LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Sorotan

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:10 WIB

Drainase Rs Sitanala Diduga tak Berfungsi, Warga Minta Direktur RS Bertanggung Jawab

Mediakompasnews com – Kota Tangerang – Hujan singkat yang mengguyur Kota Tangerang pada Rabu (03/12/2025) berakhir dengan kepanikan bagi warga RT 01 RW 12, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Alih-alih mengalir ke saluran IPAL maupun drainase internal rumah sakit, air hujan justru meluap dari arah belakang RS Sitanala dan menerjang permukiman warga hingga setinggi 30 cm.

Diduga kuat, drainase RS Sitanala tidak berfungsi. Air dari area belakang rumah sakit mengalir deras tanpa kendali menuju kawasan pemukiman. Warga yang panik terpaksa melakukan tindakan darurat dengan menutup aliran air menggunakan karung pasir agar limpasan tidak makin masuk ke rumah-rumah.

Baca Juga :  Program P3-TGAI Tahun 2022 Diduga Kurang Bermanfaat kepada para Petani

Warga Mengeluh: “Barang Elektronik Rusak, Rumah Terendam”

Selain mengganggu aktivitas, banjir tersebut juga merusak sejumlah barang elektronik dan menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyakit.

Seorang warga yang terdampak mengatakan:

“Hujan tidak seberapa, tapi air langsung meluap dari arah rumah sakit. Barang-barang kami rusak. Kami minta pihak RS Sitanala bertanggung jawab dan segera memperbaiki drainase,” tegasnya.

Tokoh masyarakat setempat yang ikut mendampingi warga juga angkat bicara.

“Kami dari RT, RW, aktivis, dan perwakilan masyarakat sepakat mendesak Direktur RS Sitanala turun langsung melihat kondisi ini. Jangan sampai ada korban lebih besar,” ujarnya.

Baca Juga :  80 Persen Perbaikan Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi Rampung

Aktivis Reaksi Keras: Ada Dugaan Kelalaian Manajemen Rumah Sakit

Dua aktivis lokal turut menyoroti persoalan ini karena dinilai sudah melampaui batas toleransi.

Tedy, Sekretaris Jenderal PROGIB Kota Tangerang:

“Atas kejadian kemarin, kami bersama aktivis dan tokoh masyarakat akan segera melayangkan surat resmi kepada Direktur RS Sitanala. Tidak bisa dibiarkan, ini merugikan warga,” tegas Tedy.

Sementara itu, Saiman, Ketua Umum LSM Rembuk, menilai ada indikasi kelalaian pihak RS.

“Ini jelas berkaitan dengan kewajiban rumah sakit menjaga keamanan lingkungan sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Bila kelalaian ini membahayakan keselamatan umum, pasal 187 KUHP dapat diberlakukan. Direktur RS harus bertanggung jawab,” ujarnya dengan tegas.

Baca Juga :  PBB DIY Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Negara Yogyakarta, dalam Rangka Peringati Hari Pahlawan Nasional

Dasar Hukum yang Dapat Dikenakan

UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan: fasilitas layanan kesehatan wajib menjaga standar keselamatan, termasuk tata kelola lingkungan.

Pasal 187 KUHP: kelalaian yang menyebabkan bahaya umum dapat dikenai sanksi pidana.

Pihak RS Belum Beri Keterangan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen RS Sitanala belum memberikan penjelasan apa pun terkait dugaan drainase tidak berfungsi maupun tuntutan warga yang terdampak.

Warga berharap pihak rumah sakit segera hadir, memberikan solusi konkret, dan mencegah tragedi serupa terulang kembali.

(Mar/Jun / Tim)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolri Dijadwalkan ke Lokasi Gempa, Distribusikan 3.000 Sembako

Berita Utama

Presiden Jokowi Hormati Keputusan FIFA Terkait Piala Dunia U-20

Kalimantan Barat

Pemandangan Bundaran Tugu BI Aikon Kota Sintang Kumuh Dengan Lapak Berjualan Diharapkan Pemerintah Sintang Segera Menertibkan

Berita Utama

Panen Pakcoy Rutan Tangerang Tembus 11,5 Kg, Bukti Pembinaan Produktif

Berita Utama

Tutup Operasional Haji, Menag Sampaikan Terima Kasih ke Presiden, DPR, hingga Jemaah dan Petugas

Berita Utama

Wow Polsek Indrapura Kasih Hadiah Timah Panas kepada Jo

Berita Utama

Gitran Watch Nusantara Pantau Proyek Milyaran Jalan Aek Rambe – Singkuang

Bandar Lampung

Ramaikan Harlah Ponpes Al-Huda Cinta Mulya, SMP Negeri 1 Way Panji Ikuti Kejuaraan Futsal