DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / JAKARTA

Kamis, 6 April 2023 - 06:54 WIB

Kabupaten Samosir Zona Merah Kekerasan Terhadap Anak, Tangkap dan Tahan Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Samosir

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Kasus kekerasan seksual yang menyerang seorang anak bernama Bunga (14) kelas 6 SD bukan nama sebenarnya warga Sianjurmulamula, Kabupaten Samosir hingga hamil 7 bulan dan saat ini mengalami stres berat , dan tidak mau lagi menlanjutkan sekolah di Samosir yang diduga dilakukan tetangga korban PS (41) warga Sianjurmulamula, Kabupaten Samosir secara berulang merupakan tindak pidana luar biasa dan kejahatan kemanusian serta merendakan martabat manusia.

Dalam perkara ini, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mendesak segera Kapolres Kabupaten Samosir menangkap dan menahan pelaku, jangan berhenti dengan bukti-bukti formil, baru kasusnya di atensi.

Baca Juga :  Edy Torana Ketum ETOR Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

“Karena kekerasan seksual yang dialami korban berdampak dan merusak masa depannya, “saya minta Kapolres Samosir segera menangkap dan menahan pelaku dan meminta kepada Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, maupun Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Samosir untuk memberikan layanan medis dan layanan sosial lainnya bagi korban”.

“Saya minta juga Bupati Samosir wajib hadir dalam perkara ini”, tidak ada toleransi dan kata damai atas perkara ini,
demikian disampaikan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kepada sejumlah media di Jakarta Rabu 05/04.

Baca Juga :  Sekjen IWO Telly Nathalia Tegaskan, PP IWO Tidak Larang Rayakan HPN di Tiap Daerah

Lebih jauh Arist Merdeka mengatakan dalam keterangan persnya, “kalau dihimpun kasus-kasus pelanggaran hak anak yang terjadi diwilayah ini, Kabupaten Samosir telah masuk ke zona merah kejahatan terhadap anak, oleh sebab itu Komnas Perlindungan Anak meminta Bupati dan jajarannya, sudah saatnya hadir dalam setiap perkara pelanggaran hak anak”.

Untuk mengawal proses hukum ini atas kasus ini Komnas Perlindungan Anak akan menurunkan Tim Litigasi dan Advokasi untuk Pemulihan Hak Sosial Anak dan segera bertemu dengan korban dan keluarganya serta menemui Kapolres Samosir dan Kapoldasu untuk melakukan kordinasi atas perkara ini, jelas Arist.

Baca Juga :  Menteri Nusron Terima Instruksi Presiden Prabowo Terkait HGU

Penulis : Abubakar

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Warga RT 001 RW 012 Menteng Atas meriahkan HUT RI ke- 78

JAKARTA

Kunci Suksesi Pemilu 2024, FWJ Indonesia Gelar Diskusi Kebangsaan

JAKARTA

Keluarga Besar FWJ Indonesia Ucapkan Selamat Atas Diangkatnya Komjen Agus Jadi Wakapolri

Berita Utama

Istri Jenderal Moeldoko Tutup Usia, FWJ Indonesia Ucapkan Ini Untuk Jenderal Moeldoko

JAKARTA

Program FRN DPW Banten Disambut Baik Bareskrim Mabes Polri

JAKARTA

Kapolres Jakarta Selatan Hadir Giat Bedah Rumah Dalam Rangka Presisi Bhayangkara ke 77

Berita Utama

Ketua DPD Hanura DKI Jakarta: Aksi Unjuk Rasa Harus Jaga Ketertiban dan Hormati Hak Publik

JAKARTA

Mabes Polri Gelar Korps Raport Kenaikan Pangkat Pati Polri, 13 Perwira Tinggi Naik Pangkat