Mediakompasnews.Com – Belitung – Midin (62) Salah Satu Warga Desa Bulu Tumbang Kecamatan Tanjungpandan Merasakan Heran Bahkan Geleng-geleng kepala Yang Mana Mengetahui Lahan Perkebunan Miliknya Telah Bersertifikat Atas nama orang lain. Rabu (28/12/2022).
Dari pantauan awak media dilapangan, lokasi perkebunan yang berada dipinggir ruas jalan tembus Buluh Tumbang-Aik Seruk seluas 1 Hektar sudah terdapat tanam tumbuh seperti pohon karet maupun pohon kelapa.
Namun di duga di atas lokasi tersebut, munculnya sertifikat nomor 04.03.04.25.1.00595 atas nama orang lain tanpa sepengetahuan dari pemilik kebun.
Midin (62) mengatakan, sudah mengelola lahan tersebut selama puluhan tahun untuk dijadikan perkebunan. Namun tiba-tiba terbit sertifikat atas nama Yulianto di kebun yang Ia kelola.
“Saya tidak tahu pihak tersebut membeli sertifikat dengan siapa. Dan saya pun juga sudah pernah ketemu dengan pak Yulianto dan sama-sama ke kantor polisi beliau mengaku tidak pernah mengajukan sertifikat atas lahan itu,” katanya kepada awak media berapa hari yang lalu.
Lebih lanjut dikatakannya, oleh sebab itu dirinya telah membuat Surat Keterangan Tanah (SKT) atas kebunnya tersebut dengan nama anaknya.
“Kalau sekarang kebun itu sudah saya SKT kan tapi nama anak saya. Kalau punya saya disitu cuma 100 x 100,” sebutnya.
Terkait pihak yang diduga membeli sertifikat atas lahan itu saat ditanya awak media dirinya mengakui pernah bertemu satu kali.
“Pernah satu kali ke rumah saya, saya bilang kalau mau ambil ambil lah tanah itu dak masalah. Tapi saya bilang ada tenaga saya disitu,” ungkapnya.
(Andri S)