LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Sorotan

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pasar Induk Tanah Tinggi Sangat Becek dan Jorok, Pihak Pengelola Kemana…?

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Aroma menyengat kuat berasal dari tumpukan sampah di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang membuat para pedagang geram, Jumat (17/01).

Karna, sampah tersebut telah menumpuk dan bersesekan lalu sangat becek (jember-red) sejak tiga hari yang lalu tidak diangkut. Menampilkan para pedagang sangat kecewa terhadap pihak Pasar Induk Tanah Tinggi Kota Tangerang.

Baca Juga :  Buka Pocari Sweat Run Indonesia 2022, Ridwan Kamil: Hargai Sesama Pengguna Jalan

AS salah satu pedagang mengatakan sejak Selasa 14 Januari 2025. Para pedagang pelanggan nya merasakan risih dan mengeluh kepada pihak pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi Kota Tangerang terhadap sampah yang tak kunjung di angkut, sangat bau tak sedap di hirupnya.

“Sampah yang tak kunjung diangkut menimbulkan bau tak sedap hingga membuat para pembeli dan pedagang merasa tidak nyaman,” ungkapnya.

Baca Juga :  BKPSDM Gelar Pembekalan Bagi PNS yang Masuki Masa Purna Tugas

pedagang pun meminta agar pengelola pasar induk tanah tinggi betul-betul serius melakukan pengelolaan sampah, sehingga tidak meresahkan pedagang, pembeli juga warga sekitar lingkungan pasar induk tanah tinggi.

Sebut saja Arni salah satu yang pelanggan sayur mayur di Pasar Induk Tanah Tinggi Kota Tangerang merasan sangat kecewa kepada pihak pengelola, sampah yang sudah tiga hari tidak kunjung di angkut dan becek jember sekali.

Baca Juga :  Diduga Program Bantuan Hibah Pokmas Tahun 2021 di Kabupaten Sumenep Syarat Penyelewengan

“Saya merasa kecewa terhadap pihak pengelola pasar Induk Tanah Tinggi yang sangat jorok menimbulkan bau aroma tak sedap (busuk-red), jadi kami belanja sangat tidak nyaman,” ujar Arni salah satu pelanggan Pasar Induk Tanah Tinggi Kota Tangerang.

Sampai berita ini terbit pihak pengelola belum dapat dikonfirmasi. (Marhamah)

Share :

Baca Juga

Breaking News

Disperkimtan Diduga Halangi Pers, Izin Proyek Dipertanyakan

Berita Utama

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Pasir Pangarayan Laksanakan Sidang TPP Pada 36 Orang Narapidana

Berita Utama

Denpom III/4 Serang bekerjasama dengan PT. PLN UP3 Banten Utara memberikan Santunan Kepada Purnawirawan dan Warakawuri Denpom III/4

Berita Utama

Ketua Umum IMI Bamsoet Apresiasi Pelaksanaan Kenduri Otomotif Kepri 2023

Berita Utama

Aksi Demo Gatra Aktif Tangerang Raya, Serukan Ketidak Percayaan Kepada Kejari Kota Tangerang dan Tangkap Mafia Tanah

Berita Utama

Pesan Kapolri ke Perwira SIP Angkatan ke-51: Jadilah Agen Penggerak Reformasi Kultural Polri

Berita Utama

Dasar Hukum Seorang Jurnalis Dalam Laksanakan Kegiatan Jurnalistiknya

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Ketua Umum PBNU