LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / Demo / Kota Tangerang / Peristiwa / Sorotan

Rabu, 15 Maret 2023 - 13:54 WIB

Aksi Demo Gatra Aktif Tangerang Raya, Serukan Ketidak Percayaan Kepada Kejari Kota Tangerang dan Tangkap Mafia Tanah

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Gelar aksi Pekumpulan Jurnalis, Lsm dan Advocat Garda Aktif Tangerang Raya (GATRA) di depan halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Rabu (15/2/23) tuntut keadilan, agar perangi mafia tanah dan agar dapat di peoses hukum dengan seadil-adilnya.

Sebagaimana telah dilaporkan sebelumnya dalam Laporan Pengaduan GATRA kepada Kejari Kota Tangerang, Nomor 001/LAPDU/DPP/GATRA/II/2023 4 Januari 2023.

Kendati demikian persoalan yang menjadi blunder lantaran ada unsur kekecewaan yang terjadi, dikatakan Sekjen GATRA disela-sela aksi, dirinya berpendapat terkait Aksi Demo tersebut dimana Kejari Kota Tangerang yang dianggap lamban menyikapi proses Laporan Pengaduan yang telah di percayakan kepada penegak hukum yakni Kejari Kota Tangerang seakan tidak ada tindakan yang signifikan terkait Laporan Pengaduanya.

Kejari Kota Tangerang, sebagai penegak hukum dan sebagai pelanyanan publik tentunya masyarakat berharap dan mempercayakan hukum adalah nilai tertinggi serta keadilan yang harus bisa dirasakan, bukan hanya ucapan namun perlu bukti nyata.

Baca Juga :  Kapolsek Ujungbatu Membagikan Sembako Untuk Para Sopir Truk Dan Mobil Angkutan Penumpang

Perihal Mafia tanah yang menjadi pemicu, oleh karena itu, Gatra selaku wadah dari gabungan para Jurnalis, LSM Serta Advocat yang ada di Tangerang Raya turun untuk melakukan aksi demo dengan tujuan agar Kajari Kota Tangerang bisa memberikan informasi dan tanggapan atas keterlambatan penanganan perkara pada objek lahan atas nama sipemilik lahan
Sudin Bin Rinan yang memiliki sebidang tanah yang berada di Alamat : Jl. Kelurahan Pakojan, RT 002/04, Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang- Banten.

Dengan data yang ada, kepemilikan objek lahan dengan C.1920, Persil 90.D, Kelas 28 dengan luas lahan 3650 meter dengan batas’ batas antara lain di Utara: Minan Dongkel. Di Timur: Namat Pengki. Di selatan : Lisan Sudin. barat:Kompleng Teng.

Adanya GU nomor 5551 SU nomor 345 Nib nomor 0501 tertanggal 17-11-2018 luas 4086 pada C. 1920 Sudin Bin Rinan.

Baca Juga :  Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Untuk Masyarakat Masih Berlangsung di Klinik Polres Singkawang Polda Kalbar

Setelah diketahui adanya NIB pada bidang tanah Sudin Bin Rinan, bukan hanya itu namun bermunculan ada AJB yang dikeluarkan dari kecamatan cipondoh dan adanya Surat Pelepasan Hak (SPH) atas tanah. Walau diketahui Sudin Rinan tidak pernah sebelumnya memperjual belikan tanah miliknya.

Hal ini diduga Ada rekayasa mafia tanah yang terorganisir baik instansi pemerintahan maupun ATR/BPN kota tangerang.

“Tuntutan kami adalah, bahwa kita menuntut pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang profesional dalam memproses atas laporan Kami, Garda Aktif Tangerang Raya (GATRA) sebagai pelayanan publik dan sebagai penegak hukum, bahwa terkait Mafia Tanah yang jelas-jelas merugikan masyarakat harus di tumpas sampai keakar-akarnya tanpa terkecuali, “ujar Asep Subarna selaku Sekjen Gatra.

Dengan demikian kenapa kita melakukan aksi pada hari ini, karena kita merasa pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang lamban sehingga menimbulkan kekecewaan dalam menyikapi laporan pengaduan masyarakat pada umumnya.

Baca Juga :  Jemaah Diimbau Bayar Dam Sesuai Aturan Arab Saudi

Sementara Kejari Kota Tangerang yang diwakili oleh Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembagunan Strategis pada Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang Ari Doddy Wijaya SH. MH, kepada awak media ditengah-tengah aksi melalui pengeras suara, meminta agar bersabar atas penindakan proses yang telah dilaporkan tersebut karena pihak Kejari tengah melakukan proses tahapan-tahan sesuai sprint.

Namun demikian massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan kondusif setelah ada mediasi perwakilan dan adanya statment perwakilan dari Kejari, akan tetapi para aksi masih menunggu tanggapan dari Kepala Kejari Kota Tangerang dimana hal itu masih belum sempurna karena penyampaian tidak langsung dari Kepala Kejaksaan, dengan keras jika proses tidak ditepati maka akan ada aksi lebih besar lagi.

(Pan/Mar)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kementerian PUPR Rampungkan Embung Sukodono Untuk Dukung Pengembangan Food Estate Mangga di Gresik

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Indonesia Butuh Haluan (PPHN) dan Bersiap Hadapi Ancaman Krisis Global di Depan Mata

Berita Utama

Ketua Majelis Ta’lim PTPN IV Rigional III Kebun Sei Rokan M,Rizky Kemal Siregar Serahkan Zakat Profesi Ke Kades Ujung Batu Timur

Berita Utama

Upaya Polri Kembalikan Senyum Anak-anak dan Ibu-ibu Korban Gempa Cianjur

Berita Utama

Hadiri Pemakaman Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, Wapres Bertolak ke Jepang

Berita Utama

PT. Trimas Ferry Siapkan 4 Armada Kapal Roro Jelang Ramadhan Dan Arus Mudik Lebaran 2023

Apresiasi

Kunjungan Berkesan! Kapolresta Apresiasi Inovasi Warga Binaan Rutan Tangerang

Berita Utama

Bemnus ajak milenial Bijak medsos dan Dukung Polda Sumut Dalam Berantas Penyakit Masyarakat