Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Pemerhati Hukum Desak Kejaksaan Agung Usut Tuntas Korupsi Proyek BTS 4G! Karena Diduga Korupsi Ini Secara Terstruktur Sistematis dan Masif

by Admin2
Mei 25, 2023
in Berita Utama, JAKARTA, Sorotan
0
Pemerhati Hukum Desak Kejaksaan Agung Usut Tuntas Korupsi Proyek BTS 4G! Karena Diduga Korupsi Ini Secara Terstruktur Sistematis dan Masif
0
SHARES
62
VIEWS

 

Mediakompasnews.com- Jakarta – Bahwa Kejaksaan Agung pada akhirnya menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate (JGP) sebagai tersangka terkait dugaan korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 2 3 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai 2022.

Related posts

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025
Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025

Ungkap Adit,SH. Selaku Pemerhati Hukum “Langkah Kejaksaan Agung ini harus diapresiasi oleh Publik meski sebetulnya juga bahwa kejaksaan patut dikritisi karena indikasi dugaan keterlibatan JGP diduga sudah terendus sejak lama, Ungkap adit,SH., pemerhati Hukum terutama diduga setelah pemeriksaan saksi saat penetapan lima orang tersangka sebelumnya. Kasus ini tentu tidak boleh berhenti bahwa Kejaksaan Agung harus melakukan Pengembangan serta mengusut tuntas perkara ke sejumlah pihak lain yang turut diduga terlibat.,” ujar adit,SH. Selaku Pemerhati Hukum, Kamis 25 Mei 2023.

Baca Juga :  Klarifikasi TNI AL : Kolonel Budi Iryanto Meninggal Dunia Karena Sakit

Mengenai Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Base Transceiver Station (BTS) yang dilaksanakan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) bahwa perkara ini kembali diungkap satu per satu.

Tambah adit,SH. Sebelumnya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo ke Kejaksaan Agung, Senin (15/5). Berdasarkan perhitungan BPKP, total kerugian negara sebesar Rp 8,032 triliun. Perhitungan tersebut terdiri dari tiga aspek, yakni biaya untuk penyusunan kajian pendukung, penggelembungan harga (mark up) dan pembayaran BTS yang belum terbangun. Jumlah tersebut ini tentu terbilang fantastis, angka ini jauh lebih besar dari taksiran awal penyidik Kejaksaan, yakni Rp 1 triliun.

Baca Juga :  Kasi Intel Korem 064/MY Hadiri Penyerahan Hewan Kurban Secara Simbolis kepada Stakeholder Dari PLTU Jawa 7

Menteri Kominfo JPG yang diduga terlibat dalam sengkarut korupsi proyek BTS 4G. Seperti tersangka lain, bahwa JGP dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Pj Bupati Resmikan Sekretariat PWI KabupatenTegal pada Peringatan HPN

“Bahwa kejaksaan agung harus usut sampai tuntas karena diduga korupsi BTS ini secara terstukutur sistematis dan masif perkara ini harus sampe keakar akarnya,” tutup Adit,SH. Pemerhati Hukum

Penulis : Adit.SH

Sumber : Pemerhati Hukum

Previous Post

Dua Tersangka Diringkus Personil Sat Reskrim Polres Rohul Dalam Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM

Next Post

Bupati dan Kapolres Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Lubuk Sikaping. Sabar AS : Adanya Pengurus PMI L.Sikaping Mempermudah Pembentukan Kelompok Pendonor

Next Post
Bupati dan Kapolres Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Lubuk Sikaping.  Sabar AS : Adanya Pengurus PMI L.Sikaping Mempermudah Pembentukan Kelompok Pendonor

Bupati dan Kapolres Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Lubuk Sikaping. Sabar AS : Adanya Pengurus PMI L.Sikaping Mempermudah Pembentukan Kelompok Pendonor

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In