LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Konfrensi Pers Kasus Narkoba Jaringan Internasional

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Satresnakoba Polres Metero Tangerang Kota menangkap seorang perempuan inisial DS (49), karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 317,59 gram di daerah Koja Jakarta Utara.

Penangkapan DS saat hendak mengambil paket barang haram yang dikemas di dalam 205 kancing gaun India melalui jasa pengiriman Internasional.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat konfrensi Pers, Sabtu (4/2/2023) mengatakan, terungkapnya kasus penyelundupkan narkoba jenis sabu tersebut berawal dari informasi bahwa akan ada pengiriman paket berisi narkoba dari negara India pada 30 Januari 2023 lalu.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Tewas, Didor saat akan Ditangkap Polisi di Tangerang

Selanjutnya Satresnarkoba Polres Metro Tangeranga Kota dipimpin AKBP Farlin Lumbun Toruan melakukan koordinasi dengan Bea Cukai dan PT Pos Indonesia untuk mencari tau keberadaan paket tersebut . Ternyata paket tersebut sudah berada di Kantor Pos Pasar Baru Jakarta pada 1 Januari sekitar pukul 17 00. WIB langsung melakukan control delivery.

“Saat pelaku hendak mengambil langsung diamankan di daerah Koja Jakarta Utara,Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 15.15 wib,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Presiden: Jangan Ada Lagi Persepsi Polri Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Modus pengiriman sebut Kapolres, DS dikendalikan oleh seorang inisial IW, masih dalam pengejaran (DPO) menggunakan jasa pengiriman Internasional yang dikendalikan dari negara India.

Barang haram tersebut dimasukan ke dalam 205 kancing 5 pakain gaun India dengan total sabu seberat 317,59 gram, dijadikan barang bukti dan juga satu buah HP Merk Vivo, 1 HP Nokia dan satu resi penerimaan Pos Indonesai serta lima baju khas India.

Baca Juga :  Persiapan ASEAN Summit 2023, Menteri PUPR Tinjau Infrastruktur Labuan Bajo

”Kasus ini masih kita lakukan kembangkan dan masih dalam penyelidikan,” ucap Kapolres.

(Marhamah/Sheftia)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dalam Rangka HUT Bayangkara Polsek Tandun Gelar Nonton Bareng Pagelaran Wayang Kulit

Berita Utama

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Dan Ditahan Di Kasus BTS Rp 8 T!

Berita Utama

Meriahkan MTQ ke 1 Kecamatan Cirinten Lebak, DPAC Ormas Badak Banten prjuangan Warung Amal Gratis.

Berita Utama

Ramadhan Tinggal Beberapa Jam Lagi, Sekretaris DPC PKS Cipanas: Ramadhan Harus Dijadikan Momentum Kerohanian

Berita Utama

Sijago Merah Mengamuk, Ditaksir Rp 150 Juta Lesap, Begini Respon Polsek Ujungbatu

Berita Utama

Guru Besar Antropologi FISIP UI: Korea Menggeser Hegemoni Barat lewat K-Pop dan Drakor, Indonesia Perlu Kebijakan Kebudayaan

Berita Utama

Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Berita Utama

Partai Ummat Siap Berkompetisi Tahun 2024, Berkas Bacaleg Diterima KPU