LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Kamis, 21 Maret 2024 - 06:09 WIB

Polsek Ciaarua Berhasil Ungkap Peredaran Terduga Pelaku Pengedar OKT

Mediakompasnews.com – Kab. Bogor – Bertempat di Rest Area Bumdes Kopi iteung Jl. Raya Cipayung Girang Desa Cipayung Girang Kec. Megamendung Kab. Bogor berjarak 1Km dari Polsek Cisarua Polres Bogor), Polsek Ciaarua Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di bulan suci Ramadhan atas laporan aduan dari warga masyarakat, yang mana Piket Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor Berhasil melakukan Pengungkapan terduga Pelaku Pengedar Obat Keras Terbatas (OKT), di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor, Rabu 20 Maret 2024 sekira pukul 20.30 wib.

Baca Juga :  Bangkitkan semangat Kebersamaan, Babinsa Koramil 421-03/Pnh Gotong - royong Membangun Masjid

Kapolsek Cisarua KOMPOL EDDY SANTOSA, S. Pd., M.H. Menjelaskan bahwa pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024, mendapatkan laporan informasi dari masyarakat terkait Peredaran Narkotika Obat Keras Terbatas (OKT) di Rest Area Bumdes Kopi iteung Jl. Raya Cipayung Girang Desa Cipayung Girang Kec. Megamendung Kab. Bogor yang pada saat itu pelaku sedang berada ditempat kerja. dan kemudian didapat beberapa barang bukti yang diamankan oleh Piket Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor.

Baca Juga :  Bertemu Menko Marves, Bamsoet Dorong Legalitas Kendaraan Konversi dan Kustom di Indonesia

“Dari hasil pemeriksaan diketahuo para diduga pelaku penyalahgunaan narkoba AAS Bin MUSLIHUDIN (Alm), Bogor, 10 Februari 1998, Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Kp. Cipayung Girang Desa Cipayung Girang Kec. Megamendung Kab. Bogor, dan barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) Unit Handphone, 504 (lima ratus empat) butir obat jenis Heximer, 66 (enam puluh enam) butir obat jenis Tramadol,” jelas Kapolsek Cisarua KOMPOL EDDY SANTOSA, S. Pd., M.H

Baca Juga :  Pasi Ops Satgas Yonif 645/Gty Hadiri Kegiatan BKIPM Peduli Sosial Tahun 2022

Hasil Tindakan Kepolisian Unit Reskrim Polsek Cisarua dimana 1 (satu) orang pelaku berhasil diamankan oleh Piket Unit Reskrim bersama dengan barangbukti di Polsek Cisarua Polres Bogor dan diserahkan kepada Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bogor.

“Melimpahkan terduga Tersangka dan sejumlah barangbukti tersebut ke Sat Narkoba Polres Bogor, guna proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Cisarua Kompol Eddy.

Penulis: Marhamah KJK
Sumber: Ka Humas Polres Kab. Bogor

Share :

Baca Juga

Berita Utama

LSM PKN Desak Pertamina Tindak SPBU 34-45205 Indramayu atas Dugaan Pungli Rp10 Ribu per Jerigen

Berita Utama

Kapolda Riau Lepas Secara Tradisi 62 Personel Yang Masuk Purna Bhakti

Berita Utama

BPJS Ketenagakerjaan Banten Sosialisasikan Manfaat Program Jaminan Sosial Kepada Penyuluh Pertanian

Berita Utama

Polres Tegal Berhasil Meringkus Pelaku Kasus Penembakan

Berita Utama

Gelar Bakti Kesehatan di Titik 0 IKN, Kapolri Gelorakan Visi Indonesia Emas 2045

Berita Utama

Presiden Jokowi Hadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023

TNI/POLRI

Benahi Organisasi Kasad Pimpin Alih Kodal Satuan Kenaikan Pangkat Pati Dan Sertijab Pejabat TNI AD

Berita Utama

Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri