DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Senin, 11 Desember 2023 - 06:18 WIB

Tersangka Kasus Pencurian Honda Beat Diamankan Personil Polsek Ujungbatu

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (TP Curat) atau pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor),Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 13:00 Wib.

“Pelapor VYN (33), sedangkan RA alias Black (18), Kemudian, Saksi AK (25) dan RS (48),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH, Senin (11/12/2023).

Baca Juga :  Seorang Pelaku Judi Togel Ditangkap Personil Polsek Ujung Batu

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Halaman Belakang Warung Kopi Langkat Dusun Bukit Raya Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu Kabupeten Rohul, Jumat (15/9/2023) diketahui sekitar Pukul 12.00 Wib.

AKP Sohermansyah SH menjelaskan, Panit 1 Unit Reskrim mendapatkan informasi ada Pelaku Curanmor Honda Beat

Atas hal informasi tersebut, Kapolsek Panit 1 Reskrim Ipda Sarlose Mesra SH dan Personil lainnya untuk melakukan penyelidikan

Baca Juga :  Pemerintah Desa Cigoong Selatan Gelar Walimah Tasyakuran Pengajian Rutin Bulanan

Hingga, Personil Reskrim ujungbatu menemukan diduga Pelaku Curanmor tersebut di Jalan Mangga Kelurahan Ujung Batu

Lalu kemudian Unit Reskrim Polsek Ujung Batu langsung mengamankan diduga Pelaku berinsial RA serta menginterogasinya

“Hingga Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor yang berada di sekitaran Gudang Aqua, bersama kawannya berinisial R,” ungkap AKP Sohermansyah SH.

Baca Juga :  Dandim 0421/Ls Tinjau Kesiapan Lokasi Penanaman Mangrove

“Sebelumnya R telah diamankan di Polsek Ujungbatu dalam perkara yang sama,Personil Kami berhasil menemukan Sepeda Motor,” pungkas Kapolsek

“Tersangka kasus Curanmor ini dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana,” tutup AKP Sohermansyah SH.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bantuan untuk Korban Bencana Puting Beliung di Suradadi Mulai Disalurkan

Berita Utama

Hadiri Acara Cirebon Bersholawat, Kasad  Sang Putra Daerah Cirebon, “Ajak Masyarakat Teladani Perjuangan Syekh Syarif Hidayatullah”

Berita Utama

Ikuti Executive Briefing Penguatan Antikorupsi KPK, Menteri Basuki: Pejabat Harus Jadi Contoh Bagi 40 Ribu Pegawai Kementerian PUPR

Bandar Lampung

Bang Iwan Penyedia Jasa Tambal Ban Online, Siap Melayani Konsumen

Berita Utama

Dishub Kota Tangerang Buka Posko Validasi Peserta Mudik Gratis Kemenhub 2025

Batu Bara

Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir, MAp Usulkan Pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Laut Tador

Berita Utama

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Lembaga Anti Narkotika Tangerang Potong Nasi Tumpeng

Berita Utama

Presiden Joko Widodo Lakukan Kunjungan ke Australia dan Papua Nugini