LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Berita Utama

Senin, 11 Desember 2023 - 06:18 WIB

Tersangka Kasus Pencurian Honda Beat Diamankan Personil Polsek Ujungbatu

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (TP Curat) atau pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor),Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 13:00 Wib.

“Pelapor VYN (33), sedangkan RA alias Black (18), Kemudian, Saksi AK (25) dan RS (48),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH, Senin (11/12/2023).

Baca Juga :  Malam Anugrah IMI Award Kukuhkan Presiden Joko Widodo Sebagai Bapak Otomotif Indonesia

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Halaman Belakang Warung Kopi Langkat Dusun Bukit Raya Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu Kabupeten Rohul, Jumat (15/9/2023) diketahui sekitar Pukul 12.00 Wib.

AKP Sohermansyah SH menjelaskan, Panit 1 Unit Reskrim mendapatkan informasi ada Pelaku Curanmor Honda Beat

Atas hal informasi tersebut, Kapolsek Panit 1 Reskrim Ipda Sarlose Mesra SH dan Personil lainnya untuk melakukan penyelidikan

Baca Juga :  Kapolda Keluarkan Himbauan Tak Main-main Rayakan Nataru

Hingga, Personil Reskrim ujungbatu menemukan diduga Pelaku Curanmor tersebut di Jalan Mangga Kelurahan Ujung Batu

Lalu kemudian Unit Reskrim Polsek Ujung Batu langsung mengamankan diduga Pelaku berinsial RA serta menginterogasinya

“Hingga Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor yang berada di sekitaran Gudang Aqua, bersama kawannya berinisial R,” ungkap AKP Sohermansyah SH.

Baca Juga :  Peringati 25 Tahun BUMN, Bupati Zahir Ikuti Jalan Sehat

“Sebelumnya R telah diamankan di Polsek Ujungbatu dalam perkara yang sama,Personil Kami berhasil menemukan Sepeda Motor,” pungkas Kapolsek

“Tersangka kasus Curanmor ini dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana,” tutup AKP Sohermansyah SH.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kakanwil Kemenkumham Aceh Ikuti Arahan Sekjen Kemenkumham Dalam Hadapi Dinamika Terkini

Berita Utama

Ponpes Darul Muttaqien Kebakaran, Respon Bupati Tinjau Lokasi

Berita Utama

PJU Polres Rohul Ikuti Sosialisasi Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024

Berita Utama

Adit Wahyudin Gabung Bersama Gerakan Banten Berseru Penjarakan Oknum Bank Banten Yang Terlibat dalam Konspirasi Tindak Kejahatan Perbangkan Di Bank Banten

Berita Utama

Manajemen PT Sharp Electronics Indonesia Sambangi PWI Brebes

Berita Utama

Ketum IMI Bamsoet: Aplikasi IMI GASPOL! Permudah Pendaftaran Keanggotaan IMI dan Berikan Beragam Diskon Menarik

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Ekspor Produk Halal UMKM Indonesia ke Mancanegara

Berita Utama

Program TNI TMMD Ke 114 Tahun 2022 Resmi Dibuka Bupati Bangka Selatan