LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Sabtu, 24 September 2022 - 12:51 WIB

Kapolsek Kunto Darussalam Akp Fandri SH MH,Pelaku TP Pencurian TBS PTPN V Sei Rokan,Ternyata Sopir Angkutan Buah

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam Akp Fandri SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang supir truk yang berprofesi sebagai sopir truk angkutan TBS milik PTPN V Sei Rokan inisial WAJ warga Desa pagaran Tapah dan JPT, warga Desa Tandun,

Kapolsek Kunto Darussalam Akp Fandri SH mengatakan, telah menerima Laporan Polisi tentang TP.Pencurian Tandan Buah Sawit (TBS)Areal Afdeling X Blok G.20 PTPN.V Kebun Sei Rokan Desa Pagaran Tapah Kec.Pagaran Tapah Darussalam Kab.Rokan Hulu.

Baca Juga :  Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Satwa liar Di Lindungi

Akp Fandri juga menjelaskan kronologi kejadian tersebut,Pada Hari Kamis tanggal 22 September 2022 sekitar Jam 06.30 wib. Pelapor dan Saksi II menemukan ada TBS tertumpuk di pinggir jalan tepatnya di AFD VII Block H12-13, kemudian pelapor menghubungi PAPAM dan Mandor I Add X, setelah itu pelapor memastikan bahwasanya TBS tersebut berasal dari AFD X ,

“Melihat ada TBS (barang bukti) tersebut diamankan ke pos pengamanan dan selanjutnya pelapor meminta keterangan dari Mandor I Afd X untuk menghadirkan mobil angkutan yang muat diareal tersebut,”

Baca Juga :  Proyek Tebing Desa Batu Belah Barat Kacau, Kata Ketua  Pokmas  Dikompirmasi Lebih Baik Carok

Kemudian Supir inisial WAJ yang di duga sebagi pelaku di panggil kekantor pengamanan dan dilakukan interogasi, selah beberapa waktu pelaku ( Supir ) . WAJ mengakui perbuatannya bahwa ia telah mencuri dan membuang TBS di AFD VII Block H12-13 tersebut.

Dijelaskan Kapolsek Kunto DS lagi,Bahwa Akibat kejadian tersebut PTPN Sei Rokan merasa di rugikan sejumlah 120 tandan dengan berat 1690 X 2.000 = Rp. 3.380.000.( Tiga juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah ) dan selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk di proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Disidak Inspektur Wilayah Kemenkumham, Lapas Rangkasbitung Dapat Pujian

Dengan pengakuan dari Pelaku inisial WAJ DAN JPT tersebut,maka pada hari Kamis ,tanggal 22 September 2022 sekitar pukul 00.30 Wib. Pihak PTPN Kebun Sei-Rokan menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Kunto Darussalam untuk diproses lebih lanjut,Sebut Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam Akp Fandri SH.

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Cegah Tawuran Antar Pelajar, Bhabinkamtibmas Pejaten Barat Rutin Adakan Patroli Kewilayahan

Berita Utama

TNI AL Riset Kelautan Indonesia Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berita Utama

Wisata Olahraga dan Pasar Sabtuan Akademi Militer

Berita Utama

Dorong Ketahanan Pangan, Rutan Kelas I Tangerang Kembangkan Budidaya Maggot

Berita Utama

Sukses! Advorock Meriahkan HUT GMPI Yang Pertama di Karawang Barat

Berita Utama

Pj Bupati Kamsol Berpesan, Bersihkan Kampar dari Narkoba dan Langsung Tes Urine

Berita Utama

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Adakan Berbagai Macam Kegiatan Lomba Dalam Menyambut HUT RI ke-77

Kabupaten Serang

Beredarnya Isu Kades Ditangguhkan Warga Pengawinan Datangi Polda Banten