LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah / Sorotan

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:03 WIB

Miris, Belum Miliki Izin Bangunan Toko Dilahan Tanah Bengko Akhirnya Disegel Satpol PP Kota Tangerang

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Satpol PP Kota Tangerang segel tiga bangunan ruko tanpa izin di Melati Raya, RT003, RW003, tepatnya di pinggir jalan Toll Bandara Soetta – Kunciran, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten.

Tiga bangunan ruko yang diketahui dimiliki atas nama Nainggolan ini dilakukan penyegelan usai petugas Satpol PP Kota Tangerang melakukan upaya persuasif dengan melakukan pemanggilan.

Baca Juga :  Kapolres Kotabaru Laksanakan Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024

Namun, dalam prosedur tersebut, pihak pemilik ruko dianggap tidak kooperatif sehingga petugas terpaksa melakukan penyegelan, Selasa (16/07/2024)

Dalam penyegelan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bidang Penegak Hukum Daerah (Kabid Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Jose A.V. Cabral, A.P yang didampingi oleh PPNS, Otong Kosasih, beserta jajaran.

“Bangunannya tidak ada IMB nya jadi kita segel, lalu setelah disegel tidak ada aktivitas,” ungkap Jose, Rabu (17/07) Kemarin.

Baca Juga :  Kapolsek Ujungbatu AKP. Sohermansyah S.H, Melaksanakan Kegiatan Cooling System Pemilu Damai tahun 2024,Sekalian Menyerahkan Bantuan Sembako

Dikatakan Jose, pihaknya sempat diundang oleh pemilik ruko untuk datang bertamu ke rumahnya. Namun upaya merayu petugas dari si pemilik ruko tersebut tidak digubris.

“Emangnya Satpol PP anak buahnya Pak Nainggolan, begitu amat!!..Bapak bangunannya gak ada IMB nya jadi disegel ya, jelas ya,” tandasnya.

Di lokasi yang sama, Dedi, Ketua RT003 Tanah Tinggi, Kota Tangerang, yang turut mendampingi “Ini kan tanah bengko (Tanah Khas Desa), tanah khas desa. Waktu itu sih udah ke lurah,” singkatnya.

Baca Juga :  Penyampaian Nota KUAS-PPAS P.APBD Tahun Anggaran 2022

Penulis: Marhamah
Sumber: KJK

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Tekankan Pembangunan Infrastruktur IKN Harus Perhatikan Lingkungan

Berita Utama

Polres Tegal Kota, Amankan 4 Pelaku Penggelapan Sepeda Listrik

Pemerintah Daerah

Kepala Diskominfo Indramayu Hadiri Anniversary ke 2 PT Media Ringsatu Group

Berita Utama

Polri Kembali Gelar Hoegeng Awards, Ada Lima Ketegori

Berita Utama

AFR Kota Tangerang, Gelar Aksi Penegakan Perwal No 93 Tahun 2022, Hadang Drum Truck Yang Melanggar

Berita Utama

Dekat dan Humanis, Rutan Tangerang Perkuat Pelayanan Lewat Diskusi Door to Door

Berita Utama

7 Program Prioritas ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Cek Fakta nya

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Buka Setia Waspada Run Paspampres 2023