LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Pemerintah RI

Kamis, 8 September 2022 - 02:35 WIB

Presiden Jokowi Lantik Anggota DKPP Unsur Tokoh Masyarakat

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Unsur Tokoh Masyarakat untuk masa tugas tahun 2022-2027, pada Rabu, 7 September 2022, di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Unsur Tokoh Masyarakat, yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 20 Juli 2022.

Baca Juga :  Cerita Para Pemred Makan Durian Bersama Presiden Jokowi

Para Anggota DKPP Unsur Tokoh Masyarakat yang dilantik tersebut adalah:

1. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;
2. Ratna Dewi Pettalolo;
3. Muhammad Tio Aliansyah;
4. Heddy Lugito;
5. J. Kristiadi.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Baca Juga :  SMPN 5 Temanggung Gelar Panen Karya P5

Acara pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi untuk selanjutnya diikuti oleh para undangan terbatas.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut adalah Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Baca Juga :  Kawasan Hutan Lindung Mangrove di Anak Sungai Berembang Kayu Arang Dihajar Penambang Timah Ilegal

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pj Bupati Tegal Tetapkan Aturan Dalam Kegiatan Berusaha

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Kedatangan Putra MBZ di Surakarta

Berita Utama

Komunitas Gaple Desa Pelempang Jaya Gelar Turnamen Gaple

Bandar Lampung

LAPBAS Indonesia PAC Bakauheni Bagi Takjil Gratis Dihari Ke-9 Ramadhan 1444 H

Berita Utama

Skor Imbang, Presiden Jokowi Optimistis Timnas Miliki Kesempatan Besar di Semifinal Leg Kedua

Berita Utama

Di Rokan Hulu Harga Sawit Mangkin Menurun Terus

Banten

Tegakan Perwal No 93 Tahun 2022, Dishub Kota Tangerang Dan Polisi Gelar Razia Drum Truk

Berita Utama

Tegakkan Hukum Tipikor, KPK Siap Pulihkan Kerugian Keuangan Negara