DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kabupaten Tangerang / Lau Firm / Sorotan

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:04 WIB

Kepala Desa Babakam Asem Diminta Serius Tangani Keluhan Masyarakat

Mediakompasnews.Com – Kab.Tangerang – Hari ini saya M. Yopi Rianda, S.H. Bersama Hosidatul Arobiah, S.H.,M.H. dari Kantor Law Firm PRABU & PARTNERS, Kuasa Hukum dari Ahli Waris Askat bin Jali Mendatangi Kantor Kepala Desa untuk Melakukan Pengaduan Dan Permohonan Kepada Kepala Desa Babakan Asem Perihal Tanah Klien kami agar dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi oleh Klien kami, namun kami tidak bertemu dengan Kepala Desa dan hanya bertemu dengan Staff Desa. Rabu (9/5/2025).

Kami dari Kantor Law Firm PRABU & PARTNERS dan Ahli Waris Askat bin Jali memohon kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Kepala Desa Babakan Asem untuk serius dalam menangani persoalan-persoalan yang terjadi di Masyarakat, ujarnya.

Baca Juga :  Rapat Pengurus dan Jalin Sinergitas Dengan Polsek Legok PAC GRIB Jaya Kecamatan Legok

Sebelumnya kami telah bersurat secara resmi kepada Kepala Desa Babakan Asem, Namun belum ada balasan. Selanjutnya Kami memohon Kepada Aparat Pemerintah dari mulai Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten untuk dapat memberikan Solusi bagi Masyarakat, mengingat Para Ahli Waris termasuk Masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi bahkan, kondisi salah satu Ahli Waris sakit-sakitan, ada juga salah satu Ahli Waris yang sudah berumur dan tidak memiliki penghasilan tetap. Menurut kami perlu peran serta Aparat Pemerintah dan Instansi-instansi terkait lainnya dalam membantu Persoalan Masyarakat, Terutama untuk Bupati Tangerang terpilih dan Gubernur Banten terpilih ini adalah tanggung jawab Pemerintah, paparnya.

Baca Juga :  Ketum Bamuskot Tangerang, Gelegarkan Dukungan Sachrudin Jadi Walikota

Masih Prabu & Partners,
Ahli Waris menambahkan, Bapak Kurdi begitu perihnya dalam waktu 7 tahun Memperjuangkan Hak Waris atas tanah di Desa Babakan Asem Peninggalan orang tuanya, Maka dari itu saya harap Keadilan berpihak kepada kami dan orang-orang yang Menguasai, Menjual Belikan hak orang lain dengan cara yang tidak baik/dengan cara jahat harus dihukum seberat-beratnya, imbuhnya.

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Dayak Kalbar Gelar Aksi Demo di Depan Markas Polda Kalbar Desak Segera Tangkap Rocky Gerung, Ini Tanggapan Polda Kalbar

Bang Yopi Rianda, S.H. Menambahkan Untuk itu perlu peran pemerintah, Kepolisian, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pengadilan dan Instansi lainnya, mengingat persoalan ini sudah masuk dalam Proses Hukum di Polres Metro Tangerang Kota.

“Harapan saya persoalan ini agar cepat selesai, karena sudah terlalu lama Ahli Waris berharap atas Hak nya, ujarnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Komite SDN I Patapan Diduga Melakukan Pungli Kepada Siswa

Berita Utama

Polsek Bonai Darussalam: Pasangan Tanpa Ikatan Suami Istri Diamankan Bersama 14 Paket Sabu

Pendidikan

Kepsek SD Negeri 347 Kuala Batahan Bantah Pemberitaan Media

Berita Utama

Polri Siap Tindak Tegas Oknum Polisi Yang Intimidasi Wartawan Saat Meliput di Duren Tiga

Berita Utama

Ketua Resort Gibas Barnabas, Soroti Proyek Pipa PDAM di Kecamatan Gegesik

Berita Utama

Pulang Lebih Awal dari Jam Yang Sudah Ditentukan Oleh Pemerintah Desa

Berita Utama

Sengketa 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Tantang Sertifikat PT di Pengadilan

Kalimantan Barat

Ironi di Pelosok Negeri: Janji “Ngebut” Terangi Desa Berbanding Terbalik, Proyek Listrik di Ketunggau Mangkrak