DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Selasa, 21 Maret 2023 - 13:05 WIB

Penyaluran Bansos Sembako di Desa Sukaharja Di Duga Tak Patuhi Edaran Kemensos

Mediakompasnews.com -Lebak – Pasca diterbitkannya peraturan Mentri Sosial RI Nomor Surat 171/MS/BS.00.01/2/2023. Penyaluran Program Bantuan sembako beralih menjadi sistem tarik tunai langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan tidak lagi melibatkan Agen E-Waroeng ataupun jasa penyalur lainnya.

Dalam surat edaran tersebut diterangkan masyakarat penerima bantuan dapat mengambil melalui rekeningnya masing-masing.

Namun, penyaluran secara tunai, Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bansos Sembako rupanya masih saja di jadikan ajang manfaat oleh oknum-oknum nakal demi keuntungan pribadi ataupun kelompok.

Baca Juga :  41 Personil Polres Lampung Selatan Naik Pangkat

Dari ketidak tahuan masyarakat, hingga pengarahan menjadi hal yang lumrah dilakukan oknum-oknum nakal para penyalur Bansos, seperti yang terjadi di Desa Sukaharja, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten.

Informasi yang diterima tim media, Penyaluran bansos yang semestinya di berikan secara tunai, justru malah sebaliknya terjadi seolah tidak mengindahkan surat edaran Menteri Sosial RI, mekanisme penyaluran menggunakan sembako di lakukan secara terang-terangan melalui Agen E-Waroeng Desa setempat Pada Hari Jumat, (17/3/2023).

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Gerakan Peduli Lingkungan Solo Triathlon 'The Rising Tide'

Keterangan dari salah satu Penerima Bansos yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa ia hanya di berikan beras sebanyak 2 karung dan isi beras dalam karung hanya 9/kg totalnya 18/kg dan uang tunai sebesar seratus lima puluh ribu, dari jumlah empat ratus ribu bansos yang diterima warga.

” Kartu ATM di ambilin sama agen lalu besok Kami menerima beras 2 karung dan uang seratus lima puluh ribu di kantor Desa ” terang warga penerima bansos.

Baca Juga :  Tahun Baru Islam, Ketua KPK ; Momentum Hijrah Dari Kejahatan Korupsi dan Perilaku Koruptif

Sementara itu, Hasan Basri Kepala Desa Sukaharja saat dihubungi tim media melalui pesan singkat whatsApp seolah enggan memberikan tanggapan apapun, dengan mengabaikan pesan yang dikirim tim media.

Sampai berita ini di tayangkan pihak media masih berupaya menemui pemerintah Desa Sukaharja.

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polrestabes Medan Amankan 101 Pelaku Kejahatan dan 3 Diantaranya Ditembak

Berita Utama

Cegah Peredaran Narkoba Jelang Nataru, Polres Tegal Kota Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Berita Utama

Kunker ke Kajati Sumbar beri Penyuluhan Hukum Pada Aparatur Daerah, dan Wali Nagari

Berita Utama

Setingkat Lebih Tinggi, Enam Petugas Rutan Kelas I Tangerang Disematkan Pangkat Baru

Berita Utama

DPC AWPI Jakarta Timur Serahkan Salinan SK Kepengurusan Kepada Stakeholder Pemerintah

Berita Utama

Kasad Resmikan Kawasan Agrowisata Tekno 44

Berita Utama

DPC PPBNI ( Satria Banten ) Kota Tangerang Distribusikan Bantuan Korban Gempa Bumi Di Cianjur

Berita Utama

Pemerintah Desa Berundung Gelas MusrenbangDes Penetapan RKPDES Tahun 2023