DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah RI

Kamis, 23 Juni 2022 - 11:32 WIB

Pemerintah Siapkan Kebijakan Tangani PMK Ternak di Tanah Air

Mediakompasnews.Com – Bogor – Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Tanah Air, dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 23 Juni 2022, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan melarang hewan hidup terutama sapi untuk bergerak di daerah yang terdampak PMK.

“Pertama untuk daerah berbasis level mikro seperti di penanganan Covid di PPKM, ini akan diberikan larangan hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak di daerah level kecamatan yang terdampak penyakit mulut dan kuku atau kita sebut dengan daerah merah,” ujar Airlangga dalam keterangannya usai mengikuti rapat terbatas.

Baca Juga :  Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Satwa liar Di Lindungi

Selain itu, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

“Kemudian juga disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini, itu sekitar 28 atau 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN,” ungkap Airlangga.

Baca Juga :  Polri Lakukan Penebalan Pengamanan KTT G20 Di Kuta, Seminyak dan Legian

Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa Presiden Jokowi turut memberikan arahan untuk terus mempersiapkan obat-obatan, vaksinator, dan mekanisme keluar masuk peternakan. Menurut Airlangga, pengawasan _biohazard_ melalui disinfektan penting untuk terus dilakukan.

“Selanjutnya terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM sekitar Rp10 juta per sapi,” ucap Airlangga.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan turun langsung ke lapangan untuk mengatasi permasalahan PMK di Tanah Air sehingga masalah tersebut dapat diselesaikan dapat waktu dekat.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi 5,03 Persen, Sri Mulyani: Lampaui Tiongkok dan Prediksi Analis Pasar

“Setelah ini akan dilaksanakan rapat-rapat koordinasi dan turun ke daerah, khususnya daerah-daerah yang merah, sehingga mohon dari aparat pemerintah daerah, para gubernur, bupati, wali kota menyiapkan sehingga kita bisa bersama-sama menangani penyakit mulut dan kuku pada ternak di negeri kita ini secepat mungkin,” tandasnya.

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tujuh Anggota Polres Tegal Kota, Terima Penghargaan dari Kapolres

Berita Utama

Kapolsek Lebakgedong Polres Lebak Hadiri Sosialisasi Bulan Imunisasi Anak Th 2022

Berita Utama

Personil Polsek warunggunung Polres Lebak Giat Patroli Obyekvita dan Antisipasi Balap Liar dan 3 C ( Curas,Curat dan Curanmor )

Berita Utama

Produk Kerajinan WBP Lapas Rangkasbitung semakin diminati masyarakat

Berita Utama

Disidak Inspektur Wilayah Kemenkumham, Lapas Rangkasbitung Dapat Pujian

Berita Utama

Gubernur Sumut Puji Akselerasi Wamentan Mengalahkan Tentara

Berita Utama

Anniversary Ke-1 LAPBAS Indonesia PAC Bakauheni, Dirayakan Dengan Bhakti Sosial

Berita Utama

Jadi Garda Terdepan Bamus Maskot Tangerang Siap Menangkan “SAMA”