Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Budaya Hukum dan Kriminal

Mengapa Tim Penyidik Memanggil Puluhan Warga Munthuk Dlingo

by Redaksimkn
Oktober 3, 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Mengapa Tim Penyidik Memanggil Puluhan Warga Munthuk Dlingo
0
SHARES
2
VIEWS

Mediakompasnews.com,- BANTUL- Dugaan penyelewengan Dana Desa dalam pelaksanaan kegiatan fisik Tahun 2018/2019 di Kalurahan Muntuk Kapanewon Dlingo Bantul mulai memasuki babak baru, pasalnya puluhan warga dari beberapa padukuhan yang berada di Kalurahan Muntuk mendapat panggilan dari penyidik untuk dimintai keterangan terkait masalah tersebut, dalam hal ini penyidik yang memanggil dari kepolisian.

Seperti yang disampaikan salah satu warga Kalurahan Muntuk dengan inisial SJ (50) kepada Tim media DPC AWPI Bantul saat diwawancarai dirumahnya pada Minggu (02/10/2022), SJ mengaku jika dirinya telah dua kali dipanggil penyidik dari Polda DIY untuk dimintai keterangan, tapi tempatnya di Mapolsek Dlingo, Sj juga menjelaskan terkait materi yang ditanyakan oleh penyidik kepadanya.

Related posts

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Juni 3, 2025
Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Mei 9, 2025

“Benar, saya telah 2x dimintai keterangan oleh penyidik Polda, namun tempatnya di Mapolsek Dlingo, pertanyaan terkait pelaksanaan pembangunan fisik di Kalurahan Muntuk Tahun 2018/2019”, ungkap SJ.

Baca Juga :  Tawuran Gunakan Air Keras dan Sajam, 6 Pelaku Diamankan Polsek Ciledug

Lebih lanjut SJ menerangkan jika dirinya dimintai keterangan karena namanya ada dalam laporan kegiatan pembangunan fisik di 2 tempat, yaitu di Padukuhan Gunungcilik dan Padukuhan Muntuk, padahal SJ sama sekali tidak terlibat dalam pengerjaan fisik yang didanai dari Dana Desa tersebut.

“Saya dimintai keterangan terkait 2 titik pengerjaan fisik, karena dalam laporan nama saya ada disitu, padahal saya tidak ikut, saya juga heran kenapa bisa, dan karena tidak ikut dalam kegiatan tersebut ya saya jawab tidak tahu, tapi untuk yang satunya saya mengiyakan, terkait upah pekerja, lha saya kasihan dengan warga pekerja lain yang juga di panggil”, terang SJ.

Baca Juga :  Gara-gara Edarkan Obat Tanpa Izin Edar, Seorang Pemuda diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

Diakhir penjelasannya, SJ berharap bisa tahu siapa orang yang telah mencatut namanya dalam laporan kegiatan pembangunan fisik di 2 padukuhan tersebut, jika sudah tahu SJ ingin menginformasikan terkait orang tersebut ke penyidik.

Senada dengan SJ, salah satu warga Padukuhan Muntuk berinisial Ngt (55) saat ditemui awak media kompasnews.com bersama Tim media DPC AWPI Bantul dirumahnya juga memberikan keterangan yang sama, Ngt mengaku 1x dipanggil dan dimintai keterangan penyidik terkait upah pekerja.

“Saya juga dipanggil 1x, di tanya terkait upah pekerja dan jumlah harian saya kerja, semua saya jawab apa adanya, tidak ada yang saya tutupi”, jelas Ngt.

Disisi lain, Dukuh Gunungcilik Rubikan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon whastApp mengamini adanya pemanggilan beberapa warga oleh penyidik kepolisian, Rubikan juga mengaku dirinya ikut dipanggil 1x dan tempatnya juga di Mapolsek Dlingo.

Baca Juga :  Polres Subang Berhasil Amankan 6 Orang Pelaku Pencurian Kendaraan Sepeda Motor

Sementara salah satu tokoh masyarakat di Kapanewon Dlingo yang enggan disebut namanya saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut berharap jika segera ada kepastian hukum dengan masalah tersebut, karena dulu masalah dugaan penyelewengan dana desa dalam hal ini kegiatan fisik Tahun 2018/2019 di Kalurahan Muntuk telah ditangani oleh Kejaksaan Negri Bantul, namun tidak ada proses lanjut, dan saat ini ditangani pihak penyidik kepolisian, kalau memang ditemukan bukti kuat adanya penyelewengan ya segera diusut tuntas, namun jika memang tidak ada ya ditutup saja, karena masyarakat berharap ada kepastian. Tunggu investigasi selanjutnya team awak Mediakompasnees.com,bersama team DPC AWPI Bantul.

Widayat

Previous Post

Kepergok Mobil Siaga Desa Lembung Timur Saat Mengangkut Minyak bersubsidi jenis Pertalite

Next Post

Polresta Cirebon Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama untuk Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan

Next Post
Polresta Cirebon Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama untuk Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan

Polresta Cirebon Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama untuk Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In