung Iptu Mustolih menjelaskan pelaku MKA (29) berhasil diamankan setelah pihaknya menerima laporan kehilangan 1 (satu) buah hand phone merk redmi 10 warna hitam dari korban F (30).

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Team Unit Reskrim Polsek Cibadak

Related posts

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Mei 9, 2025
Tiga Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Tiga Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Mei 6, 2025

“pelaku kami tangkap di Desa Sinar Rejeki Kec. Jati Agung berikut ditemukan barang bukti hand phone redmi 10 warna hitam” lanjut Iptu Mustolih mewakil Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.

Baca Juga :  Kolaborasi Polda Jabar dengan Polres Subang dan Pertamina Tindak Pelaku Penyalahgunaan Elpiji Subsidi

Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui melakukan pencurian hand phone tersebut dilakukan sendiri, awalnya pelaku hendak mencukur rambut akan tetapi saat pemilik pangkas rambut tersebut sedang kekamar mandi, pelaku mengambil hand phone yang sedang di cas di atas kursi kayu.

Atas perbuatannya pelaku dituntut dengan pasal pasal 362 KUHPidana dengan barang bukti 1 (satu) buah hand phone merk redmi 10 warna hitam.

Baca Juga :  Wujud Keseriusan Polisi Berantas Narkoba, Polsek Bluto Berhasil Tangkap Bandar Sabu

“pelaku saat ini kami proses di Polsek Jati Agung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” tutup Iptu Mustolih.
(Hms/Nasuki)

Previous Post

Delapan Tim Safari Ramadhan Pemkab Pasaman Tahun 1444 H Akan Kunjungi 37 Masjid Yang Tersebar di 12 Kecamatan

Next Post

Kemensos Menyatakan Hoax Adanya Informasi Bantuan Pencairan BLT  Ramadhan 2023 

Next Post
Kemensos Menyatakan Hoax Adanya Informasi Bantuan Pencairan BLT  Ramadhan 2023 

Kemensos Menyatakan Hoax Adanya Informasi Bantuan Pencairan BLT  Ramadhan 2023 

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In