Mediakompasnews.Com – Lebak – Diduga penyaluran bantuan pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Cigoong Utara Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak yang dibagikan oleh oknum Ketua RT kepada warganya (29/11/2022)
Beberapa warga penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa adanya Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp.600.000,untuk tiga bulan yaitu di Oktober,November dan Desember untuk dibelanjakan Rp.400.000 yang tadinya pencairan melalui juru bayar dari pihak PT POS INDONESIA di Desa Cigoong Utara,
Kami saat pulang ke rumah lalu oknum Ketua RT mengarahkan kami untuk mengambil atau menebus sembako sebesar Rp.400.000 sebelum sembako di bagikan dan ada salah satu warga mengumumkan melalui sepeker agar warga segera mengambil sembako ke rumah masing masing RT setempat,
Dan apabila warga tidak membeli sembako maka kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan di hilangkan atau di blokir Ucapnya,
Sembako yang di berikan kepada kami berupa beras 1karung merk Balon Udara ukuran 25 kg dan ayam putih 1ekor telur 1kg kacang tanah ¼ bawang merah ¼ seharga Rp.400.000, 2 pagu yang sudah di terima oleh kami dan itu pun tidak ada nota rincian harga langsung di globalkan saja seharusnya itu kan ada nota agar kami sebagai warga tau berapa harga-harga pokok sembako katanya
Dan ini bisa diduga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan pada KPM bahkan diduga oknum RT dan Kades yang mewajibkan pada KPM agar membelanjakan uangnya senilai Rp.400.000 tuturnya
Hasil pantauan dari awak mediakompasnews.Com diduga di jadikan ajang mencari ke untungan pada penerima manfaat,
Untuk sementara ini masih dalam pantauan dan bahan evaluasi para media selaku kontrol sosial sehingga berita ini di terbitkan,ucap nya,”
Semoga untuk pemangku kebijakan bisa mengevaluasi ke Desa Desa agar masyarakat tidak ada pemaksaan dan merasa Terpaksa,
(M.Irwansyah)