Mediakompasnwes.Com – Sabu Raijua – Proses rekonstruksi penganiayaan terhadap seorang warga YRK (39) asal Desa Wadumaddi Kecamatan Hawu Mehara Kabupaten Sabu Raijua di nilai tidak sesuai fakta.Hal itu di sampaikan oleh keluarga korban Dicson Kale Dipa kepada Media ini,Selasa (15/10/2024).
Rekonstruksi tersebut berlangsung di TKP kejadian di Desa Wadumaddi Kecamatan Hawu Mehara Kabupaten Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur Senin (14/10/2024).
Menurut Dicson, terlalu banyak perbedaan adegan saat melakukan rekonstruksi tersebut,yang tidak sesuai dengan keterangan korban .
“Keluarga merasa kejanggalan saat melakukan rekonstruksi tersebut,karena sangat berbeda dengan keterangan korban,juga beda dengan bukti – bukti luka dan lebam di tubuh korban,” jelas Dicson kepada media ini.
Lanjutnya,Di mana pada adegan rekonstruksi tersebut tidak menjelaskan semua luka di hidung korban termasuk luka di bibir,luka di kedua lutut,memar dan lebam di seluruh dada dan perut,lebam kehitaman di kedua lengan tangan korban.
Ia menjelaskan bahwa pada saat rekon tersebut di TKP versi pelaku,korban jatuh di tanah rata dan tidak ada batu dan kayu yang menyebabkan semua luka di tubuh korban bagian depan yang tidak dapat di buktikan pada saat adegan rekonstruksi tersebut.Juga barang bukti yang di sita polisi yakni dua buah batu yang berlumuran darah yang diambil agak jauh dari semua adegan tersebut.
“Menurut keterangan korban bahwa barang bukti berupa batu yang di sita oleh polisi itu di pakai atau di gunakan oleh beberapa pelaku untuk melempar korban di bagian tubuh yang luka dan lebam,tapi pada saat rekonstruksi tersebut tidak di tampilkan sama sekali,”kata Dicson Kale Dipa kepada Media ini
Dicson juga menambahkan bahwa,satu barang bukti batako besar menurut keterangan korban yang di pakai pelaku untuk menendes lengan kiri korban,sama sekali tidak di tampilkan pada saat rekonstruksi tersebut dan juga adegan – adegan yang menyebabkan luka di tubuh korban bagian depan semuanya tidak ada dalam adegan rekonstruksi tersebut.
Kata Dicson, Dengan melihat hasil rekonstruksi tersebut,keluarga menduga ada keterangan korban yang tidak di tampilkan saat rekonstruksi, keluarga melihat lebih banyak menampilkan keterangan pelaku di bandingkan dengan keterangan dari korban.
“Keluarga meminta kepada pihak kepolisian Polres Sabu Raijua melalui Satuan Penyedik Reskrim Polres Sabu Raijua agar dapat melakukan rekonstruksi ulang dan menghadirkan korban yang merasakan dan tau semua peristiwa kejadian tersebut,”tuturnya
Dicson menambahkan,alasan keluarga meminta rekonstruksi ulang dengan menghadirkan korban di TKP, karena keluarga merasa bahwa rekonstruksi kemarin penuh dengan kejanggalan.
Keluarga sangat berharap rekonstruksi harus benar-benar dapat mewakili keterangan korban dan pelaku , agar bisa melihat dan mengetahui kejadian sebenarnya,bukan seperti rekonstruksi kemarin yang lebih mengikuti keterangan terduga pelaku.
” Jadi keluarga meminta rekonstruksi ulang,yang benar-benar dapat mewakili keterangan Korban dan pelaku, bahkan ada satu adegan dari terduga pelaku yang tidak dapat di benarkan,di mana menurut salah satu terduga pelaku bahwa dirinya pada saat kejadian tersebut sempat mengetuk pintu tuan rumah yang di samping tempat kejadian untuk meminta bantuan, namun berbeda dengan keterangan dari tuan rumah yang dimna terduga pelaku tidak pernah mengetuk pintu,Karana menurut keterangan tuan rumah bahwa mereka bangun dan keluar dari rumah karena terdengar suara korban yang Sedang mengalami kesakitan, sedangkan terduga pelaku ada di halaman.” Tutup Dicson Kale Dipa
( Florianus Fendi)