DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah / Sorotan

Jumat, 28 Juli 2023 - 14:53 WIB

Miris ! Disdik Kabupaten Cirebon Diduga Lempar Tanggungjawab Pada Komite Sekolah

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Prasarana fisik Sekolah pada SDN I Durajaya Kecamatan Greged Kabupaten di bebankan kepada Wali Murid, sementara Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon berdalih anggaran terbatas.

“Anggaran kita terbatas sehingga kita utamakan sekolah-sekolah yang prioritas bangunan fisiknya yang sudah parah,” ucap Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ade Kandar yang ditemui Awak Media, Jumat (28/07/23) di Kantornya.

Menurutnya, pungutan untuk sumbangan bangunan sekolah sah-sah saja, sepanjang itu sudah di musyawarahkan oleh Wali Murid.

Baca Juga :  Layanan Dukcapil Pada Pembukaan BSMSS Mlayu Diserbu Warga Desa Cemara Kulon

“Saya tanyakan kepada Kepala SDN I Durajaya bahwa yang menarik dana sumbangan itu bukan Kepala Sekolah, akan tetapi Komite Sekolah yang sudah terjadi kesepakatan Wali Murid,” tutur Ade Kandar.

Sehingga Awak Media menduga Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon melempar tanggungjawab terkait bangunan fisik SDN I Durajaya kepada Komite Sekolah, karena semestinya terkait bangunan fisik tersebut merupakan tanggungjawab Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.

“Kalau membangun prasarana fisik sekolah dengan membebankannya kepada wali murid, saya kira meyimpang dari hajat awal terbentuknya komite sekolah,” ucap Budi selaku pemerhati Pendidikan di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Calon Ketua P3SRS Apartemen Kemang View Kota Bekasi Diduga Fitnah Pengelola Parkir

Budi menegaskan, bahwa membangun prasarana fisik itu merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah, bukan tanggungjawab wali murid melalui komite sekolah.

“Disinilah tugas komite sekolah untuk melakukan loby kepada pemerintah atau pihak ketiga untuk mendapatkan bantuan guna pengembangan pendidikan,” katanya.

Kalaupun terpaksa melibatkan atau membebankan wali murid, kata Budi, itu tidak boleh dipaksakan, apa lagi di pukul rata nilainya dan harus suka rela.

Baca Juga :  Kejagung RI Diminta Tindak Tegas Anggotanya Yang Terlibat, Dugaan "Pemerasan" Kades di Sergai

Seperti diberitakan sebelumnya, SDN I Durajaya menarik dana sebesar 250 rb persiswa untuk pembangunan fisik sekolah dari Kelas I sampai Kelas 6 yang berjumlah 406 Siswa, meski sekolah tersebut telah mendapat dana BOS. Pihak sekolah beralasan, penarikan dana tersebut adalah inisiatif komite sekolah. Sementara Komite beralasan penarikan dana itu melalui kesepakatan dan hanya dilakukan pada wali murid yang tergolong mampu.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Dinkes Kota Bekasi Lakukan Investigasi Telusuri Kasus Makanan Ciki ngebul

Pemerintah Daerah

Dewan Perwakilan Pusat LPPK Keluhkan Buruknya Hasil Pekerjaan P3-TGAI Desa Bata’al Barat Ganding Sumenep

Kabupaten Sukabumi

Kepala Sekolah SMPN 1 Cikidang di Laporan Ke Kejaksaan Negeri Cibadak Oleh FKWSB

Pemerintah Daerah

Bupati Nina Tindak Tegas Lokasi Usaha Tidak Berizin Harus Ditutup

Berita Utama

Pembangunan Indomaret di Karawaci, Disinyalir Belum Memiliki PBG

Kota Baru

Bupati H. Sayed Jafar. SH. Resmikan Pembangunan Pasar Tarjun dan Pasar Desa Mandala

Berita Utama

Perampok Dengan Menggunakan Senjata Api, Diciduk Tim Resmob Polres Rohul Dan Personil Polsek Tambusai

Berita Utama

Ratusan Massa AMAK, Gelar Aksi Datangi KPK Dan ATR/BPN Usut Tuntas Mafia Tanah Di kabupaten Tangerang