LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Kejagung RI Diminta Tindak Tegas Anggotanya Yang Terlibat, Dugaan “Pemerasan” Kades di Sergai

Mediakompasnews.com – Sumatera Utara, Kabupaten Serdang Bedagai – Kasus dugaan pemerasan terhadap 6 Kepala Desa di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang dilakukan oleh oknum mantan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai,RH bekerjasama dengan oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sergai,SR dan kroninya, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan baik terhadap korban 6 orang Kepala Desa,Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Sergai,M.A dan mantan Kasi Intel RH dan jajaran yang terlibat,serta Kadis PMD Sergai SR dan orang kepercayaannya.

Bahkan, Direktur Eksekutif LSM Lembaga Pemerhati Keadilan dan Hukum (LPKH),sebagai Pelapor juga sudah dimintai keterangannya oleh Tim Pemeriksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Sugito sebagai Pelapor,mencermati apa yang sudah dilakukan oleh Tim Pemeriksa selama hampir dua Minggu ini kepada awak media ini ketika diminta tanggapan nya, Kamis (9/3/2023) di Teras Kopi Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah.

Baca Juga :  Sempat Viral Akibat Arogansi Seorang Sopir Derek Dengan Warga Ciracas Berakhir Damai

“Yang kita pertanyakan,RH yang belum sampai 4 bulan menjabat Kasi Intelijen di Kejari Sergai, hanya mendapat hukuman disiplin dengan dimutasi. Bagaimana dengan yang mengeluarkan Surat Perintah (Sprint), kenapa tidak/belum mendapat kan sanksi hukuman ?. Kalau disimak dalam kasus ini jelas ada proses tindak pidananya, baik yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok,” tandanya.

Wilayah kabupaten Sergai ini ada 17 Kecamatan dengan 237 Desa, sementara kegiatan Bimtek Menjahit yang dilaksanakan selama dua jam itu, setiap Kepala Desa wajib membayar Rp 30 juta dan hanya dilaksanakan di 5 Kecamatan saja, sedangkan yang 12 Kecamatan lagi, tidak dilaksanakan tetapi Kepala Desanya wajib membayar atau menyetor dan dalam hal ini selaku penagih atau eksekutor, oknum dari Seksi Intel Kejari Sergai bersama kroninya dan oknum kepercayaan Kadis PMD Sergai (inisial T).

Baca Juga :  Tahun Baru Islam, Ketua KPK ; Momentum Hijrah Dari Kejahatan Korupsi dan Perilaku Koruptif

“Kalau kegiatan fiktif tapi anggaran nya ditarik, apa ini namanya bukan pidana. ?? Sebagai APH (Alat Penegak Hukum)kalau kita melihat ada persoalan tindak pidana dan terbukti kita tidak melaporannya,sama artinya kita juga ikut berbuat ?,” papar Sugito.

Sugito juga menambahkan, bahwa semua bukti dan rekaman itu ada pada nya bahkan copy Surat Perintah dari Kajari Sergai kepada anggotanya yang tertera jelas juga sudah dikantonginya, dan semua bukti-bukti dan rekaman juga sudah diberikan saat membuat Pengaduan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS),dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAMBIN) di Jakarta beberapa waktu lalu).

Baca Juga :  Kejari Rokan Hulu,Adakan Coffee Morning Bersama Wartawan Rohul di Kantor Aula Kejaksaan

“Siapa saja yang terlibat atau berkolaborasi dalam kegiatan Bimtek kepada 247 Desa se Kabupaten Sergai itu sudah jelas tidak mungkin seorang bawahan berani membangkang atau tidak melaksanakan tugasnya, apalagi disertai dengan surat perintah. Hal ini yang secara lugas dan transparan kita minta kan kepada Jaksa Agung RI, sebab kita kenal dengan beliau selalu tegas kepada bawahannya yang melanggar aturan hukum sekaligus kita juga meminta Jaksa Agung RI untuk menindak tegas para oknum yang diberikan amanah atau kewenangan diluar Institusi Kejaksaan untuk segera ditindak sesuai proses hukum agar uang Negara yang di anggarkan untuk rakyat dapat diperguna kan semestinya guna membangun Perekonomian dan Infrastruktur di Desa,” tutup Sugito.

(ILB)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Danrem 064/MY Bawa Kue Ulang Tahun Ke Kodim 0623/Cilegon

Berita Utama

Bersama Forkopimda Dandim 0601/Pandeglang, Sambut Kedatangan Pangdam III/Siliwangi

Berita Utama

Rutin Berikan Pesan Kamtibmas, Polwan Polres Giat Sambang Dan DDS

Berita Utama

Kawasan Hutan Lindung Mangrove di Anak Sungai Berembang Kayu Arang Dihajar Penambang Timah Ilegal

Berita Utama

Ada apa…? Pemdes Tutup Kantor Desanya Dengan Waktu Tidak Ditentukan

Peristiwa

Penemuan Dua Sosok Mayat Di Kebun Karet Cijaku, Sat Reskrim Polres Lebak Lakukan Olah TKP

Berita Utama

Peringatan Cemaru Atau Taur Kesange Agama Hindu Di Desa Air Talas  

Berita Utama

Kakanwil Ditjenpas Banten Kunjungi Rutan Tangerang