LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / kabupaten lebak / PORPROV BANTEN

Kamis, 29 Desember 2022 - 14:30 WIB

APH Diminta Turun Tangan, Tindak Tegas PETI Di Wilayah Kecamatan Cibeber

Mediakompasnews.com -, Lebak – Maraknya aktifitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Wilayah Kecamatan Cibeber, Lebak-Banten, diantaranya berada di blok Cimari, blok Cirotan, blok Cihambali, khususnya berada di kawasan hutan taman nasional gunung halimun salak (TNGHS) dan lahan milik masyarakat (perorangan), diantaranya berada di Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, disikapi sejumlah pihak. 29-12-2022

“Coba lihat di Wilayah Kecamatan Cibeber, banyak aktifitas penambang emas yang diduga illegal, namun tetap dibiarkan, kami mendesak kepada aparat penegak hukum (APH) di Banten, dan instansi terkait lainnya, untuk segera menertibkannya, sebab selain berpotensi mengancam keselamatan jiwa para penambang, juga berdampak buruk terhadap lingkungan” pinta H.Diki, pemantau pertambangan Wilayah Kabupaten Lebak

Baca Juga :  Kapolres dan Sekdakab Rohul Saksikan, Ponpes Basma Darulilmi Wassa'adah Diresmikan Gubernur

Senada dikatakan H.Diki, Mamik Selamet, Koordinator Badan Koordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, meminta tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Lebak dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Pasca banjir beberapa tahun lalu yang terjadi di Wilayah Kecamatan Lebak Gedong dan sejumlah wilayah lainnya, salah satu pemicunya, selain adanya dugaan illegalloging, juga maraknya aktifitas illegalmining, sanksinya sudah sangat jelas, tetapi jika aktifitas yang mereka lakukan masih marak, ini tidak boleh dibiarkan, kami minta sikap tegas dari Pemkab Lebak dan APH, agar segera menertibkannya” beber Mamik Selamet.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Memaafkan Nyoman Pengedit Profil Drinya di Wikipedia

Sementara, pantauan dari Awak media kegiatan penambang emas, masyarakat dapat dijumpai di sepanjang bibir tebing gunung Cirotan, area kawasan gunung luhur dan kawasan lainnya. akibat maraknya kegiatan para penambangan emas, masyarakat yang diduga illegal ini, bahkan mengakibatkan sejumlah longsoran dibeberapa titik ruas jalan, Cipanas – Warung Banten, yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Meski demikian, hingga kini, pihak TNGHS, Pemkab Lebak, dan Pemprov Banten, belum ada upaya menertibkan para penambang emas yang diduga illegal tersebut.

Baca Juga :  Manager PTPN IV Rigional 3 Pks Sei Rokan Tgp.Sinaga Selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

(Suryadi)

Sumber : Media polisinews.

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pengurus PMS Pekanbaru Sekitarnya Terbentuk

Berita Utama

Peduli Lingkungan, Kodim 0421/Ls Beserta Komponen Masyarakat Gelar penanaman Mangrove Tingkat Nasional  

Berita Utama

Mudah! Di Polda Banten Bisa Perpanjang SIM Lewat Online

Berita Utama

Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Kaisar Jepang Naruhito di Istana Bogor

Berita Utama

Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Dukung Delegasi Gen Z Indonesia Tampil di ICPC Korea Selatan

Berita Utama

Paspampres Amankan Perempuan Bersenjata Api

Berita Utama

Polsek Bonai Darussalam: Pasangan Tanpa Ikatan Suami Istri Diamankan Bersama 14 Paket Sabu

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Menteri Luar Negeri Malaysia di Istana Merdeka