LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Daerah / Sorotan

Rabu, 22 Februari 2023 - 12:16 WIB

Perangakat Desa Langesari Kec. Parungkuda Kab. Sukabumi di Panggil Polisi

MediaKompasnews.Com –  Sukabumi, Parung kuda – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) pada Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi melakukan pemanggilan terhadap salah seorang perangkat Desa Langensari insial RK, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam surat yang ditandatangani Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo tersebut, perangkat desa berinisial RK diminta menghadap pada Selasa (21/2/2023) pagi.

Dijelaskan dalam surat tentang Permintaan Koordinasi, pemanggilan untuk melakukan penelaahan terkait laporan dari Aktivis Sukabumi Utara (AKSARA) soal dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021-2022.

Baca Juga :  PTPN V Sei Berlian Diduga Kuat Lakukan Pertambangan Secara Ilegal

Selain itu, pada surat tersebut juga tertulis klarifikasi pemanggilan bersifat “Biasa”. RK yang menjabat sebagai salah satu Kepala Seksi (Kasi) di Kantor Desa Langensari diminta hadir untuk “Koordinasi” pada Selasa pagi sekira pukul 09.00 WIB.

“Unit Tipikor Polres Sukabumi saat ini sedang melakukan penelaahan Surat Pengaduan (AKSARA) tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau penyalahgunaan anggaran yang dikelola oleh Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda,” demikian bunyi surat tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Cek Logistik Pilkades Serentak

Sementara dihubungi terpisah, Camat Parungkuda Deden Sumpena mengatakan pihaknya masih menunggu kabar perkembangan terbaru terkait pemanggilan tersebut.

“Belum bisa menanggapi karena substansi pemanggilan tersebut belum saya terima dengan jelas. Nanti setelah mengetahui substansinya saya akan menjelaskan. Namun, dari kabar yang saya terima, pemanggilan terkait adanya laporan dari aktivis mengenai dana desa,” kata Deden kepada awak media kompas news Selasa (21/2/2023).

Baca Juga :  Unras Ponpes Al-Zaitun Jilid Dua Berjalan Aman dan Kondusif

“Saya sudah menugaskan Kasi Binwas (Pembinaan dan Pengawasan) untuk terus memonitor,” tambahnya.

Tags: AKP Dian Purnomo Desa Langensari kabupaten Sukabumi jawa barat Kasatreskrim Polres, Tindak Pidana KorupsiTipikor.

(E. Hamid)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Diduga Hasil Core Drill Tidak Sesuai “LSM PRABHU Meminta Dinas Terkait Bertindak Tegas”

Daerah

Polsek Panti Segera Potong Kayu Tumbang di Jalinsum Rimbo Panti Lubuk Sikaping

Daerah

Pondok Psanteren Darul Muttaqin Kampung Silang Empat, Dua Koto Undang Masyarakat Untuk Penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1444 H

Daerah

Dandim 0729 Bantul Pimpin Karya Bakti dan Bakti Sosial di Pantai Camera Sewu

Berita Utama

RSUP Soekarno Babel Pulang Paksa Pasein Saat Kritis, Inilah Alasannya

Daerah

Sabar AS Secara Aklamasi Terpilih Pimpin Demokrat Kab.Pasaman

Daerah

Ketua DPRD Yudha Sukmagara,BBA,SH tandatangani Berita Acara Tentang Lahan Pertanian

Daerah

Bane Raja Manalu: Dalam Meraih WBK dan WBBM, Persepsi Publik Harus Dibenahi