DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Jumat, 17 November 2023 - 03:25 WIB

Seorang Pria Asal Kampar Diciduk Personil Polsek Tandun Dalam Kasus Sabu

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Seorang Laki-laki Asal Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar, ditangkap Personil Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam dugaan Pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu.

“Terduga Pelaku berinsial MP (26),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tandun Iptu Lof Lasri Nosa SH, Jum’at (17/11/2023).

Lanjut Iptu Lof untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Poros PT SIS Desa Puo Raya Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul, Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 15.00 Wib.

“Barang Bukti berupa Satu Paket sedang yang diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus plastik klip Bening dengan Berat sekitar 1,5 Gram, Satu Pipet Sendok, Satu Lembar Tisu warna Putih, Satu Hand Phone Oppo warna Gol dengan nomor SIM Car 08522088xxxx, Satu Unit SPM Yamaha Jupiter MX warna Hitam Hijau BM 6931 UZ, Satu Helai baju kemeja Lengan Panjang dengan motif kotak-kotak merk Quik silver,” rincinya.

Baca Juga :  Pecah !!! Dewa United Juarai eSports Tournament For Stronger Indonesia

Iptu Lof menjelaskan, ada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 13.00 Wib, dirinya mendapat informasi dari Masyarakat akan adanya transaksi narkotika jenis Sabu di Desa Puo Raya

Atas hal ini, Kapolsek Tandun memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tandun Aipda Fauzan Duhdi SH beserta Anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan Masyarakat tersebut

Kemudian, sekitar pukul 15.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tandun melihat seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor yamaha Jupiter MX warna Hitam Hijau dengan Nopol BM 6932 ZU dengan gerak gerik mencurigakan.

Baca Juga :  Penyaluran Santunan Jaminanan Kematian dari Badan Peyelegara Jaminan Sosial (BPJS)

Tepatnya di jalan poros PT SIS Desa Puo Raya Sepeda Motor tersebut diberhentikan, kemudian disaksikan Masyarakat sekitar dilakukan penggeledahan badan terhadap yang diduga Pelaku

Dalam kantong Baju yang dipakai Pelaku ditemukan Satu Paket sedang, diduga Narkotika jenis Sabu, dibungkus dengan Plastik Klip Bening dibalut dengan Tisu warna Putih

Terhadap pelaku diinterogasi dan berdasarkan pengakuan Pelaku, Narkotika jenis Sabu tersebut didapatnya dari Desa Bandur Picak Kecamatan Koto Kampar Hulu dari seseorang berinisial SA dengan cara dibeli se harga Rp 2.000.000.

Baca Juga :  Capaian PBB dan BPHTB Kota Tangerang Triwulan Pertama 2025 Lampaui Target

Narkotika jenis Sabu tersebut akan dijual Pelaku kembali kepada seorang di Desa Puo Raya Kecamatan Tandun seharga Rp. 2.000.000

” Kemudian, Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Tandun untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutur Iptu Lof mengakhiri.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Sidak Blok Hunian

Berita Utama

Persiapan Pengamanan Pemilu 2024, Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Apel Kesiapan Pengecekan Sarana dan Prasarana yang Akan Digunakan

Berita Utama

Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih KKPMP Markas Cabang Kibin Menyantuni Anak Yatim

Berita Utama

Kembali, Atlite Menembak Binaan Yonmarhanlan IV Raih Prestasi

Berita Utama

HUT Kemerdekaan ke- 77, Kampung Rancagawe Desa Cikatapis

Berita Utama

Wartawan Dikriminalisasi Lakukan Pemerasan, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Berita Utama

Dandim 0414/Belitung Komunikasi Sosial dengan Aparatur Pemerintah di Kabupaten Belitung

Berita Utama

Asah Kemampuan Tempur, Yonkav 12/BC Laksanakan Latbakjatrat Ranpur