LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama

Senin, 15 Januari 2024 - 18:01 WIB

Dianggap Meresahkan, Warga Larangan Utara Tolak Keberadaan Twin’s Cafe

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Keberadaan Twin’s Cafe dianggap cukup meresahkan oleh Warga, terutama lingkungan RT 001/05 Kelurahan Larangan Utara Kecamatan Larangan Kota Tangerang, karena sangat mengganggu Keamanan dan Ketertiban bagi penduduk di sekitar lokasi cafe, Senin (15/01/2024).

Pihak Kelurahan Larangan Utara telah melakukan sidak beberapa kali ke lokasi Twin’s Cafe, dan menemukan barang bukti berupa Minuman Keras, bahkan sempat melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik di pertengahan bulan desember 2023.

Baca Juga :  Atlit Taekwondo Kota Tegal Raih 4 Mendali Dalam Ajang Popda Tingkat Karesidenan Pekalongan 

Salah satu warga RT 001/05 Kelurahan Larangan Utara, Agus S.T, merasa kesal dengan ulah para pengunjung Twin’s Cafe yang sering kali mabuk dan memuntahkan kotoran dari mulutnya tepat di depan rumah tempat tinggal saya, bahkan bukan itu saja sering juga terjadi keributan, belum lagi bisingnya suara musik.

“Kami atas nama warga RT 001/05 menolak keberadaan Cafe tersebut di lingkungan kami, demi kenyamanan dan ketertiban di lingkungan kami, apalagi rumah saya radius terdekat,” tegasnya.

Baca Juga :  Danrem 064/MY Salurkan Bantuan Dari Wakasad Di Madrasah Ibtidaiyah Al Huda Lebak

Lanjut Agus S.T mengatakan kami sangat mengapresiasi dari pihak Kelurahan atas tindak lanjut terkait keberadaan Twin’s Cafe dengan melakukan sidak ke lokasi dan menemukan beberapa barang bukti yaitu Minuman Keras.

“Saat ini kami telah melayangkan surat penolakan atas keberadaan Cafe tersebut kepada Muspika yang di tandatangani oleh Ketua RT 001 dan Ketua RW 05 Kelurahan Larangan utara Kecamatan Larangan, kami berharap ada tindak lanjut dari surat penolakan yang kami layangkan dan kami ingin wilayah kami aman, nyaman dan tertib,” pungkasnya.

Baca Juga :  Coolling Sistem Polsek Tambusai Bersama Lintas Sektoral, Penyelenggara, Panwaslu Dan Masyarakat Terkait Kesiapan Pemilu 2024

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kasrem 064/MY Pimpin Rapat Penyelenggaraan Liga Santri Piala Kasad Tingkat Provinsi Banten

Berita Utama

Presiden Jokowi Tinjau Proyek Pengembangan Sarana Hunian di Labuan Bajo

Berita Utama

Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang, Maryono Hasan Ajukan Cuti dari ASN

Berita Utama

Pemerintah Terus Antisipasi Subvarian Covid-19

Berita Utama

Kabid Propam Polda Kalbar Sampaikan Arahan Tentang Deviant Behaviour Prevention dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022

Berita Utama

Bupati Zahir Resmikan RSU Bidadari, Tepati Janji Hadirkan Rumah Sakit Canggih

Berita Utama

Pagelaran Wayang Kulit, Kapolri: Pelestarian Budaya Hingga Dekat dengan Masyarakat

Berita Utama

Presiden Jokowi Kenakan Baju Adat Buton pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI