Mediakompasnews.Com- Sumatra Utara, Batu Bara- Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengamankan 1 (satu) orang pria dewasa terduga pelaku percobaan pencurian, di Jalan Lintas Sumatera Utara, Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara. Sabtu 22/07/2023.
Terduga pelaku berinisial VI Als Pesek (36) warga Dusun Seroja Desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes SIK Melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik SH.MH, membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku Variadi Als Pesek, Pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 sekira pukul 04:30 wib.
Dari tangan terduga Pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti, berupa 1 (satu) buah sendok yang sudah di modifikasi, beserta 1 (satu) unit Sepeda Motor Supra X.
Saksi yang melihat kejadian tersebut yakni Bino Wibowo (40)warga Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.
Lebih lanjut, Kapolsek “menjelaskan kronologis kejadiannya, Pada Hari Sabtu tanggal 22 juli 2023 sekira pukul 03.00 wib, Saya memarkirkan mobil di Jalinsum Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara tepatnya di simpang kuala tanjung, berhubung mobil yang saya bawa dalam keadaan rusak.
Pada saat itu saya sedang tidur didalam mobil, kemudian saya terbangun karena mendengar teriakan “maling maling” dari teman Supir atas nama Bino Wibowo (saksi) yang juga parkir bersamaan dengan mobil saya, Dan pada saat itu saya turun dan bersama dengan Saksi menangkap orang yang di teriaki maling tersebut.
Selanjutnya, Masyarakat berdatangan untuk melakukan pengejaran terhadap teman pelaku. Setelah saya bersama dengan Saksi dan dibantu masyarakat mengamankan terduga pelaku, dengan sebuah alat untuk melakukan pencurian sepeda motor (sendok yang sudah dimodifikasi), Lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indrapura agar di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya 1 (satu) orang laki-laki Veriadi Als Pesek yang diduga melakukan percobaan pencurian di mobil truck parkir yang telah diamankan masyarakat.
Mendapat,informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus SH, langsung bergerak menunju ke lokasi yang dimaksud, dan setibanya di Lokasi Petugas ada melihat terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan Terhadap Veriadi Alias Pesek sekira pukul 04:30 Wib.
Selanjutnya, Terduga pelaku berikut barang bukti langsung diboyong ke kantor Mapolsek Indrapura untuk di periksa dan di proses secara hukum ” Ujar Kapolsek Indrapura. (Albs70/team)