DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Sabu Dengan Berat 3,23 Gram, Pelaku Digulung Unit Reskrim Polsek Kepenuhan.

Mediakompasnews.Com — Kepenuhan Rohul – Seorang pemuda berinisial YP alias YD (25), warga Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kepenuhan atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (15/1/2025) malam.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat setempat pada Sabtu (11/1/2025). Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh IPDA Rezi Fahmi, SH, selaku Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan, bersama timnya yang segera melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Ratusan Masa FPI Gelar Aksi di Pendopo Indramayu, Ini Tuntutannya

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 20.40 WIB, tim melakukan penggerebekan di rumah pelaku di Desa Pekan Tebih. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu di berbagai tempat di rumah tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 4 (empat) paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening dengan berat kotor 3,23 gram. 42 (empat puluh dua) plastik klip bening kosong. 1 (satu) kaca phirex. 2 (dua) sendok terbuat dari pipet. 1 (satu) mancis lengkap dengan sumbu kompor dari timah rokok. 1 (satu) kaleng hitam. 1 (satu) bong dari botol plastik merk Lasegar. 2 (dua) ponsel merek Realme C53 warna hitam dan Redmi Note 9 warna hitam.

Baca Juga :  Tak Terhidarkan Terjadi Tabrakan Kendaraan Roda Dua di Jalan Raya Siliwangi Depan Stadion Pasir Ona

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Kepenuhan AKP Ulik Iwanto, SH menerangkan bahwa sabu-sabu ditemukan di beberapa lokasi di rumah tersangka, yaitu di ruang tamu, atas kasur, serta lantai kamar. Saat diinterogasi di tempat, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa barang tersebut diperolehnya dari seorang warga desa bernama Robi, yang kini menjadi target pencarian pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kanit Intel Polsek Cijaku Polres Lebak Menghadiri Musdes Rencana Kerja Pemerintah Desa Cihujan Tahun Anggaran 2023.

YP diketahui adalah seorang residivis yang sebelumnya juga pernah terjerat kasus hukum. Berdasarkan pemeriksaan urin, pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika.

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan di Polsek Kepenuhan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib,” tegas AKP Ulik.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bamsoet Serahkan Naskah Akademik Peraturan Pemerintah (PP) Penggunaan Senjata Api Beladiri Sipil Non-Organik TNI/Polri kepada Kemenkumham

Berita Utama

Komitmen Pemenuhan Hak Dasar: Rutan Kelas I Tangerang Bagikan Peralatan Mandi untuk WBP

TNI/POLRI

Polda Jabar Gelar Upacara Hari Bhayangkara Ke-77 Dilapangan Gasibu Bandung

Berita Utama

Gandeng Media Sebagai Garda Terdepan Penyampaian Informasi Terhadap WP, Ini yang dilakukan KPP Pratama Kupang.

Berita Utama

Motivasi Pengembangan Usaha Warga, Babinsa Koramil 414-04/Membalong Gelar Komsos Dengan Pemilik Bengkel Las

JAKARTA

Komnas Perlindungan Anak Minta Polres Semarang usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ungaran

Berita Utama

Modus Pencurian BBM Solar Gunakan Engkel Box Marak di SPBU Ciracas dan Cimanggis

ANGGOTA DPRD/DPR RI

Jamin Keselamatan Atlet, Perbasi Kota Tangerang Daftarkan Ribuan Atlet ke BPJS Ketenagakerjaan