DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Kejagung RI Diminta Tindak Tegas Anggotanya Yang Terlibat, Dugaan “Pemerasan” Kades di Sergai

Mediakompasnews.com – Sumatera Utara, Kabupaten Serdang Bedagai – Kasus dugaan pemerasan terhadap 6 Kepala Desa di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang dilakukan oleh oknum mantan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai,RH bekerjasama dengan oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sergai,SR dan kroninya, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan baik terhadap korban 6 orang Kepala Desa,Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Sergai,M.A dan mantan Kasi Intel RH dan jajaran yang terlibat,serta Kadis PMD Sergai SR dan orang kepercayaannya.

Bahkan, Direktur Eksekutif LSM Lembaga Pemerhati Keadilan dan Hukum (LPKH),sebagai Pelapor juga sudah dimintai keterangannya oleh Tim Pemeriksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Sugito sebagai Pelapor,mencermati apa yang sudah dilakukan oleh Tim Pemeriksa selama hampir dua Minggu ini kepada awak media ini ketika diminta tanggapan nya, Kamis (9/3/2023) di Teras Kopi Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah.

Baca Juga :  Sebanyak 60 Jema'at Ikuti Giat Program Minggu Kasih Personil Polsek Rambah Hilir Di Gereja GPI Kumu Baru

“Yang kita pertanyakan,RH yang belum sampai 4 bulan menjabat Kasi Intelijen di Kejari Sergai, hanya mendapat hukuman disiplin dengan dimutasi. Bagaimana dengan yang mengeluarkan Surat Perintah (Sprint), kenapa tidak/belum mendapat kan sanksi hukuman ?. Kalau disimak dalam kasus ini jelas ada proses tindak pidananya, baik yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok,” tandanya.

Wilayah kabupaten Sergai ini ada 17 Kecamatan dengan 237 Desa, sementara kegiatan Bimtek Menjahit yang dilaksanakan selama dua jam itu, setiap Kepala Desa wajib membayar Rp 30 juta dan hanya dilaksanakan di 5 Kecamatan saja, sedangkan yang 12 Kecamatan lagi, tidak dilaksanakan tetapi Kepala Desanya wajib membayar atau menyetor dan dalam hal ini selaku penagih atau eksekutor, oknum dari Seksi Intel Kejari Sergai bersama kroninya dan oknum kepercayaan Kadis PMD Sergai (inisial T).

Baca Juga :  Kebaikan Yang Dilakukan Kepada Orang Lain, Pada Hakikatnya Kebaikan Untuk Diri Kita Sendiri

“Kalau kegiatan fiktif tapi anggaran nya ditarik, apa ini namanya bukan pidana. ?? Sebagai APH (Alat Penegak Hukum)kalau kita melihat ada persoalan tindak pidana dan terbukti kita tidak melaporannya,sama artinya kita juga ikut berbuat ?,” papar Sugito.

Sugito juga menambahkan, bahwa semua bukti dan rekaman itu ada pada nya bahkan copy Surat Perintah dari Kajari Sergai kepada anggotanya yang tertera jelas juga sudah dikantonginya, dan semua bukti-bukti dan rekaman juga sudah diberikan saat membuat Pengaduan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS),dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAMBIN) di Jakarta beberapa waktu lalu).

Baca Juga :  Cipta Kondisi Jelang Lebaran Idul Fitri 2024, Polisi Sita Puluhan Kilo Bahan Baku Petasan

“Siapa saja yang terlibat atau berkolaborasi dalam kegiatan Bimtek kepada 247 Desa se Kabupaten Sergai itu sudah jelas tidak mungkin seorang bawahan berani membangkang atau tidak melaksanakan tugasnya, apalagi disertai dengan surat perintah. Hal ini yang secara lugas dan transparan kita minta kan kepada Jaksa Agung RI, sebab kita kenal dengan beliau selalu tegas kepada bawahannya yang melanggar aturan hukum sekaligus kita juga meminta Jaksa Agung RI untuk menindak tegas para oknum yang diberikan amanah atau kewenangan diluar Institusi Kejaksaan untuk segera ditindak sesuai proses hukum agar uang Negara yang di anggarkan untuk rakyat dapat diperguna kan semestinya guna membangun Perekonomian dan Infrastruktur di Desa,” tutup Sugito.

(ILB)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Peraih Golden Buzzer AGT 2023 Putri Ariani

Berita Utama

Diskusi Pemuda-Pemudi Tangerang Kekinian, Kucay Doang : Nongkrong, Bukan Sekedar Ngobrol Aja, Tetapi Ngobrolin Pemuda Melek Digitalisasi

Berita Utama

Antisipasi Ganguan Harkamtibmas, Kapolsek Ujung Batu Silaturahmi Dengan Panitia Dan Pengawas Pilkades Ngaso Dan Ujung Batu Timur

Berita Utama

Pemdes Tebat Monok Salurkan Beras dan Minyak Goreng kepada 194 KPM

Berita Utama

Bupati Barito Utara Gelar Batara Cup Open Race Ketinting 2023

Berita Utama

Ketua TP PKK Batu Bara Hadiri Pembukaan Sub PIN Polio

Berita Utama

Jembatan Pucunggrowong Amblas!!, Warga Berharap Pemerintah Bantul Segera Memperbaiki

Berita Utama

Koramil 421-03/Pnh, Perkuat Sinergitas Antara Jurnalis Gelar Komsos