DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah RI

Selasa, 21 Juni 2022 - 14:51 WIB

Mendagri: DOB Papua untuk Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pemekaran Provinsi Papua merupakan sebuah upaya untuk melakukan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi II DPR RI dengan Pimpinan DPD RI, dan Mendagri, Selasa (21/6/2022) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

“Pemekaran ini bertujuan tidak lain untuk mempercepat pembangunan, dan kita semua ingin agar kesejahteraan rakyat Papua, terutama Orang Asli Papua (OAP) akan meningkat dengan cepat juga dengan adanya pemekaran ini,” kata Mendagri.

Dalam Rapat yang beragendakan Penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan Pembentukan Panitia Kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua itu, Mendagri menjelaskan, letak geografis yang luas dan medan yang sulit menjadi tantangan dalam proses pembangunan. Tak hanya itu, masalah birokrasi yang panjang juga kerap menjadi hambatan dalam pembangunan di Papua. “Dengan dimekarkannya menjadi 3 provinsi ini, diharapkan dapat memperpendek birokrasi dan mempermudah berbagai urusan,” ujar Mendagri.

Baca Juga :  Korpus BEM SI Apresiasi Kapolri Copot 25 Polisi Terkait Kasus Brigadir Yoshua

Mendagri membeberkan, pemekaran wilayah bukanlah hal baru di negeri ini. Sebelumnya, melalui pemekaran wilayah, beberapa daerah terbukti menjadi lebih mandiri dengan kemampuan fiskal yang memadai untuk melakukan pembangunan, tanpa tergantung pada transfer pusat. Mendagri mencontohkan beberapa daerah hasil pemekaran yang dinilai sukses. Misalnya saja Provinsi Sulawesi Tengah yang merupakan pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara-Tengah. Bahkan, provinsi ini menjadi salah satu dari empat daerah yang pertumbuhan ekonominya positif pada saat pandemi Covid-19.

Mendagri melanjutkan, pemekaran wilayah juga bukan hal baru di Papua. Sejak dimekarkan dan berdirinya Provinsi Papua Barat, berbagai capaian positif pembangunan semakin terlihat jelas. Bahkan, beberapa daerah yang sebelumnya tertutup dan cenderung terisolasi menjadi semakin terbuka sejak dimekarkan.

Baca Juga :  Anak Durhaka,Gegara Tak Diberi Uang,Pria Tinju Ibu Kandung

“Papua juga dimekarkan dengan adanya provinsi baru, Papua Barat, dan kita melihat hasil yang positif. Kita melihat pembangunan ditandai dengan IPM yang menaik, daerah-daerah yang tadinya terisolasi, semua menjadi terbuka, menjadi terjadi percepatan, Pegunungan Arfak yang dekat Manokrawi, daerah terisolir yang sekarang terbuka,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga menyampaikan apresiasi pemerintah atas inisiatif DPR RI yang telah mengusulkan 3 RUU tentang pembentukan provinsi baru di Papua. Bahkan ia menyebut, tak hanya dari lembaga legislatif, tetapi usulan pemekaran ini juga datang dari berbagai pihak.

“Yang terbaru, Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe datang menemui kami pada hari Jumat, minggu lalu (17/6) sekaligus menyampaikan surat secara resmi, bahwa ide pemekaran Provinsi Papua atau di Bumi Cenderawasih itu sudah ada dari tahun 2014. Di Merauke, bahkan sudah menyampaikan (sejak) 20 tahun yang lalu untuk (pemekaran) Papua Selatan,” terang Mendagri.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Kembali Laksanakan Jum’at Curhat Quick Wins Presisi

Mendagri juga mengatakan, selain untuk mengakselerasi pembangunan di Papua, komitmen dan ikhtiar bersama antara DPR RI, DPD RI, dan Pemerintah ini juga merupakan perwujudan dari tujuan bernegara. Lagi pula, pelaksanaan otonomi daerah pascareformasi juga bertujuan untuk memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan konkruen, demi terwujudnya percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPR RI, dan DPD RI, atas inisiatif, masukan, saran, dan pandangan yang konstruktif dalam pembahasan UU Otonomi Khusus Papua yang telah disahkan dan menjadi landasan kita untuk melakukan langkah lanjut, yaitu pemekaran,” kata Mendagri.

Puspen Kemendagri

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Unsur Kapal Perang Koarmada III, Laksanakan Pencarian Korban Tenggelamnya KMP Cahaya Arafat di Perairan Halmahera Selatan

Berita Utama

Adanya Pesan Berantai Soal Geng motor all Star Akan Lakukan Aksi di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten

Berita Utama

Kodam III/Slw Gandeng PT. Perkebunan Nasional VIII, Perkuat Sishanta

Berita Utama

Duduki Jabatan Baru, Kalapas Rangkasbitung Dilantik Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur

Berita Utama

Cipta Kondisi Jelang Lebaran Idul Fitri 2024, Polisi Sita Puluhan Kilo Bahan Baku Petasan

Berita Utama

Dandim 0414/Belitung Pimpin Acara Korps Raport Perwira BP Dan Korps Raport Pelaporan Pindah Satuan Anggota Kodim 0414/Belitung.  

Berita Utama

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Berita Utama

Kapolrestabes Surabaya dan Danrem 084 / Bhaskara Jaya Berkomitmen Siap Menjaga Keamanan dan Ketertiban Kota Surabaya