LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Rabu, 14 Juni 2023 - 02:36 WIB

Diduga Sejumlah Pengusaha Batubara Tak Kantongi Izin

Mediakompasnews.com – Lebak Selatan, – Sejumlah pengusaha batubara diwilayah lebak selatan (cihara, panggarangan dan bayah) beroprasi selama bertahun-tahun tak kantongi izin minerba (mineral & batubara). Mengapa tidak, sepanjang pantai wilayah selatan terlihat puluhan tumpukan stokville yang disimpan untuk dijual atau dikirim ke berbagai wilayah. Hasil pantauan media, puluhan tumpukan di sepanjang pantai di wilayah kecamatan cihara, kecamatan panggarangan sareng kecamatan bayah di duga berasal dari lokasi perhutani yang berbeda lokasinya.

Baca Juga :  Presiden Ajak Masyarakat Vaksinasi Booster Covid-19

Hal itu dikatakan tokoh pemuda lebak selatan Guntur Mardotilah disela kesempatannya ketika ditemui di villa tumengguh sawarna kecamatan bayah, selasa (12/6/2023).

Dirinya mengatakan kepada media, para pengusaha batubara sudah dianggap tidak kondusif, hal itu ketika awak media sulit berkordinasi dengan pengusaha batubara. Padahal, para pengusaha ini tidak ada yang mengantongi izin produksi dari kementrian ESDM.

“Ya, kalo mengantongi izin, para pengusaha sudah dapat membuktikan kepada awak media, atau masyarakat dengan memasang pelang izin,”geramnya.

Baca Juga :  Kanwil Ditjenpas Banten Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakon Kemenimipas 2025

Selain sulit, biayanya begitu mahal ungkap guntur untuk memperoleh izin minerba, apalagi lokasi lahannya milik perhutani.”ungkap guntur.

Ditempat terpisah, Ketua Forwal (Forum Wartawan Lebak) akan melakukan kajian mendalam terkait legalitas para pengusaha tambang diwilayah selatan, jika memungkinkan akan melakukan tindakan yang diperkenankan oleh hukum,

“Kita akan melakukan kajian yang komprehensif terhadap keberadaan para pengusaha tambang batubara ilegal, jika dalam hasil investigasi kita temukan pelanggaran hukum maka kita kita lakukan tindakan yang diperkenankan hukum,”ucapnya.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri Dalam Menjaga dan Mengamankan Pulau Terluar di Papua Barat

Ketua forwal yang sering disapa abak ini, mengaku sulit untuk melakukan pendekatan persuasif kepada para pengusaha batubara, maka dari itu kita akan melakukan kajian-kajian hukum khususnya terkait dengan keberadaan para pengusaha batubara diwilayah lebak selatan,”imbuhnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Resmi PM Petr Fiala di Istana Bogor

Berita Utama

H-7 Operasi Zebra Maung 2025, Polres Lebak Gelar Penegakan dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

Berita Utama

Penggalangan Dana, Untuk Korban Bencana di Tanah Air, DPC HIPMI Gelar Festival Rakyat

Berita Utama

Polres Jakpus Gagalkan Pengedaran 22 Kg Sabu dengan Sandi Burung Terbang

Berita Utama

Kapolsek Medang Deras Melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat Bersama Masyarakat.

Berita Utama

Wamentan RI bersama Ketum DPP SANTRI Tani NU hadiri peletakan batu pertama Pendopo Ketahanan Pangan

Banten

Leadership Day – SD AN-NISAA’ Global Leadership school with Islamic Values

Berita Utama

Momentum HBP ke-62, Rutan Kelas I Tangerang Tegaskan Perang Lawan Halinar Lewat Sidak Bersama TNI/Polri