Senin, Mei 12, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Budaya Hukum dan Kriminal

Seorang Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak Kedapatan Membawa Ganja Satu Bungkus Plastik Bening

by Redaksimkn
September 25, 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Seorang Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak Kedapatan Membawa Ganja Satu Bungkus Plastik Bening
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.com,- Lebak, Seorang pemuda EK (27) warga Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak diamankan Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten kedapatan membawa ganja satu bungkus plastik bening di pinggir jalan Kecamatan Rangkasbitung pada Selasa (13/09) sekitar pukul 21.00 Wib.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Malik Abraham menjelaskan bahwa pelaku EK ditangkap karena diduga telah melakulan dugaan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menguasai, menjual atau menjadi prantara dalam jual beli atau mengkonsumsi Narkotika golongan I jenis Sabu. “Pelaku kami tangkap karena kedapatan memiliki narkotika satu bungkus plastik bening,” jelas Malik saat ditemui pada Minggu (25/09).

Baca Juga :  Gondol Mesin Steam Motor dan Handphone di Sidomulyo Lamsel, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Related posts

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Mei 9, 2025
Tiga Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Tiga Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Mei 6, 2025

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka petugas kemudian melakukan pengeledahan terhadap tersangka lalu ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone merk Samsung warna hitam yang ditemukan polisi di tangan sebelah kanan pada saat tersangka pegang.

Baca Juga :  Pengungkapan Terduga Sindikat TPPO Imigran Rohingya

“Kemudian tersangka diintrogasi oleh petugas lalu tersangka menunjukan tempat tersangka menyimpan barang narkotika golingan 1 jenis tanaman ganja yang berada di rumah tersangka kemudian polisi melakukan pengeledahan didalam rumah tersangka lalu pada saat di geledah ditemukan barangbukti berupa satu buah handphone warna hitam yang didalamnya terdapat satu bungkus pelastik bening berukuran besar yang berisiskan daun kering yang diduga narkotika golongan I jenis tanaman ganja dan tiga bungkus palstik bening yang berisikan daun kering yang diduga narkotika golongan I jenis tanaman ganja yang ditemukan Polisi di dalam rumahnya. Selanjutnya tersangka di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lebak,guna permeriksaan lebih lanjut,” ujar Malik.

Baca Juga :  Aniaya Pasutri Gunakan Rantai Motor, Warga Bumisari Diangkut Polsek Natar

Lebih lanjut Malik menambahkan bahwa petugas juga melakukan pengejaran terhadap KA yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Selain itu kita juga melakukan pengejaran terhadap KA,” terang Malik.

Akibat dari perbuatannya pelaku di kenai Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(M.IRWANSYAH)

Previous Post

Tebar Kebaikan Polres Cirebon Kota, Berbagi Sembako Dihari Minggu

Next Post

Pontren Darul Ulum Cirebon, Gelar Silaturahmi dan Temu Alumni

Next Post
Pontren Darul Ulum Cirebon, Gelar Silaturahmi dan Temu Alumni

Pontren Darul Ulum Cirebon, Gelar Silaturahmi dan Temu Alumni

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In