Kamis, Juli 17, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Budaya Hukum dan Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu

by Redaksimkn
September 2, 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu
0
SHARES
0
VIEWS

MediaKompasNews.Com – LEBAK -Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali mengungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di Wilayah Kabupaten Lebak.

Seorang Pelaku ZF (24) berhasil diamankan oleh Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Lebak, berikut barang bukti Narkotika Jenis Shabu, Seperangkat alat hisap (Bong) dan Satu Unit Handphone.

Related posts

Polsek Batuceper Bekuk Komplotan Curanmor Asal Lampung, 4 Residivis Ditangkap

Polsek Batuceper Bekuk Komplotan Curanmor Asal Lampung, 4 Residivis Ditangkap

Juli 12, 2025
Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Juni 3, 2025

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK,MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Malik Abraham, S.Pd membenarkan, pengungkapan tersebut,
“Ya benar Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di Wilayah Kabupaten Lebak,” ucap Malik, Jum’at (2/9/2022).

Baca Juga :  Polres Tegal Kota Gelar Rekontruksi Kasus Penemuan Mayat Dalam Karung

Malik mengungkapkan, satu orang pelaku ZF (24) berhasil diamankan oleh Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Lebak berikut barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal narkotika jenis shabu, seperangkat alat hisap shabu/BONG, 1 (satu) unit handphone merk VIVO, pada Selasa (23/8/2022).

“Pelaku ditangkap di pinggir jalan yang berada di Kelurahan Muara Ciujung Timur Kec. Rangkasbitung Kabupaten Lebak,” tambahnya.

Baca Juga :  Sekertaris DPC AWPI Jakarta Mengecam Keras Terhadap Pelaku Kejahatan Seksual yang Mencabuli Anak di Bawah Umur

“Saat ini kami masih melakukan pengejaran kepada para pelaku lain seperti pemasok Shabu tersebut yang identitasnya sudah kami ketahui,” jelas Malik.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 (dua belas) Tahun Penjara,” tegasnya.

(M.Irwansyah)

Previous Post

Tiba di Kepulauan Tanimbar, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Disambut Warga

Next Post

BBM Bercampur Air, Polresta Banyuwangi Periksa Tiga Orang Pegawai SPBU

Next Post
BBM Bercampur Air, Polresta Banyuwangi Periksa Tiga Orang Pegawai SPBU

BBM Bercampur Air, Polresta Banyuwangi Periksa Tiga Orang Pegawai SPBU

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In