LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Kejagung RI Diminta Tindak Tegas Anggotanya Yang Terlibat, Dugaan “Pemerasan” Kades di Sergai

Mediakompasnews.com – Sumatera Utara, Kabupaten Serdang Bedagai – Kasus dugaan pemerasan terhadap 6 Kepala Desa di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang dilakukan oleh oknum mantan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai,RH bekerjasama dengan oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sergai,SR dan kroninya, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan baik terhadap korban 6 orang Kepala Desa,Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Sergai,M.A dan mantan Kasi Intel RH dan jajaran yang terlibat,serta Kadis PMD Sergai SR dan orang kepercayaannya.

Bahkan, Direktur Eksekutif LSM Lembaga Pemerhati Keadilan dan Hukum (LPKH),sebagai Pelapor juga sudah dimintai keterangannya oleh Tim Pemeriksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Sugito sebagai Pelapor,mencermati apa yang sudah dilakukan oleh Tim Pemeriksa selama hampir dua Minggu ini kepada awak media ini ketika diminta tanggapan nya, Kamis (9/3/2023) di Teras Kopi Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah.

Baca Juga :  Kesiapan Satuan Pengamanan Polsek Pulaulaut Barat, Ngamankan Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024

“Yang kita pertanyakan,RH yang belum sampai 4 bulan menjabat Kasi Intelijen di Kejari Sergai, hanya mendapat hukuman disiplin dengan dimutasi. Bagaimana dengan yang mengeluarkan Surat Perintah (Sprint), kenapa tidak/belum mendapat kan sanksi hukuman ?. Kalau disimak dalam kasus ini jelas ada proses tindak pidananya, baik yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok,” tandanya.

Wilayah kabupaten Sergai ini ada 17 Kecamatan dengan 237 Desa, sementara kegiatan Bimtek Menjahit yang dilaksanakan selama dua jam itu, setiap Kepala Desa wajib membayar Rp 30 juta dan hanya dilaksanakan di 5 Kecamatan saja, sedangkan yang 12 Kecamatan lagi, tidak dilaksanakan tetapi Kepala Desanya wajib membayar atau menyetor dan dalam hal ini selaku penagih atau eksekutor, oknum dari Seksi Intel Kejari Sergai bersama kroninya dan oknum kepercayaan Kadis PMD Sergai (inisial T).

Baca Juga :  Pemkot Tegal Adakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

“Kalau kegiatan fiktif tapi anggaran nya ditarik, apa ini namanya bukan pidana. ?? Sebagai APH (Alat Penegak Hukum)kalau kita melihat ada persoalan tindak pidana dan terbukti kita tidak melaporannya,sama artinya kita juga ikut berbuat ?,” papar Sugito.

Sugito juga menambahkan, bahwa semua bukti dan rekaman itu ada pada nya bahkan copy Surat Perintah dari Kajari Sergai kepada anggotanya yang tertera jelas juga sudah dikantonginya, dan semua bukti-bukti dan rekaman juga sudah diberikan saat membuat Pengaduan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS),dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAMBIN) di Jakarta beberapa waktu lalu).

Baca Juga :  Tumbuhkan Kepedulian Terhadap Sesama, Wakasal Serahkan Hewan Kurban

“Siapa saja yang terlibat atau berkolaborasi dalam kegiatan Bimtek kepada 247 Desa se Kabupaten Sergai itu sudah jelas tidak mungkin seorang bawahan berani membangkang atau tidak melaksanakan tugasnya, apalagi disertai dengan surat perintah. Hal ini yang secara lugas dan transparan kita minta kan kepada Jaksa Agung RI, sebab kita kenal dengan beliau selalu tegas kepada bawahannya yang melanggar aturan hukum sekaligus kita juga meminta Jaksa Agung RI untuk menindak tegas para oknum yang diberikan amanah atau kewenangan diluar Institusi Kejaksaan untuk segera ditindak sesuai proses hukum agar uang Negara yang di anggarkan untuk rakyat dapat diperguna kan semestinya guna membangun Perekonomian dan Infrastruktur di Desa,” tutup Sugito.

(ILB)

Share :

Baca Juga

Nasional

BBM Jenis Solar Subsidi Diduga Jadi Ladang Bisnis, Forkopimka Sapeken Membiarkan

Peristiwa

Jenazah Jemaah Haji Asal Kloter 4 Binjai di Makamkan di Pekuburan Saraya Makkah

Berita Utama

Kabupaten Blora Bertabur Bintang, Empat Jendral Pulang Kampung

Bandar Lampung

Dukung Program Ketahanan Pangan Kodim 0421 Lampung Selatan Menggelar Panen Raya Jagung

Nasional

Kenaikan BBM, Masyarakat Banyuwangi Anggap Sudah Biasa Tidak Panic Buying

Berita Utama

Operasi Nila Jaya 2024, Polisi Tangkap 23 Tersangka Berikut Barang Bukti 2,8 kg Sabu, 1.680 Ekstasi dan 7.444 Obat daftar G di Tangerang

Berita Utama

Usai Daftar ke KPU Kota Tegal, Uyip – Satori Gelar Deklarasi

Berita Utama

Kubah Masjid Islamic Center Jakarta terbakar