DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Selasa, 20 Desember 2022 - 08:13 WIB

Di Peringatan HKN ke-58, RSUD Batu Bara Resmi Menjadi BLUD

Mediakompasnews.com –Sumatera Utara, – Batu Bara, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Batu Bara resmi ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan statusnya sebagai BLUD, RSUD Batu Bara secara fleksibilitas dapat mengelola keuangan sendiri terlepas dari sistem anggaran keuangan pemerintah daerah.

Peresmian RSUD Batu Bara sebagai BLUD dilakukan Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., dengan menandatangani prasasti saat kegiatan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 tahun 2022 yang digelar oleh Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Batu Bara di halaman RSUD Batu Bara, Desa Kwala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Senin, 19/12/2022.

Bupati Zahir menyebut bahwa RSUD Batu Bara menjadi BLUD akan berlaku mulai tahun 2023. Dengan begitu pelayanan RSUD Batu Bara diharapkan akan lebih cepat dan efisien.

Baca Juga :  DPD PJS Bangka Belitung Serahkan SK Kepengurusan DPC PJS Kabupaten Bangka

“Mulai tahun 2023 RSUD Batu Bara sudah menjadi BLUD, artinya sistem pelayanan lebih cepat. Hari ini kita juga resmikan UTD (Unit Transfusi Darah, jadi di sini sudah mulai lengkap fasilitasnya. Saat ini kita harus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit,” tegas Bupati Zahir.

Sementara Dirut RSUD Batu Bara dr. Guru Wahyu Nugraha mengatakan siap untuk mengelola manajemen keuangan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan prima kepada masyarakat. Dirinya juga menyebut kebutuhan pelayanan kesehatan akan terus dipenuhi seperti UTD yang baru diresmikan hari ini.

Baca Juga :  Air Bersih Bukan Sekadar Wacana, DPRD Harus Gerak!

“Semoga dengan adanya layanan BLUD ini ke depan bisa lebih fleksibel dalam penggunaan anggaran dan diharapkan tidak ada kendala ataupun pelayanan yang buruk nantinya,” ungkap Wahyu.

Rangkaian peringatan HKN ke-58 di Kabupaten Batu Bara ini juga diisi dengan senam bersama masyarakat dan pembacaan Deklarasi Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (STOP BABS) oleh 13 desa dan dilanjutkan penandatangan prasasti Deklarasi STOP BABS oleh Bupati Zahir dan Kadis Kesehatan P2KB Wahid Khusyairi, serta penandatangan komitmen bersama untuk mewujudkan Gerak Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).

Selain itu, Bupati Zahir juga menyerahkan berbagai penghargaan kepada tenaga medis berprestasi dan berdedikasi tinggi karena telah memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat dan penyerahan 4 unit mobil ambulans kepada Puskesmas Tanjung Tiram, Puskesmas Lima Puluh, Puskesmas Sei Balai dan Puskesmas Pagurawan.

Baca Juga :  1000 Bikers Banyuwangi Ramaikan Fun Bike HUT ke-76 Bhayangkara

Bupati Zahir mengatakan bahwa momen perayaan HKN ke-58 menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dirinya juga menyebut hal tersebut didukung dengan pemberian reward and punishment kepada tenaga kesehatan di Kabupaten Batu Bara.

Turut hadir dalam perayaan HKN Asisten I Setdakab Batu Bara Russian Heri dan sejumlah pejabat OPD Pemkab Batu Bara serta ribuan peserta dari tenaga medis di Kabupaten Batu Bara, Puskesmas se-Kabupaten Batu Bara, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Batu Bara, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dan Camat se-Kabupaten Batu Bara. (Albs70)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polres Madina Melaksanakan Jum’at Curhat Dengan Masyarakat Lambou Dan Janjimatogu

Berita Utama

Bahas Kerja Sama Militer, Kasad Terima Kunjungan Kepala Staf US Army

Berita Utama

Dandim 0421/Ls Tinjau Kesiapan Lokasi Penanaman Mangrove

Berita Utama

Pangdam Kasuari Sematkan Baret dan Brevet Infanteri Yudha Wastu Pramuka, Kalian Adalah Queen Of Battle

Berita Utama

Momen, Brigjen TNI Tatang Subarna Dampingi Bupati Lebak Naik Kendaraan Taktis TNI

Berita Utama

Pererat Silaturahmi Aliansi Madura Indonesia Gelar Bukber

Berita Utama

Sempat Buron 3 Bulan, Seorang Pelaku Curas Dii Rest AreaTol JTTS Dibekuk Polisi  

Berita Utama

Wakil ketua DPD Perpam Kabupaten Lebak Dorong Kejaksaan Tinggi Banten Untuk Memberantas Mafia Tanah Di Kabupaten Lebak