LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / JAKARTA

Kamis, 6 April 2023 - 06:54 WIB

Kabupaten Samosir Zona Merah Kekerasan Terhadap Anak, Tangkap dan Tahan Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Samosir

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Kasus kekerasan seksual yang menyerang seorang anak bernama Bunga (14) kelas 6 SD bukan nama sebenarnya warga Sianjurmulamula, Kabupaten Samosir hingga hamil 7 bulan dan saat ini mengalami stres berat , dan tidak mau lagi menlanjutkan sekolah di Samosir yang diduga dilakukan tetangga korban PS (41) warga Sianjurmulamula, Kabupaten Samosir secara berulang merupakan tindak pidana luar biasa dan kejahatan kemanusian serta merendakan martabat manusia.

Dalam perkara ini, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mendesak segera Kapolres Kabupaten Samosir menangkap dan menahan pelaku, jangan berhenti dengan bukti-bukti formil, baru kasusnya di atensi.

Baca Juga :  Kasad Beri Ceramah Nuzulul Qur'an dan Jadi Imam Shalat Tarawih

“Karena kekerasan seksual yang dialami korban berdampak dan merusak masa depannya, “saya minta Kapolres Samosir segera menangkap dan menahan pelaku dan meminta kepada Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, maupun Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Samosir untuk memberikan layanan medis dan layanan sosial lainnya bagi korban”.

“Saya minta juga Bupati Samosir wajib hadir dalam perkara ini”, tidak ada toleransi dan kata damai atas perkara ini,
demikian disampaikan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kepada sejumlah media di Jakarta Rabu 05/04.

Baca Juga :  Gelar Turnamen Futsal U 13 Rw 011 Pegadungan Kalideres Menyambut HUT RI ke-79

Lebih jauh Arist Merdeka mengatakan dalam keterangan persnya, “kalau dihimpun kasus-kasus pelanggaran hak anak yang terjadi diwilayah ini, Kabupaten Samosir telah masuk ke zona merah kejahatan terhadap anak, oleh sebab itu Komnas Perlindungan Anak meminta Bupati dan jajarannya, sudah saatnya hadir dalam setiap perkara pelanggaran hak anak”.

Untuk mengawal proses hukum ini atas kasus ini Komnas Perlindungan Anak akan menurunkan Tim Litigasi dan Advokasi untuk Pemulihan Hak Sosial Anak dan segera bertemu dengan korban dan keluarganya serta menemui Kapolres Samosir dan Kapoldasu untuk melakukan kordinasi atas perkara ini, jelas Arist.

Baca Juga :  Bacaleg Dapil Jakarta 7 Ade Syaefuddin Turut Meriahkan Milad PKS Ke- 21

Penulis : Abubakar

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Kasad Berbela Sungkawa Atas Gugurnya Beberapa Prajurit TNI di Papua

JAKARTA

Suami Pelaku Pembakaran Istri dan Fua Anaknya di Jakarta Timur Terancam 12 Tahun Penjara

JAKARTA

Konser Musik dan Kembang Api Siap Meriahkan Perayaan HUT Jakarta Ke- 496

JAKARTA

Operasi Ketupat 2023 Resmi Digelar, Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Pemudik

JAKARTA

Bentuk Kepedulian Polri Terhadap Penyandang Disabilitas dan Seniman Jalanan

JAKARTA

Sekjen IWO Telly Nathalia Tegaskan, PP IWO Tidak Larang Rayakan HPN di Tiap Daerah

JAKARTA

Dugaan Driver Jasa Transportasi Milik Perusahaan Jual Besi Milik Proyek MRT

JAKARTA

Kepercayaan Publik Terhadap Polri dalam Penegakan Hukum Meningkat