LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kabupaten Tangerang / Lau Firm / Sorotan

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:04 WIB

Kepala Desa Babakam Asem Diminta Serius Tangani Keluhan Masyarakat

Mediakompasnews.Com – Kab.Tangerang – Hari ini saya M. Yopi Rianda, S.H. Bersama Hosidatul Arobiah, S.H.,M.H. dari Kantor Law Firm PRABU & PARTNERS, Kuasa Hukum dari Ahli Waris Askat bin Jali Mendatangi Kantor Kepala Desa untuk Melakukan Pengaduan Dan Permohonan Kepada Kepala Desa Babakan Asem Perihal Tanah Klien kami agar dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi oleh Klien kami, namun kami tidak bertemu dengan Kepala Desa dan hanya bertemu dengan Staff Desa. Rabu (9/5/2025).

Kami dari Kantor Law Firm PRABU & PARTNERS dan Ahli Waris Askat bin Jali memohon kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Kepala Desa Babakan Asem untuk serius dalam menangani persoalan-persoalan yang terjadi di Masyarakat, ujarnya.

Baca Juga :  Tolak Kenaikan Harga BBM, PMII Gelar Aksi di Kantor DPRD dan Kantor Pemkab Sumenep

Sebelumnya kami telah bersurat secara resmi kepada Kepala Desa Babakan Asem, Namun belum ada balasan. Selanjutnya Kami memohon Kepada Aparat Pemerintah dari mulai Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten untuk dapat memberikan Solusi bagi Masyarakat, mengingat Para Ahli Waris termasuk Masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi bahkan, kondisi salah satu Ahli Waris sakit-sakitan, ada juga salah satu Ahli Waris yang sudah berumur dan tidak memiliki penghasilan tetap. Menurut kami perlu peran serta Aparat Pemerintah dan Instansi-instansi terkait lainnya dalam membantu Persoalan Masyarakat, Terutama untuk Bupati Tangerang terpilih dan Gubernur Banten terpilih ini adalah tanggung jawab Pemerintah, paparnya.

Baca Juga :  Tertunduk dan Menangis Haru, Ketika Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer 1,5 Tahun Penjara

Masih Prabu & Partners,
Ahli Waris menambahkan, Bapak Kurdi begitu perihnya dalam waktu 7 tahun Memperjuangkan Hak Waris atas tanah di Desa Babakan Asem Peninggalan orang tuanya, Maka dari itu saya harap Keadilan berpihak kepada kami dan orang-orang yang Menguasai, Menjual Belikan hak orang lain dengan cara yang tidak baik/dengan cara jahat harus dihukum seberat-beratnya, imbuhnya.

Baca Juga :  Simak Berikut Ini Penjelasan Tim Penasehat Hukum, Notaris Albert Riwukore, SH

Bang Yopi Rianda, S.H. Menambahkan Untuk itu perlu peran pemerintah, Kepolisian, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pengadilan dan Instansi lainnya, mengingat persoalan ini sudah masuk dalam Proses Hukum di Polres Metro Tangerang Kota.

“Harapan saya persoalan ini agar cepat selesai, karena sudah terlalu lama Ahli Waris berharap atas Hak nya, ujarnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Enzo, Tak Hanya Viral Namun Juga Berprestasi

Kota Tangerang

Ketua Umum KJK Angkat Bicara Terkait Tantangan Terbuka Terhadap Wartawan

Kabupaten Tangerang

DPPPA Kabupaten Tangerang H.Asep Suherman Ucapkan Hari Anak Nasional 2024

Sorotan

KIN-RI Laksanakan Program Pelayanan Pendidikan Mandiri di SMK Tutwuri Handayani Kota Cimahi

Daerah

M. Ikhsan Rinaldi Lussy, S.H: Bupati Harus Tegas Soal Pungutan di SDN 1 Durajaya

Berita Utama

Drainase Rs Sitanala Diduga tak Berfungsi, Warga Minta Direktur RS Bertanggung Jawab

Berita Utama

Personil Polsek Tandun, Patroli OTRLK-24 Antisipasi Balap Liar Dan Cegah Aksi Guantibmas

Kabupaten Tangerang

Polri Peduli Lingkungan, Polsek Legok Bersih-Bersih di Desa Palasari