LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / kabupaten lebak / PORPROV BANTEN

Kamis, 29 Desember 2022 - 14:30 WIB

APH Diminta Turun Tangan, Tindak Tegas PETI Di Wilayah Kecamatan Cibeber

Mediakompasnews.com -, Lebak – Maraknya aktifitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Wilayah Kecamatan Cibeber, Lebak-Banten, diantaranya berada di blok Cimari, blok Cirotan, blok Cihambali, khususnya berada di kawasan hutan taman nasional gunung halimun salak (TNGHS) dan lahan milik masyarakat (perorangan), diantaranya berada di Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, disikapi sejumlah pihak. 29-12-2022

“Coba lihat di Wilayah Kecamatan Cibeber, banyak aktifitas penambang emas yang diduga illegal, namun tetap dibiarkan, kami mendesak kepada aparat penegak hukum (APH) di Banten, dan instansi terkait lainnya, untuk segera menertibkannya, sebab selain berpotensi mengancam keselamatan jiwa para penambang, juga berdampak buruk terhadap lingkungan” pinta H.Diki, pemantau pertambangan Wilayah Kabupaten Lebak

Baca Juga :  Sebanyak 57 Stand Meriahkan Brebes Expo 2024 di GOR

Senada dikatakan H.Diki, Mamik Selamet, Koordinator Badan Koordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, meminta tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Lebak dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Pasca banjir beberapa tahun lalu yang terjadi di Wilayah Kecamatan Lebak Gedong dan sejumlah wilayah lainnya, salah satu pemicunya, selain adanya dugaan illegalloging, juga maraknya aktifitas illegalmining, sanksinya sudah sangat jelas, tetapi jika aktifitas yang mereka lakukan masih marak, ini tidak boleh dibiarkan, kami minta sikap tegas dari Pemkab Lebak dan APH, agar segera menertibkannya” beber Mamik Selamet.

Baca Juga :  Semarak KTT G20, Lapas Rangkasbitung Gelar Jalan Sehat

Sementara, pantauan dari Awak media kegiatan penambang emas, masyarakat dapat dijumpai di sepanjang bibir tebing gunung Cirotan, area kawasan gunung luhur dan kawasan lainnya. akibat maraknya kegiatan para penambangan emas, masyarakat yang diduga illegal ini, bahkan mengakibatkan sejumlah longsoran dibeberapa titik ruas jalan, Cipanas – Warung Banten, yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Meski demikian, hingga kini, pihak TNGHS, Pemkab Lebak, dan Pemprov Banten, belum ada upaya menertibkan para penambang emas yang diduga illegal tersebut.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 414-04/Membalong Monitoring Harga Sembako Di Pasar Tradisional Membalong

(Suryadi)

Sumber : Media polisinews.

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dalam Ops Ketupat LK23,Polsek Kabun Bagikan Takjil Pada Masyarakat Dan Pengguna Jalan Raya

Berita Utama

Miris, 3 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pelecehan Lansia di Tangerang

Berita Utama

Polresta Deli Serdang Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2022 Lewat Media Sosial

Berita Utama

Kapolres Rohul Janji Akan Tindak Galian C Ilegal di Kebun Sawit

Berita Utama

Semarak HUT Ke 11 Ciputra Hospital Gelar Fun Colour Walk

Berita Utama

Semarakkan Bulan Suci Ramadhan Kodim 0421/Ls Gelar Perlombaan Keagamaan

Berita Utama

Klarifikasi tentang Soma Atmaja PLH Sekda dan Ali Gozali: Mengurai Fakta

Berita Utama

Penuhi Persediaan Darah PMI, Prajurit Cheetah Malaka Laksanakan Donor Darah