LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / kabupaten lebak / PORPROV BANTEN

Kamis, 29 Desember 2022 - 14:30 WIB

APH Diminta Turun Tangan, Tindak Tegas PETI Di Wilayah Kecamatan Cibeber

Mediakompasnews.com -, Lebak – Maraknya aktifitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Wilayah Kecamatan Cibeber, Lebak-Banten, diantaranya berada di blok Cimari, blok Cirotan, blok Cihambali, khususnya berada di kawasan hutan taman nasional gunung halimun salak (TNGHS) dan lahan milik masyarakat (perorangan), diantaranya berada di Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, disikapi sejumlah pihak. 29-12-2022

“Coba lihat di Wilayah Kecamatan Cibeber, banyak aktifitas penambang emas yang diduga illegal, namun tetap dibiarkan, kami mendesak kepada aparat penegak hukum (APH) di Banten, dan instansi terkait lainnya, untuk segera menertibkannya, sebab selain berpotensi mengancam keselamatan jiwa para penambang, juga berdampak buruk terhadap lingkungan” pinta H.Diki, pemantau pertambangan Wilayah Kabupaten Lebak

Baca Juga :  Kapolres Malang Sambut Kedatangan Menhan Prabowo Subianto di Bandara Abdulrachman Saleh

Senada dikatakan H.Diki, Mamik Selamet, Koordinator Badan Koordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, meminta tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Lebak dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Pasca banjir beberapa tahun lalu yang terjadi di Wilayah Kecamatan Lebak Gedong dan sejumlah wilayah lainnya, salah satu pemicunya, selain adanya dugaan illegalloging, juga maraknya aktifitas illegalmining, sanksinya sudah sangat jelas, tetapi jika aktifitas yang mereka lakukan masih marak, ini tidak boleh dibiarkan, kami minta sikap tegas dari Pemkab Lebak dan APH, agar segera menertibkannya” beber Mamik Selamet.

Baca Juga :  Oka Mahendra Pegang Tongkat Kepemimpinan Polres Brebes

Sementara, pantauan dari Awak media kegiatan penambang emas, masyarakat dapat dijumpai di sepanjang bibir tebing gunung Cirotan, area kawasan gunung luhur dan kawasan lainnya. akibat maraknya kegiatan para penambangan emas, masyarakat yang diduga illegal ini, bahkan mengakibatkan sejumlah longsoran dibeberapa titik ruas jalan, Cipanas – Warung Banten, yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Meski demikian, hingga kini, pihak TNGHS, Pemkab Lebak, dan Pemprov Banten, belum ada upaya menertibkan para penambang emas yang diduga illegal tersebut.

Baca Juga :  Jajaran Anggota Polsek Cikupa Salurkan Bansos Kepada Masyarakat Terdampak Penyesuaian Harga BBM

(Suryadi)

Sumber : Media polisinews.

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kunjungi Jawa Timur, Kasad Ziarah Makam Ulama Pendiri NU Hingga Buka Liga Santri

Berita Utama

Wakapolresta Deli Serdang Anugerahkan Reward dan Punishment

Berita Utama

Presiden Jokowi dan Menteri ESDM Didesak Cabut Izin Tambang PT MSM dan PT TTN, Anak Perusahaan PT ARCHI INDONESIA Tbk

Berita Utama

Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Serta Memperbanyak Sholawat Untuk Mendapatkan Safa’at Nabi Muhammad SAW

Berita Utama

Perkuat Sinergi, Kapolda Metro Jaya Silahturahmi Bersama Media dan Wartawan

Berita Utama

Gubernur Sumut Puji Akselerasi Wamentan Mengalahkan Tentara

Berita Utama

Polsek Warunggunung Polres Lebak Laksanakan Giat Operasi Pekat Maung 2022

Berita Utama

Presiden Apresiasi Dukungan Masyarakat Melayu-Banjar Terhadap Pembangunan IKN